Sesanti Pendidikan Manggarai

Oleh: Ben Senang Galus

beritabernas.com – Sejak Indonesia merdeka sampai saat ini, sistem pendidikan kita cenderung mengadopsi nilai pendidikan Barat. Kita seakan menjadi gagah perkasa ketika begitu dengan mudah mengadopsi nilai-nilai pendidikan Barat yang sesungguhnya kurang pas untuk alam pikiran kebudayaan Indonesia. Padahal alam pikiran kebudayaan kita sangat penuh simbolik untuk dijadikan landasan filosofis dan etis dalam praktik pendidikan.

Keragaman kebudayaan belum banyak digali untuk dija­dikan landasan etis maupun moral pendidikan kita. Pendidikan kita telah mengalami bentuk penyeragaman sekian dasawarsa, tanpa memedulikan hakikat nilai lokal sebagai pembentuk tata laku dan karakter anak didik kita.

Itulah sebabnya mengapa belakangan ini pendidikan berba­sis kebudayaan menjadi begitu penting disuarakan kembali oleh para ahli maupun pengamat pendidikan. Karena dirasa bahwa arah dasar pendidikan kita telah jauh menyimpang dari landasan pijak kebudayaan maupun local genius yang sesungguhnya telah membe­sarkan kita dalam dinamika pergaulan dengan budaya bangsa lain di dunia.

Kita banyak mengadopsi nilai-nilai asing untuk kita suguh­kan pada anak didik. Sehingga tidak heran kebudayaan Barat disambut dengan gegap gempita dan menjadi konsumsi massal anak-anak didik kita melalui peredaran media digital yang melam­paui kewajaran.

Budaya silaturahim berjabat tangan atau saling kunjung misalnya, telah digantikan dengan budaya Short Message Service (SMS) atau WhatsApp (WA). Sesungguhnya banyak nilai budaya kita di Tanah Air dija­dikan sebagai landasan etis dan moral pendidikan. Oleh karena itu pendidikan nilai sebagai upaya sadar dan terencana dalam berpri­laku secara spontan sebagai hasil binaan sejak kecil, melekat dan spontanitas. Jadi pendidikan nilai adalah pendidikan akhlak, atau pendidikan budi pekerti dengan sumber pada kebudayaan Indonesia.

Deskripsi pendidikan berbasis nilai mencakup keseluruhan dimensi pendidikan. Tujuan pendidikan nilai yang ideal adalah membentuk kepribadian manusia seutuhnya. Tujuan ini diarahkan untuk mencapai manusia seutuhnya yang berimplikasi pada pendidikan sebagai keseluruhan praktik pendidikan di lingkungan satuan pendidikan.

Karena itu, pendi­dikan nilai berarti keseluruhan dimensi pendidikan yang dilaku­kan melalui kegiatan pengembangan, baik kegiatan kurikulum, ekstraku­rikule, dan seluruh kegiatan belajar mengajar yang dika­takan sebagai upaya penanaman nilai dalam pendidikan.

Pendidikan nilai dapat menjadi sarana ampuh dalam menang­kal pengaruh-pengaruh negatif yang terjadi dalam kehi­dupan masyarakat global dewasa ini. Sejalan dengan derap laju pembangunan dan laju perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta arus informasi sekarang ini, pendidikan nilai semakin dirasa penting sebagai salah satu alat pengendali bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional secara utuh.

 Kaitannya dengan nilai etika atau ethics (bahasa Inggris) memi­liki banyak arti. Secara etimologi istilah etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos yang mempunyai arti tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir.

Adapun dalam bentuk jamaknya ta etha yang artinya adat kebiasaan. Ta etha menjadi latar belakang terbentuknya istilah “etika” yang oleh filsuf Yunani besar Aristoteles (384-322) sudah dipakai untuk menun­jukan filsafat moral. Jika dilihat dari asal-usul kata etika, maka etika dapat didefinisikan sebagai ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (lihat: Sofyan Sauri, 2009).

Sesanti Pendidikan

Pendidikan kita harus berbasiskan pada (keragaman) kebu­dayaan. Nilai demokrasi dalam pendidikan pada kebudayaan Manggarai sangat banyak sekali. Misalnya ungkapan dalam bahasa Manggarai bantang cama rĕjĕ lĕlĕng. Ungkapan ini mengandung makna demokrasi, gotong royong, dan kebersamaan.

Nilai ini jika diterap­kan dalam pendidikan, membawa implikasi pada proses belajar mengajar demokratis. Perbedaan pendapat atau dalam bahasa Manggarai disebut Wolĕng Jaong, memberi makna aturan budi pekerti bagi anak didik kita sebagai entitas demokrasi pendidikan.

Oleh karena bantang cama rĕjĕ lĕlĕng membawa pesan guru sebagai tukang toing (mengajar) memberi legitimasi proses belajar mengajar sebagai sebuah pesan budaya. Dalam pesan budaya ini ata tiba toing (murid yang mendengar, menerima pelajaran) harus memahami dan mengerti pesan demokrasi dalam pendidikan.

Demikian pula halnya dalam proses belajar mengajar sangat ditekankan unsur-unsur saling menghargai, saling menerima perbedaan pendapat (wolĕng curup). Sebab perbedaan pendapat dalam kebudayaan Manggarai menunjuk pada sebuah pemahaman yang raĕs, semacam demokrasi deliberatif menurut konsep Habermas.

Kata-kata sakti Ki Hadjar Dewantara, Tut Wuri Handayani, Ing Madya Mangun Karsa, Ing Ngarsa Sung Tulada, mengandung makna bahwa guru harus menjadi teladan. Demikian seterusnya output pendidikan diharapkan mengemban tiga misi suci itu.

Sederajad dengan kata sakti Ki Hadjar Dewantara, pada kebudayaan orang Manggarai, ada sesanti pendidikan cukup tinggi, yang dikenal dengan 5T yaitu Toing, Titong, Tiba, Tingeng dan Tinu. Toing=mendidik/mengajar, Titong=membimbing Tiba=menerima (pelajaran), Tingeng= mengingat/menyimpan dalam hati atau pikiran (rasional), Tinu=memelihara, merawat dan melestarikan.

Dalam praktinya 5T tidak terlepas dengan nilai Hiang Ata atau Guru (menghargai/menghormati orang atau guru), Tabĕ Ata atau Guru (hormat kepada setiap orang/guru), Sengĕt Toing Data atau Guru (mendengarkan/menghormati nasihat orang atau guru), sebagai makna Descriptive ethics (gambaran atau lukisan tentang etika), Normative ethics, (norma-norma tertentu tentang etika agar seseorang dapat dikatakan bermoral) dan philosophy ethics (etika sebagai filsafat, yang menyelidiki kebenaran).

Bertolak dari pengertian Hiang Ata atau Guru, Tabĕ Ata atau Guru, Sengĕt Toing Data atau Guru, berkembang menjadi kebiasaan orang Manggarai dalam mendidik anak, yang menggambarkan pera­ngai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu, juga berkembang menjadi diskursus kebenaran.

Landasan filosofi pendidikan 5T sesungguhnya memberi legitimasi profesi guru sebagai Tuang, artinya yang dipertuan­agung, yang dihormati, Tu(h)an. Frasa yang dipertuanagung atau yang dihormati mengandung makna ”Tu(h)an”. Maka panggilan Tuang di Manggarai hanya dikenakan pada dua jabatan penting yaitu guru dan pastor.

Untuk Guru dipanggil Tuang Guru dan Pastor dipanggil Tuang Pastor. Kedua jabatan ini mengemban misi yang sama, yaitu guru bertugas mencerdaskan bangsa, membuat orang menjadi pintar, sementara Pastor membabtiskan orang, mengajarkan orang berdoa, taat dan patuh kepada Tuhan.

Wujud 5T dalam pendidikan pendidikan Manggarai adalah sistem Areng. Sistem Areng dalam implementasinya adalah mengasuh, membimbing, dan mengawasi. Filosofi seleng­kapnya dalam sistem Areng adalah guru harus menjadi teladan, guru harus memberi semangat, guru harus mampu membangun motivasi. Filosofi tersebut bisa menjadi filosofi dasar pendidikan di Manggarai.

Filosofi Pendidikan 5T sesungguhnya setara dengan filosofi pendidikan Learning by Doing. Karena itu filosofi pendidikan 5T lebih menekankan pendidikan daripada pengajaran.

Dengan demikian maka pendidikan merupakan suatu ilmu sekaligus seni. Pendidikan sebagai ilmu, tekanannya pada pengua­saan materi pedagogik (ilmu mendidik) oleh guru, dan pendidikan sebagai seni, tekanannya pada teknik penyajian materi. Materi yang paling sulit sekalipun, jika gurunya mampu menyajikannya secara lebih menarik, niscaya lebih mudah dipahami siswa.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tata kelola pendidikan Manggarai tidak dapat tidak harus mendasarkan diri pada basis-basis kebudayaan Manggarai, sehingga pada akhirnya anak didik kita tidak saja pintar, akan tetapi memiliki emosi dan haus akan nilai human.

Dan semu­anya itu tidak melupakan karakter Manggarai sebagai pembentuk tata laku dan kepribadiannya, dan untuk merangkum semua itu saya mengutip pepatah bahasa Latin Gloria Dei vivens homo irenius, Adversus Haereses (Manusia yang hidup utuh secara manusiawi akan memancarkan cahaya kemulian Allah pencip­tanya).

Pepatah ini analog dengan adagium klasik mengatakan, “Jika kehilangan harta, sesungguhnya tidak ada yang hilang. Kalau kehilangan kesehatan, ada sesuatu yang hilang. Namun, bila kehilangan karakter, kita kehilangan segalanya”. Inilah tantangan aktual bangsa, terlebih pembangunan karakter merupakan amanah konstitusi, menjadi butir keempat pokok pikiran Pembukaan UUD45. (Ben Senang Galus, pengamat pendidikan, tinggal di Yogyakarta)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *