beritabernas.com – Pertumbuhan penyaluran pinjaman fintech lending di DIY pada tahun 2022 cukup baik. Hal ini terlihat dari jumlah penyaluran pinjaman di DIY hingga bulan Juni 2022 tercatat sebesar Rp 4.578,54 miliar.
“Jumlah ini telah meningkat sebesar 89,58 persen dibandingkan dengan Juni 2021,” Parjiman, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, dalam rilis yang diterima beritabernas.com, Jumat 29 Juli 2022.
Baca berita terkait:
- Mengenal Ciri-ciri Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal
- Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Ilegal Mencapai Rp 16,7 Triliun
- Mengenal Ciri-ciri Investasi Ilegal
Menurut Parjiman, penggunaan fintech lending oleh masyarakat DIY dapat dilihat dari jumlah akumulasi rekening peminjam dan pemberi pinjaman. Jumlah akumulasi rekening penerima pinjaman di DIY sampai bulan Juni 2022, secara total bertambah sebanyak 165.149 entitas menjadi 860.431 entitas atau meningkat 23,75 persen Ytd.
Sedangkan akumulasi rekening pemberi pinjaman, secara total bertambah sebanyak 992 entitas menjadi 16.282 entitas atau meningkat 6,49 persen Ytd. “Dengan melihat potensi pengembangan UMKM, pertumbuhan fintech lending di DIY dapat lebih dioptimalkan lagi di masa yang akan datang,” kata Parjiman.
Hal itu juga diungkapkan Parjiman dalam acara OJK Goes to Yogyakarta yang diselenggarakan bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) di Kampus UNY, Jumat 28 Juli 2022, dengan tema Pinjaman Online: Manfaat dan Risiko bagi Masyarakat.
Kegiatan ini diikuti 290 peserta dari kalangan pelaku UMKM, mahasiswa dan masyarakat umum di Yogyakarta untuk memperkenalkan industri fintech peer-to peer (P2P) lending atau fintech lending (pinjaman online)s ebagai alternatif pendanaan bagi masyarakat, termasuk memberikan pemahaman pada manfaat dan risikonya.
Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat bagaimana memanfaatkan industri fintech lending secara bijak dan tidak terjebak oleh penyelenggara pinjaman online ilegal.
Menurut Parjiman, ada gap antara tingkat literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang menggunakan jasa keuangan namun belum begitu paham terhadap produk/j asa yang digunakan tersebut.
Dikatakan, berdasarkan data BPS persentase penduduk miskin di DIY cukup tinggi, yakni 11,34 persen dengan tingkat ketimpangan/indeks atau rasioa gini 0,439. “Sosialisasi dan edukasi keuangan termasuk literasi terkait keuangan digital di Yogyakarta harus terus kita genjot,” kata Parjiman. (lip)
There is no ads to display, Please add some