Generasi Rentan, Masa Depan Ketapang Hilang

beritabernas.com – Berdasarkan studi kasus terkait perkawinan dini, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, menduduki peringkat tertinggi perkawinan dini terbanyak di Kalimantan Barat, dengan lebih dari 2.000 kasus yang tercatat.

Perkawinan dini merupakan sebuah istilah yang sering diungkapkan kepada suatu perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai pada usia dewasa menurut hukum. Indonesia sendiri juga mengatur  terkait pernikahan melalui peraturan perundang-undang  yaitu undang-undang perkawinan, diatur dalam Pasal 7 ayat (1) batas usia minimal seseorang boleh menikah adalah usia 19 tahun.

Perkawinan dini dapat menjadi momok terhadap keberlangsungan sosial masyarakat dan kehidupan anak-anak. Hal ini menjadi rantai yang tidak dapat terputus dan berdampak pada faktor sosial, ekonomi, dan budaya pada masyarakat.

BACA JUGA :

Hal-hal yang menjadi faktor utama maraknya kasus pernikahan dini adalah pola asuh dan juga perkembangan teknologi yang pesat. Pola asuh orangtua sangat penting kepada anak usia dini, namun di sisi lain pola asuh terkait dengan pendidikan seks dalam keluarga masih dianggap hal yang tabu.

Selain itu perkembangan teknologi yang pesat membuat akses terhadap konten-konten yang mengandung hal yang selayaknya belum untuk dilihat bahkan untuk diakses ini akan menimbulkan dampak yang sangat negatif bagi anak, salah satunya adalah pornografi.

Dampak yang terjadi sangat besar, dan saling berkaitan dengan kesempatan yang dilewatkan terhadap masa depan dari generasi kita saat ini. Dampak yang terjadi berkaitan dengan pendidikan yang terputus sehingga lapangan pekerjaan menjadi terbatas kemudian berdampak pada ekonomi yang menjadi faktor utama, sehingga kemiskinan meningkat dan berkaitan dengan sosial budaya masyarakat kasus stunting, kriminalitas, dan pengangguran menjadi.

Perkawinan dini menjadi hal yang lumrah. Perkawinan dini juga berdampak pada kasus perceraian dan kekerasan pada rumah tangga (KDRT) dikarenakan ketidaksiapan pasangan muda secara mental. Anak-anak yang terlantar serta kasus kekerasan pada anak menjadi tinggi, dari latar belakang keluarga yang tidak utuh membuat anak-anak tidak mendapat kasih sayang.

Sebagai generasi Z saat ini menumbuhkan kesadaran terkait seks bebas dan tidak normalisasi perkawinan dini adalah upaya yang mampu kita suarakan dalam masyarakat. (Ditulis oleh Mahasiswa asal Ketapang: Pyar Nuras Lamanau, Andreas Chandra,Maria Veronika,Yohanes Kafisa,John Patrick Buan)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *