Unit Kamsel Satlantas Polresta Yogyakarta: Pelajar Berkendara Tanpa SIM akan Ditindak

beritabernas.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta melalui Unit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Berlalu-lintas menghimbau pelajar se-Kota Yogyakarta agar tidak berkendara ke sekolah tanpa memiliki surat izin mengemudi atau SIM. Bila tetap berkendara tanpa SIM akan ditindak tegas.

“Kami sampaikan kepada pelajar bahwa kalau belum punya SIM, jangan mengendarai sepeda motor. Kadang ada pelajar yang membawa (motor) lalu dititipkan ke tetangga sekolah atau parkir umum, itu tidak boleh. Sebaiknya menggunakan transportasi umum supaya terhindar dari laka lantas. Bila tetap berkendara tanpa SIM akan dikenai sanksi atau ditindak tegas,” kata Inspektur Dua (Ipda) Miftah, Kanit Kamsel Polresta Yogyakarta, dalam diskusi publik di Aula SMK Koperasi Yogyakarta, Sabtu 14 Juni 2025 pagi.

Selain itu, Ipda Miftah mengatakan bahwa bila diantar atau dijemput oleh orangtuanya menggunakan sepeda motor maka harus memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan. “Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm standar SNI dan tidak boleh kebut-kebutan. Bila tidak, akan membahayakan nyawa atau merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Ipda Miftah.

BACA JUGA:

Pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta berkolaborasi akan melakukan sosialisasi dan edukasi, terkait hal ini. “Tentunya Polri dan Dinas Perhubungan akan melakukan langkah-langkah konkrit, untuk sosialisasi dan edukasi terkait imbauan anak di bawah umur agar tidak diberikan sepeda motor. Selain itu, bila berkendara ke sekolah harus memiliki surat izin mengemudi,” ujarnya.

Menurut Ipda Miftah, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas berupa penilangan bagi siapa pun, termasuk pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM. “Kami tidak bisa tinggal diam. Itu soal keselamatan generasi muda. Kalau dibiarkan, berapa banyak lagi yang jadi korban, bahkan bisa cacat permanen,” tegas Ipda Miftah.

Ipda Miftah hadir sebagai pemberi materi diskusi publik bertemakan ‘Jangan Berikan Anak di Bawah Umur, Kendaraan Bermotor.’ Diskusi publik tersebut diinisiasi Kelompok Strategi Masyarakat bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Polresta Yogyakarta, Polda DIY, sejumlah media online, SMK Yayasan Koperasi dan BOPKRI 1 Yogyakarta.

Acara tersebut dihadiri 170 pelajar dan tenaga pendidik dari denominasi sekolah SMA maupun SMK dari tiga daerah, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Sleman dan SMP se-Yogyakarta. Hadir sebagai narasumberadalah Baldikmen Kota Yogyakarta Maryono M.Pd., wakil akademisi Dr (Cand) Arya Ariyanto, SE M.Par, Kadis Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho, Kanit Kamsel Polresta Yogyakarta, Ipda Miftah dan aktivis pemuda Audi. (Clementine Roesiani)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *