Terkait Pilkada 27 November 2024, Uskup Agung Semarang Sebut Kriteria Calon yang Dipilih

beritabernas.com – Menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jawa Tengah dan DIY, pada 27 November 2024, Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko mengeluarkan surat edaran, tertanggal 13 November 2024.

Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh umat Katolik di Keuskupan Agung Semarang (KAS) dengan judul Memilih Calon Pemimpin Daerah yang Berkualitas dan Berintegritas itu, Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko menyebut kriteria calon yang dianggap berkualitas dan berintegritas.

Pertama, mampu merengkuh semua warga masyarakat, apapun agama dan kepercayaannya, berpandangan inklusif serta memiliki kesetiaan terhadap 4 konsensus negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI; kedua, memiliki rekam jejak yang baik secara personal dan didukung oleh partai yang nasionalis dan bukan pragmatis; 

Ketiga, mampu menerapkan prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja (ASG), yaitu menjunjung tinggi martabat manusia, mengupayakan kesejahteraan umum, mengembangkan solidaritas, memberi jaminan ruang gerak kepada semua lapisan masyarakat dan lembaga keagamaan secara adil; keempat, memiliki kepribadian utuh dan akhlak mulia, kompetensi dan kapabilitas kepemimpinan, serta memiliki visi dan misi yang jelas yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan pembangunan bangsa; 

Kelima, memiliki perhatian terhadap upaya-upaya pemberdayaan ekonomi kecil dengan mendukung UMKM demi meningkatkan lapangan kerja dan mengentaskan pengangguran dan kemiskinan; keenam, memiliki perhatian terhadap kearifan lokal dan budaya, pendidikan dan kesehatan, serta pengelolaan lingkungan hidup; dan ketujuh, berani memberikan perlawanan dan pemberantasan atas penambangan pasir secara liar yang berpotensi menimbulkan bencana alam dan pemiskinan para petani pemilik lahan.

BACA JUGA:

Menurut Uskup Agung Semarang, agar mampu memilih secara tepat dan benar, dibutuhkan berbagai pertimbangan dalam memilih calon pemimpin, terutama terkait rekam jejak, partai pendukung dan tawaran visi, misi dan program calon tersebut.

Dalam surat edaran itu, Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko mengatakan bahwa keterlibatan dalam Pilkada menjadi wujud nyata pelaksanaan Rencana Induk KAS (RIKAS), yaitu terwujudnya peradaban kasih dalam masyarakat Indonesia yang sejahtera, bermartabat dan beriman. 

“Dalam konteks ini, saya mengajak umat KAS untuk bersikap positif dan peduli terhadap kehidupan bersama yang diwujudkan, antara lain, dengan menggunakan hak pilihnya dalam kesempatan Pilkada. Melalui Pilkada ini kita akan menentukan siapa pemimpin masyarakat yang sungguh berkualitas dan siap melayani masyarakat. Kita sangat paham bahwa suara kita menentukan siapa layak menjadi pemimpin daerah yang mampu menjamin kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Mgr Rubiyatmoko.

Karena itu, menurut Mgr Rubiyatmoko, kita mesti memilih secara cerdas, yaitu memilih calon pemimpin daerah yang memang layak dipercaya untuk mengelola dan memajukan daerah. Kita perjuangkan lahirnya para pemimpin yang memiliki kepribadian yang utuh dan seimbang: berjiwa pelayan, ugahari, hidup sederhana dan mengutamakan kepentingan bangsa. Kita dukung hadirnya para pemimpin yang siap berjuang mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa dan amanat UUD’45, yakni kesejahteraan yang berkeadilan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

“Kita mesti waspada dan berupaya jangan sampai masyarakat dirusak oleh berbagai praksis politik yang tidak sehat, seperti politik uang dan intimidasi. Kita jaga kemurnian hati nurani dalam memilih, agar jangan sampai pilihan kita ditentukan oleh uang atau bantuan dalam bentuk apapun. Kita mesti juga memiliki sikap bebas dan tegas menolak berbagai intimidasi dan tekanan politik. Sering terjadi bahwa perangkat publik dimanfaatkan untuk memobilisasi massa guna memaksimalkan perolehan suara. Jangan sampai kita “bermental miskin” di masa Pilkada dengan membiarkan diri tergiur oleh segala bujukan dan iming-iming dalam berbagai bentuknya,” kata Uskup Agung Semarang mengingatkan.

BACA JUGA BERITA LAINNYA:

Menurut Uskup Agung Semarang, partisipasi aktif dalam Pilkada merupakan wujud nyata tanggung jawab politis kita, umat katolik, dalam menghidupi dan menghidupkan demokrasi di tengah masyarakat dan bangsa. Seruan untuk partisipasi aktif dalam kehidupan politik ini juga ditegaskan oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman pada tahun 20021.

Dikatakan, politik tidak hanya berkaitan dengan partai dan kekuasaan, namun terutama menyangkut keterlibatan kita dalam setiap bidang kehidupan masyarakat: politik, sosial, ekonomi, budaya, bisnis, pendidikan, dan lingkungan hidup.

“Dalam keterlibatan itu, umat katolik wajib tetap setia pada cita rasa, nurani dan kesadaran iman kristiani. Kita bersama berdoa agar proses Pilkada, terutama di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, terlaksana dengan lancar, aman, demokratis dan jujur serta terbebaskan dari berbagai bentuk kecurangan, intimidasi dan manipulasi. Kita juga berdoa supaya para penyelenggara Pilkada, pejabat publik, birokrasi dan aparat senantiasa bersikap netral,” kata Uskup Agung Semarang. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *