beritabernas.com – Untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi data sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi pada Senin 17 Maret 2025.
Portal data dengan alamat https://data.ojk.go.id ini merupakan sebuah platform digital berbasis web yang dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas dan transparansi data sektor jasa keuangan. Peluncuran Portal Data ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di hadapan jajaran Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK dan para pemangku kepentingan lainnya di Kantor OJK Jakarta.
Menurut Mahendra Siregar, peluncuran Portal Data tersebut dilakukan karena OJK memahami kebutuhan masyarakat seperti akademisi, peneliti, analis, pelaku usaha jasa keuangan dan media massa terhadap akses data sektor jasa keuangan yang cepat, akurat dan mudah akan semakin meningkat.

“OJK mengkontribusikan Portal Data dan Metadata Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi yang merupakan sebuah aplikasi yang menjadi pusat informasi bagi masyarakat dalam mengakses dan memperoleh data serta statistik resmi,” kata Mahendra Siregar.
Dikatakan, dalam Portal Data OJK ini tidak hanya menyajikan data secara lengkap, tapi juga dalam format yang lebih interaktif dan mampu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penggun. “Portal Data ini merupakan bagian dari upaya kami dalam melakukan transformasi dan digitalisasi layanan OJK kepada masyarakat pengguna data sektor jasa keuangan,” kata Mahendra.
BACA JUGA:
- Meski Edukasi Digencarkan, Masih Banyak Masyarakat jadi Korban Penipuan
- Meski Menurun, Aset Perbankan di DIY pada Januari 2025 Tetap Tumbuh 4,34 Persen
Selain memberikan kemudahan akses informasi, Mahendra berharap portal data terintegrasi OJK ini juga membawa manfaat bagi ekosistem keuangan nasional, karena proses bisnis diseminasi data menjadi lebih efisien dan efektif serta terjadi keselarasan antara data pelaporan dengan data yang dipublikasikan.
Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa saat ini Portal Data OJK memungkinkan pengguna untuk mengakses data keuangan dari berbagai industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal dan industri keuangan non-bank, dalam format yang lebih interaktif dengan tampilan antarmuka yang dinamis.

“Portal ini mendukung pengguna dalam melakukan eksplorasi data sesuai dengan kebutuhan, dan menggantikan metode sebelumnya berupa penyajian data statis melalui website OJK,” kata Mahendra.
Dengan adanya Portal Data, proses diseminasi data menjadi lebih efektif, selaras dengan kebutuhan industri, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih akurat.
Peluncuran Portal Data ini merupakan bagian dari upaya OJK dalam mengembangkan layanan berbasis digital yang lebih inklusif, inovatif serta meningkatkan disiplin pasar dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan Indonesia. (*/lip)