Oleh: Andreas Chandra, Mahasiswa FH UAJY
beritabernas.com – Pengadilan merupakan tempat dimana semua orang berteriak, mengais dan memperjuangkan keadilan. Sebagai masyarakat biasa yang lemah tak berdaya dan terpingirkan, pengadilan setiap hari dihadapkan dengan berbagai macam peristiwa.
Ratusan orang dihadapkan pada muka pengadilan di Indonesia setiap hari. Di persidangan mereka menjelaskan dan menerangkan kepada hakim masalah yang dihadapi. Di sana juga ada Jaksa yang melakukan tuntutan kepada Terdakwa di muka persidangan. Di pengadilan terdakwa diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa kepada dirinya.
Lantas apakah hakim akan dengan mudah mengikuti tuntutan jaksa? Apakah lantas memilih jalannya sendiri dalam mengambil keputusan yang sangat adil dan berkemanusian dalam mengambil langkah hukum. Seorang hakim atau yang biasa dikenal sebagai yang mulia di muka sidang merupakan hakim yang mengadili sebuah peristiwa hukum yang datang padanya.
BACA JUGA:
- Bandit Peradilan: Ketika Hakim Berkhianat pada Hukum
- Berladang Bukan Penjahat
- Keadilan Bukan Hanya Sekadar Ketukan Palu
Hakim akan menimbang, mempertimbangkan sebuah keputusan atas nasib seseorang yang akan dihukum apakah orang ini bersalah atau tidak melalui palu yang akan diangkatnya dan diketuknya akan menentukan nasib seseorang.
Sejatinya pengadilan adalah rumah bagi mereka yang merasa dizolimi. Mereka yang mendapatkan ketidakadilan di negeri ini, pengadilan bagi mereka merupakan pilar terakhir yang bisa mereka andalkan dan percayai.
Jika pengadilan tidak berpihak kepada yang benar dan memilih kepada yang bayar, lalu kemana mereka yang tidak berpunya ini mengadu mencari keadilan dan mendapatkan keadilan mereka. Pengadilan harus bebas, bersih dari berbagai macam bentuk kejhatan dan ketidakjujuran, pengadilan harus menjadi tempat dimana orang bisa mendaptkan haknya dan pengadilan harus mencerminkan keadilan bagi pengais keadilan. (*)
There is no ads to display, Please add some