Pemerintah Tetapkan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani Rp 5.000 per Kilogram

beritabernas.com – Pemerintah melalui melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan besarnya Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras terhitung mulai 15 Maret 2023

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang didampingi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Rabu 15 Maret 2023 mengungkapkan, setelah menghadap Presiden Joko Widodo bersama beberapa menteri dan Wakil Menteri maka HPP untuk Gabah Kering Paneng (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 5.000 per kilogram dan HPP gabah kering panen di tingkat penggilingan sebesar Rp 5.100 per kilogram.

BACA JUGA:

Sementara harga gabah kering giling (GKG) di penggilingan ditetapkan sebesar Rp 6.200 per kilogram dan harga GKG di gudang Perum Bulog Rp 6.300 per kilogram. Kemudian, harga beras di gudang Perum Bulog dengan derajat sosoh 95 persen, kadar air 14 persen, butir patah maksimum 20 persen dan butir menir maksimum 2 persen ditetapkan sebesar Rp 9.950 per kilogram.

Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) beras ditetapkan berdasarkan zonasi. Untuk Zonas I terdiri dari Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB dan Sulawesi. HET beras medium di Zonasi I sebesar Rp 10.900 per kilogram dan beras Premium sebesar Rp 133.900 per kilogram.

Ketua Umum DPP KGN Boyke Hasiholan bersama Wahyudi menyusuri pematang sawah melihat lahan cabai dan padi, Minggu 12 Maret 2023. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Zonasi II terdiri dari Sumatera (selain Lampung dan Sumsel), NTT dan Kalimantan. HET beras medium di Zonasi II sebesar Rp 11.500 per kilogram dan beras Premium sebesar Rp 14.400 per kilogram. Kemudian, Zonasi III terdiri dari dari Maluku dan Papua. HET beras Medium di Zonasi III sebesar Rp 11.800 per kilogram dan HET beras Premium sebesar Rp 14.800 per kilogram.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi didampingi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo saat memberi keterangan pers pada Rabu 15 Maret 2023. Foto: tangkapan layar video

“Presiden meminta untuk segera diumumkan, sedangkan perundangannya masih dalam proses, sehingga ini dapat dilakukan segera,” kata Arief Prasetyo Adi dikutip beritabernas.com dari keterangan pers yang disampaikan melaluisebuah video yang beredar. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *