OJK dan Bank Negara Malaysia Bahas Kerja Sama dan Potensi Kolaborasi

beritabernas.com – Dalam rangka membahas kerja sama dan potensi kolaborasi di bidang perbankan syariah, keuangan berkelanjutan dan perkembangan lembaga jasa keuangan (LJK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Negara Malaysia (BNM) melakukan pertemuan bilateral di Jakarta, Jumat 27 September 2024.

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Gubernur Bank Negara Malaysia( BNM) Abdul Rasheed Ghaffour ini secara khusus membahas sejumlah isu dan potensi yang bisa dikerjasamakan atau dikolaborasikan antara kedua negara.

Di antaranya membahas perkembangan industri perbankan syariah, inisiatif dalam mengembangkan kebijakan climate risk management, aspek pengaturan dan pengawasan terhadap aktivitas green finance yang dijalankan oleh LJK serta upaya untuk meningkatkan implementasi dari sustainable finance melalui knowledge sharing terkait best practices dari climate risks.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: Dok Humas OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar seperti dikutip M Ismail Riyadi, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Sabtu 28 September 2024, mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda yang bermanfaat untuk pembahasan terkait keuangan dan ekonomi kedua negara.

“Pertemuan kali ini membahas tentang pembiayaan dan perbankan syariah dan menyangkut keuangan berkelanjutan dan climate risk serta bidang lain yang menjadi kepentingan bersama dengan skala yang lebih besar. Tidak hanya antar regulator tetapi juga ekonomi kedua negara,” kata Mahendra.

Sementara Gubernur BNM Abdul Rasheed Ghaffour mengapresiasi diadakannya pertemuan bilateral OJK dan BNM. Sebab, apa yang dibahas dalampertsemua sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak.

BACA JUGA:

“Saya yakin kita menghadapi tantangan yang sama. Pengalaman, pandangan dan wawasan yang kita diskusikan hari ini akan sangat berguna bagi kita. Pertemuan ini juga merupakan kesempatan yang baik bagi kami untuk memperkuat dan memperluas kerja sama,” kata Gubernur BNM Abdul Rasheed.

Selain itu, kedua otoritas ini juga bermaksud melakukan amendemen terhadap Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani pada 29 April 2016 dan masih berlaku hingga saat ini. Kedua otoritas sepakat untuk menambahkan area kerja sama terkait financial technology melalui amendemen MoU tersebut.

Melalui pertemuan ini, kedua otoritas berkomitmen untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *