PT Flobamor Diminta Cabut Keputusan Kenaikan Tarif Jasa Pemanduan di TN Komodo sebelum KTT ASEAN

beritabernas.com –PT Flobamor diminta untuk secepatnya mencabut keputusan direksi terkait dengan kenaikan tarif yang sudah diberlakukan. Pencabutan keputusan direksi tersebut harus dilakukan sebelum kegiatan ASEAN Summit dimulai. Dengan pencabutan tersebut maka tarif jasa pemanduan menggunakan tarif yang lama.

Selanjutnya dalam kurun waktu 4-6 minggu, PT Flobamor segera menyusun SOP pelayanan jasa pemanduan guna memberikan jaminan standard dan kualitas pelayanan yang akan diberikan adalah setimpal dengan rencana pemyesuaian tarif yang akan dilakukan. SOP jasa pemanduan tersebut tentunya harus lebih baik dan lebih tinggi kualitasnya dibandingkan standard pelayanan jasa pemanduan dari Balai Taman Nasional Komodo.

Hal ini tertuang dalam surat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tertanggal 5 Mei 2023 yang ditandatangani Dr Ir Bambang Hendroyono MM, Sekretaris Jenderal KLH yang diperoleh beritabernas.com, Sabtu 6 Mei 2023.

Menurut KLH, dalam surat Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Nomor B-120/KSP/D.1/ 05/2023 tanggal 5 Mei 2023 perihal Pengantar Risalah Rapat Koordinasi Penanganan Isu Strategis terkait Taman Nasional Komodo, KSP telah merumuskan 6 langkah tindak lanjut yang harus dilaksanakan oleh para pihak, yaitu PT Flobamor, KLHK, Kemendagri dan Asosiasi Pariwisata dan masyarakat. 

Wajah baru Labuan Bajo, Manggarai Barat. Foto: IG@kemenpupr

Berdasarkan rumusan dan arahan tindak lanjut dari KSP dan mempertimbangkan untuk menjaga kondusifnya kegiatan wisata alam di Taman Nasional Komodo, khususnya untuk menjaga agar pelaksanaan ASEAN Summit berjalan dengan sukses dan aman, maka PT Flobamor diminta untuk secepatnya mencabut keputusan direksi terkait dengan kenaikan tarif yang sudah diberlakukan. Pencabutan keputusan Direksi tersebut harus dilakukan sebelum kegiatan ASEAN Summit dimulai. Dengan pencabutan tersebut maka tarif jasa pemanduan menggunakan tarif yang lama.

Kemudian, d

alam kurun waktu 4-6 minggu, PT Flobamor segera menyusun SOP pelayanan jasa pemanduan guna memberikan jaminan standard dan kulitas pelayanan yang akan diberikan adalah setimpal dengan rencana pemyesuaian tarif yang akan dilakukan. SOP jasa pemanduan tersebut tentunya harus lebih baik dan lebih tinggi kualitasnya dibandingkan standard pelayanan jasa pemanduan dari Balai Taman Nasional Komodo.

Selanjutnya dalam kurun waktu 2-3 bulan, PT Flobamor harus melakukan tahapan yang mengikuti konsep good governance dalam rangka penyesuaian tarif, termasuk melakukan FGD, sosialisasi, konsultasi publik dan dialog dua arah sehingga tarif asa pemanduan yang diterapkan sudah mempertimbangkan masukan dan disepakati para pihak terkait.

Selain mendapatkan kesepakatan penyesuaian tarif juga sekaligus mensosialisasikan SOP pelayanan jasa pemanduan sehingga para pihak dapat menilai kesesuaian tarif yang akan diterapkan dengan kualitas pelayanan yang akan diberikan. Jika diperlukan FGD atau sosialisasi konsultasi publik atau dialog dapat dilakukan beberapa kali sesuai sesuai kebutuhannya.

Kemudian, selambat-lambatnya 3 bulan sebelum diterapkan, maka PT Flobamor mengajukan permohonan persetujuan kepada Menteri LHK melalui Kepala Balai Taman Nasional Komodo. Jika diperlukan Kepala Balai Taman Nasional Komodo dapat melakukan konsultasi publik dan dialog untuk memastikan bahwa para pihak terkait telah sepakat dengan usulan penyesuaian tarif dimaksud.

“PT Flobamor segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo untuk detail pelaksananan,” tulis Kementerian KLH dalam surat yang beredar di grup-grup whatsapp tersebut. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *