Berladang Bukan Penjahat

Oleh: Andreas Chandra, Mahasiswa FH UAJY

beritabernas.com – Berladang merupakan salah satu aktivitas masyarakat Suku Dayak dalam menjaga dan melindingungi tradisi yang secara turun temurun dilakukan oleh masyarakat setempat. Bagi suku Dayak, berladang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan mereka karena budaya Kalimantan yang langsung berdekatan dengan alam sdan masyarakat yang sangat dekat dengan alam. Alam sendiri merupakan tempat bermain dan ibu bagi masyarakat Dayak

Berladang biasanya dilakukan oleh masyarakat Dayak tidak melulu hanya pada satu tempat yang sama, melainkan berpindah-pindah dari tempat yang satu ke tempat yang lainnya untuk membuka lahan untuk berladang.

Cara masyarakat Dayak sendiri membuka lahan masih sangat tradisional dengan berombongan bersama sanak saudara bergotong-royong dengan menebas, membuka lahan. Setelah ditebas akan dibiarkan beberapa waktu menunggu pohon-pohon yang ditebas menjadi layu sehingga siap untuk dibakar.

BACA JUGA:

Harus digarisbawahi pula sebelum memulai menebas ladang atau membuka hutan masyarakat akan mengadakan ritual untuk memohon kepada Duata (Tuhan) agar ladang yang dibuka bisa menghasilkan padi yang jadi dan terhindar dari penyakit tanaman.

Tetapi masyarakat yang berladang hampir sering kali ditangkap oleh pihak yang berwajib karena dinilai menimbulkan dampak polusi udara dan kesehatan. Banyak kasus yang menimpa masyarakat Dayak yang berladang sehingga masyarakat merasa takut untuk berladang. Ini menjadi suatu atensi bagi para peladang.

Banyak kasus yang menghantui masyarakat, salah satunya adalah kasus peladang. Di Sintang, Kalimantan Barat, 6 peladang ditangkap dan didakwa melakukan pembakaran lahan. Namun, mereka akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Sintang karena tidak terbukti melakukan pembakaran lahan.

Salah satu perjuangan besar masyrakat dan solidaritas para peladang terhadap kekejaman yang menimpa mereka. Harapan saya sebagai anak muda Dayak, pemangku kepentingan khususnya Dewan Adat Dayak se-Kalimantan agar hal ini menjadi perhatian serius untuk melindungi para peladang dan pemangku kebijakan lainya, seperti DPR, DPD dan Presiden. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *