beritabernas.com – Pemerintah menegaskan pencapaian target penurunan emisi nasional tidak lagi hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah pusat, tetapi harus diterjemahkan hingga tingkat daerah. Karena itu, setiap provinsi didorong segera menyusun baseline emisi, target penurunan emisi, serta rencana aksi mitigasi sebagai bagian dari implementasi komitmen iklim Indonesia menuju 2030.
Hal itu mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Baseline, Target, dan Aksi Mitigasi Subnasional Ekoregion Jawa di Hotel JW Marriott, Surabaya, Rabu 29 April 2026.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Ary Sudijanto, mengatakan FGD tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam memahami kebijakan, metodologi, dan kerangka penyusunan baseline, target, serta rencana aksi Nationally Determined Contribution (NDC) subnasional.
Selain itu, forum tersebut diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman antarpemangku kepentingan mengenai pendekatan asistensi penyusunan peta jalan NDC subnasional agar konsisten dan terstandar, sekaligus mendukung pencapaian target NDC nasional melalui perencanaan mitigasi perubahan iklim yang terintegrasi antara tingkat nasional dan daerah.
“Melalui FGD ini, kami ingin memastikan pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun baseline emisi, target penurunan emisi, serta rencana aksi mitigasi yang terukur dan implementatif,” ujar Ary secara daring.

FGD yang berlangsung selama dua hari, 29-30 April 2026, digelar secara luring dan daring dengan diikuti lebih dari 50 peserta. Peserta berasal dari unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dari enam provinsi di Ekoregion Jawa, serta perwakilan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa.
Kepala Bidang Wilayah III Pusdal LH Jawa, Gatut Panggah Prasetyo, mengatakan Pulau Jawa memiliki posisi strategis dalam pengendalian perubahan iklim nasional karena menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, kawasan industri, dan wilayah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Menurut dia, keberhasilan provinsi-provinsi di Jawa dalam menurunkan emisi akan memberi kontribusi besar terhadap capaian target nasional.
“Jawa menjadi barometer. Jika mitigasi di Jawa berjalan baik, dampaknya akan sangat signifikan terhadap penurunan emisi Indonesia secara keseluruhan,” kata Gatut.
Materi yang dibahas antara lain urgensi penyusunan baseline, target, dan aksi mitigasi subnasional, implementasi aksi mitigasi dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), serta pedoman perdagangan karbon di tingkat provinsi.
Baca juga:
- Adipura Kian Ketat, KLH Dorong Daerah Perkuat Tiga Jabatan Fungsional
- Koordinasi dan Edukasi jadi Kunci Perbaikan Penanganan Sampah di Daerah
- Surabaya Mengendalikan 95 Persen Sampah
Peserta juga mendapat pelatihan teknis dari akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait penyusunan baseline, target, dan rencana aksi mitigasi sektor Agriculture, Forestry and Other Land Use (AFOLU), energi, Industrial Processes and Product Use (IPPU), serta limbah. Pada hari kedua, agenda dilanjutkan dengan coaching clinic penyusunan rencana aksi sektor energi, limbah, pertanian, FOLU, dan IPPU.
Peran daerah kian strategis
Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLH Haruki Agustina menegaskan keberhasilan pencapaian target nasional sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah. Menurut dia, provinsi tidak lagi hanya menjadi pendukung, tetapi pelaku utama dalam pencapaian target penurunan emisi nasional.
Ia menambahkan, gubernur memiliki peran sentral karena diberi kewenangan menetapkan baseline emisi, target mitigasi, hingga melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan aksi iklim di wilayah masing-masing.
Haruki juga menilai wilayah Jawa menjadi perhatian penting karena menyumbang emisi besar, terutama dari sektor energi, industri, dan limbah. “Keberhasilan Jawa menurunkan emisi akan sangat menentukan tercapai atau tidaknya target Indonesia,” kata Haruki.
Fitri Indri Sintawati dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah menyatakan pihaknya tidak keberatan jika diminta menyusun baseline, target, maupun rencana aksi penurunan emisi. Namun, persoalan muncul pada penetapannya karena pemerintah daerah masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat. Menurutnya, jika target harus ditetapkan, maka diperlukan surat atau kesepakatan bersama dari tiga kementerian, yakni Kementerian Lingkungan Hidup, Bappenas, dan Kemendagri. Selama hanya menyusun dan menghitung, Jawa Tengah siap mengikuti ketentuan yang ada.

Sementara itu, Dwiki Satrio dari Bappeda Provinsi Jawa Timur mengatakan tingginya jumlah industri dan penduduk di Jawa Timur menjadi faktor penyumbang emisi yang besar. Pemerintah daerah berupaya menyusun program untuk menurunkan emisi, tetapi menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan data. Ia menambahkan, tantangan lainnya adalah memenuhi target penurunan emisi dari pusat, sementara target daerah juga membutuhkan dukungan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.
Komitmen Indonesia
Sebagai tindak lanjut atas Persetujuan Paris yang disepakati pada 2015, Indonesia menyampaikan dokumen First Nationally Determined Contribution (NDC) pada November 2016. Komitmen itu diperkuat melalui penyampaian Updated NDC (UNDC) pada Juli 2021, bersamaan dengan dokumen Long-Term Strategy: Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).
Selanjutnya, Indonesia meningkatkan ambisi iklimnya dengan menyerahkan dokumen Enhanced NDC (ENDC) pada September 2022. Dokumen tersebut menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan dan langkah pengendalian perubahan iklim nasional, mencakup aspek mitigasi, adaptasi, pendanaan, alih teknologi, peningkatan kapasitas, serta penguatan kerangka transparansi. (Yustinus Ade, Staf Pusdal LH Jawa)
There is no ads to display, Please add some