Pengelolaan KSP CU Dharma Bakti Sesuai Standar dan Profesional Sehingga Dapat Dipercaya

beritabernas.com – Pengelolaan Koperasi Simpan Pinjam Credit Union (KSP CU) Dharma Bakti Yogyakarta selama ini telah sesuai standar, profesional dan layak. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu untuk menjadi anggota karena dapat dipercaya.

Hal itu disampaikan Irwan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DIY yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi dalam acara pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-42 KSP CU Dharma Bakti Yogyakarta di Aula Kantor KSP CU Darma Prima Jalan Kebon Agung, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, pada Sabtu 27 Januari 2024.

Irwan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi DIY yang mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY Srie Nurkyatsiwi dalam acara pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-42 KSP CU Dharma Bakti Yogyakarta di Aula Kantor KSP CU Darma Prima Jalan Kebon Agung, Sendangadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, pada Sabtu 27 Januari 2024. Foto: Philipus Jehamun/ beritabernas.com

Menurut Irwan, para pengurus dan pengawas KSP CU Dharma Bakti telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Hal ini sesuai ketentuan Permen Nomor 9 tahun 2023 tentang pengawasan koperasi dan nomor 8 tahun 2023 tentang izin usaha simpan pinjam. Uji kelayakan dilakukan agar pengurus dan pengawas mengetahui ap yang harus dikerjakan.

Harapannya agar standar pengelolaan dan pelayanan KSP CU Dharma Bakti agar sesuai standar pelayanan dan pengelolaan BPR atau bank pada umumnya. “Hasilnya KSP CU Dharma Bakti layak dan sesuai standar,” kata Irwan yang disambut tepuk tangan meriah para pengurus, pengawas dan anggota KSP CU Dharma Bakti yang hadir dalam RAT tersebut.

BACA JUGA:

Selain pengelolaan dan pelayanan yang sudah sesuai standar, menurut Irwan, di mata akuntan publik pengelolaan KSP CU Dharma Bakti juga sudah sesuai standar sehingga pengelolaan KSP CU Dharma Bakti yakni profesional sehingga dapat dipercaya.

Menurut Irwan, syarat mendirikan koperasi simpan pinjam (KSP) saat ini sangat ketat, dengann salah satu syarat adalah minimal mempunyai modal Rp 1 miliar. Akibatnya, selama tahun 2023 tidak ada KSP baru di DIY. Hal ini menjadi peluang bagi KSP yang sudah ada, termasuk KSP CU Dharma Bakti, untuk menambah anggota baru.

Ketua Puskopdit (Pusat Koperasi Kredit) Jatra Miguna yang juga General Manager KSP CU Dharma Bakti Yosef Semana SH MH. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Sementara Ketua Ouskopdit (Pusat Koperasi Kredit) Jatra Miguna yang juga General Manager KSP CU Dharma Bakti Yosef Semana SH MH mengatakan, KSP CU Dharma Bakti berkomitmen untuk menjaga profesionalitas pengurus dan pengawas. Untuk itu, semua pengurus dan pengawas mengikuti pendidikan dan uji kompetensi sehingga hingga saat ini sebagian besar pengurus dan karyawan sudah memiliki sertifikat kompetensi.

“Kompetensi bukan sekadar pintar. Kalau sekadar pintar banyak orang pintar. Namun, kompetensi memenuhi 3 unsur yakni memiliki knowledge atau pengetahuan yang cukup, skill (keahlian) yang memadai dan attitude atau sikap mental kerja yang baik,” kata Yosef Semana.

Dikatakan, Puskopdit yang beranggotakan 24 koperasi primer di DIY dengan total anggota sekitar 32.000 orang melakukan pendidikan tentang koperasi sesuai visi misi koperasi. Para pengelola KSP CU Dharma Bakti sudah bersertifikasi kompetensi sesuai dengan anjuran Kementerian Koperasi dan UKM.

RAT ke-42 KSP CU Dharma Bakti selain dihadiri ratusan anggota yang diundang, juga dihadiri Panewu/ Camat Mlati, Kapolsek, Danramil, Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY dan Sleman serta tamu undangan lainnya. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *