Menyoal Anomali Suara Partai Tertentu yang Mendadak Meroket

Oleh: Dr KRMT Roy Suryo

beritabernas.com – Dalam dua hari terakhir ini pemberitaan dihebohkan dengan adanya anomali (baca: keanehan yang tidak logis) perolehan suara partai tertentu di rekapitulasi Real Count KPU yang meroket tajam.

Sebab bukannya ekonomi yang diharapkan meroket seiring dengan naiknya harga bahan-bahan pokok belakangan ini, namun justru perolehan angka partai tertentu justru meroket, sementara partai lainnya tampak landai-landai saja.

Kata “meroket” ini memang kata yang legendaris, mengingatkan kita pada janjinya saat awal-awal berkuasa dulu. Saat itu (2015) di depan banyak wartawan, kalimatnya adalah “Sekarang Juni, Juli, nanti mulai agak meroket itu September, Oktober. Wuh, nanti pas November, Desember itu begini …” sambil memperagakan tangan yang bergerak menunjuk ke atas.

Walhasil saat itu ekonomi kita tidak pernah meroket bahkan hingga sekarang, tidak pernah ada pernyataan maaf atau minimal penyesalan atas kalimat yang lebay dan tidak pernah terbukti tersebut.

Namun sekarang kata “meroket” itu memang benar-benar sedang terjadi pada perolehan partai tertentu (contohnya PSI & Gelora), dimana menunjukkan akselerasi yang luar biasa cepat dan tajam dibandingkan dengan perolehan partai-partai lainnya yang cenderung landai atau bahkan stagnan (untuk tidak menyebutnya “berhenti”).

KRMT Roy Suryo. Foto: tangkapan layar video

Hal ini memang aneh, sebab kecenderungan / tren pergerakan perolehan partai biasanya masih akan berjalan serempak mengikuti pola perolehan yang sudah ada. Bahwa ada satu dua yang kemungkinan saling fluktuatif bisa dimaklumi, namun jarang atau bahkan tidak mungkin hanya partai tertentu saja yangg naik sedangkan yang lainnya tidak.

Prof Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, sampai-sampai mengatakan “… saya tidak faham” (anomali ini).

Pernyataan iIni menarik dan perlu dicermati. Sebab kalau sampai seorang Profesor, tokoh lembaga survey terkenal yang selama ini sudah banyak makan asam garam soal statistik saja tidak faham, terus siapa sebenarnya yang faham atas anomali tersebut?

Dengan kata lain, anomali ini di luar batas kewajaran alias merupakan sebuah “hil yang mustahal” kalau meminjam istilah dari Pelawak Alm Asmuni Srimulat untuk menunjukkan sebuah hal yang mustahil.

Penjelasannya adalah biasanya (dan memang sudah menjadi kelaziman sebuah hasil nyata dari perhitungan suara), kalau data yang masuk sudah di atas 60 persen bahkan 70 persen maka volatilitas yang terjadi tidak akan bisa ekstrim. Artinya pergerakan angka yang diperoleh akan cenderung “serempak” dan bergerak bersama (satu naik, lainnya pun ikut naik, meski masih dalam simpangan margin of error). Sangat jarang atau bahkan mustahil bilamana ada 1 atau 2 saja yang mendadak naik tajam, sedangkan yang lain melandai, stagnan atau bahkan turun.

BACA JUGA:

Volatilitas adalah ukuran perubahan statistik dalam periode tertentu. Sebutan lain untuk volatilitas adalah mood, karena volatilitas dapat digunakan sebagai acuan untuk memperkirakan peluang maupun risiko, namun tetap bukan patokan yang pasti. Dalam hal ini, volatilitas erat kaitannya dengan beta dan deviasi standar.

Seringkali volatilitas dipakai dalam dunia saham, karena bisa menjadi acuan. Volatilitas saham adalah hasil perhitungan deviasi standar tahunan yang ditujukan untuk mengukur risiko saham pada periode berikutnya.

Bila dicermati, partai yang paling banyak mengalami peningkatan perolehan yang tidak wajar ini adalah PSI. Partai yang dalam berbagai iklan baik cetak maupun elektronik mengklaim “Partainya Bapaknya Ketumnya” ini memang sangat fenomenal. Dimulai dari penunjukkan ketuanya dari anggota yang baru bergabung 2 hari saja, pelaporan pengeluaran keuangan partai yang sempat dipertanyakan (karena sama sekali tidak wajar, hanya ratusan ribu rupiah dari masifnya iklan di berbagai media), dan sebagainya.

Secara detail, pada tanggal 15 Pebruari 2024 suara PSI masih 2,68 persen. Namun pada 1 Maret 2024 Suara PSI sudah 3,02 persn. Bahkan ketika pukul 10.00 WIB mencapai 2.319.968 atau sekitar 3,03 perse, kemudian pukul 16.00 WIB sudah 2.393.774 (bertambah 83.343) alias sudah 3,12 persen.

Pertambahan 83 ribu hanya dari 110 TPS ini saja sudah tidak masuk akal sehat, sebab jika dihitung (83.343 dibagi 110, maka perolehan PSI di tiap TPS mencapai 757 lebih, padahal 1 TPS rata-rata hanya berisi 250 sampai dengan 300 suara saja).

Hal ini juga diakibatkan karena sistem automatic cutter di tiap TPS yang seharusnya hanya 250 sampai dengan 300 tersebut (sengaja?) dihilangkan di Sirekap KPU, sehingga perolehannya bisa tidak wajar. Ratusan hingga bahkan ada yang ribuan untuk 1 TPS saja. Sulit dimengerti memang bila hal ini hanya semata-mata dianggap sebagai sebuah kesalahan teknis belaka, karena pola yang berjalan bisa disebut terjadi secara TSM (Terstruktur Sistematis Masif) karena saling terkait dan mendukung. Belum lagi kalau melihat modus lain yang terjadi, misalnya ada partai lain yang justru dikurangi suaranya, ini benar-benar tidak bisa disebut sebagai sebuah kebetulan semata.

Apakah hal di atas terjadi karena ingin memaksakan “janji” yang diucapkan di iklan-iklan mediaelektroniknya? Bisa saja terjadi. Karena sebagaimana diketahui bersama dan sudah menjadi rahasia umum, salah satu narasi di iklan elektroniknya tersebut (selain “menang, pasti menang”) adalah “Di 2024 masuk Senayan”. Artinya batas Parliamentary Threshold sebesar 4 persen mau tidak mau harus dilewati agar tidak malu karena telanjur diucapkannya secara Terstuktrur kemarin. Pembuatan iklan elektronik yang masif ditayangkan di banyak media elektronik tersebut tentu juga bukan merupakan hal yang kebetulan, pasti sudah dirancang secara sistematis karena menyangkut pejabat negara yang digunakan dalam sosok iklannya.

Kesimpulannya, anomali ini terjadi secara tidak wajar dan sulit dimengerti oleh akal orang waras (apalagi sekelas Profesor yang sampai “tidak faham” di atas). Terlebih “didukung” oleh karut marutnya Sirekap yang menambah peluang hal itu terjadi.

Oleh karenanya statemen saya tetap tegas dan tidak berubah: Segera Audit Forensik IT KPU dan sekaligus Audit Investigatif Sirekap, karena jika auditornya independen dan terpercaya, pasti akan menemukan backdoor yang sudah selama ini disebut-sebut sebagai hal teknis yang apat dimanfaatkan secara politik.

Jika KPU menolak audit tersebut jelas2 telah terjadi pelanggaran serius terhadap UU KIP (Keterbukaan Infornasi Publik) Nomor 14/2008, selain UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) No 27/2022 saat diketahui bahwa data-data yang disimpan sempat ditaruh dalam cloud milik Aliyun Computing Alibaba.com Singapore (sebelum dipindah diam-diam ke Indonesia. (Dr KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *