OJK Terus Mengampanyekan Upaya Penguatan Tata Kelola Perusahaan di Sektor Jasa Keuangan

beritabernas.com – Tata kelola perusahaan atau corporate governance Indonesia relatif masih tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengampanyekan pentingnya upaya penguatan tata kelola perusahaan, terutama di sektor jasa keuangan. Hal ini dilakukan OJK untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional.

Ketua Dewan Audit yang merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kuliah umum dengan tema Peran OJK dalam Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, Senin 25 Septembber 2023, mengatakan, menurut laporan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) 2019, tatau kelola perusahaan di Indonesia relatif masih tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya, sehingga perlu upaya bersama untuk segera memperbaikinya.

Di sektor jasa keuangan, menurut Sophia, penguatan governansi dilakukan melalui penerapan three lines model tidak hanya di industri jasa keuangan, tetapi juga di internal OJK sebagai satu ekosistem agar penerapan tata kelola, manajemen risiko dan manajemen anti-penyuapan dapat berjalan dengan baik.

Sophia Wattimena bersama ajaran Pimpinan Kantor Pusat dan Pimpinan Wilayah Kerja OJK Provinsi DIY, Jajaran Pimpinan/Rektorat UGM. Foto: Humas UGM

“Tata kelola yang baik diterapkan melalui konsep three lines model yaitu pengawasan oleh pelaku usaha jasa keuangan, lembaga penunjang profesi dan OJK sebagai regulator, yang didukung integritas tinggi. Dengan penerapan three lines model secara efektif, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi stakeholders sehingga dapat menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, mengurangi level korupsi di Indonesia dan mencegah ekonomi biaya tinggi dan bisnis yang tidak efisien,” kata Sophia.

Karena itu, menurut Sophia, OJK juga mendorong penerapan manajemen anti Fraud dan anti penyuapan, baik di internal OJK dan para pelaku usaha jasa keuangan. Salah satunya dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) OJK yang menerapkan ISO 370001 tentang anti penyuapan. OJK juga terus mendorong Manajemen Anti Fraud dan Anti Penyuapan diterapkan secara wajib di sektor jasa keuangan.

Menurut Sophia, yang terbaru OJK memperkuat governansi pelaku usaha jasa keuangan melalui POJK Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum. POJK ini diterbitkan mengingat tata kelola merupakan hal yang sangat fundamental dalam pengelolaan kegiatan usaha suatu bank untuk dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan dengan mengedepankan nilai, etika, prinsip, dan menjunjung tinggi integritas.

BACA JUGA:

Kuliah umum kali ini dihadiri oleh 2.000 lebih mahasiswa secara daring dan luring serta jajaran Pimpinan Kantor Pusat dan Pimpinan Wilayah Kerja OJK Provinsi DIY, Jajaran Pimpinan/Rektorat Universitas di Yogyakarta serta diikuti oleh civitas akademika dari beberapa perguruan tinggi di Kota Yogyakarta, Provinsi DIY, antara lain UGM, UNY, UWM, UAJY, UCY, STIE YKPN, STIM YKPM dan sebagainya.

Rektor UGM yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, Kerjasama dan Alumni Fakultas Ekonomi Bisnis UGM Gumilang Aryo Sadewo mengapresiasi kehadiran OJK untuk memberikan pemahaman mengenai penguatan tata kelola dan sektor jasa keuangan kepada para mahasiswa. 

“Kami FEB bangga bisa berkolaborasi dengan OJK untuk menyelenggarakan seminar sore hari ini. Ini momen luar biasa tidak hanya mahasiswa satu fakultas dan universitas tapi dari beberapa fakultas dan universitas secara sekaligus dalam satu acara. Kami harapkan juga dengan governansi yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif untuk bisa mengatasi isu sustainability di indonesia,” kata Gumilang.

Sophia Wattimena bersama ajaran Pimpinan Kantor Pusat dan Pimpinan Wilayah Kerja OJK Provinsi DIY, Jajaran Pimpinan/Rektorat UGM beserta mahasiswa peserta kuliah umum. Foto: Humas UGM

Dalam kunjungan kerja di Provinsi DIY, Sophia juga memberikan keynote speech dalam acara Forum Penguatan Governansi dan Penegakan Integritas Sektor Jasa Keuangan yang dihadiri oleh perwakilan Industri Jasa Keuangan, Satgas Waspada Investasi  Daerah dan Asosiasi PUJK dan Asosiasi Profesi di wilayah Kantor OJK Provinsi DIY.

Forum tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono. Beny mengapresiasi OJK dan dukungan dari pemerintah daerah atas setiap upaya OJK memperkuat governansi dan integritas di sektor jasa keuangan khususnya wilayah kerja di DIY, yang diharapkan akan  berdampak positif serta siginifikan terhadap efisiensi dan efiktifitas pemerintahan. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *