beritabernas.com – Program Studi (Prodi) Akuntansi Program Sarjana Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) UII berkomitmen menjadikan anti-korupsi sebagai salah satu komponen wajib dalam pembelajaran akuntansi di kalangan mahasiswa S-1.
Untuk itu, salah satu inovasi yang dikembangkan adalah adanya program Certified Forensic Auditor (CFrA) Klaster 1 yang melekat pada pembelajaran Audit Forensik untuk mahasiwa program sarjana akuntansi. Program sertifikasi yang diakui secara nasional ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Forensik (LSP AF) yang merupakan satu-satunya program CFrA Klaster 1 di Indonesia yang dapat diikuti oleh mahasiwa S-1 akuntansi.
“Mahasiswa yang telah lulus program ini akan mendapatkan status sebagai Ahli Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan (fraud) yang diakui secara nasional,” kata Hendi Yogi Prabowo SE M.For Accy PhD, Ketua Pusat Studi Auditor Forensik UII, dalam acara penyerahan sertifikat auditor forensik kepada 130 mahasiswa Prodi Akuntansi Program Sarjana FBE UII yang berhasil lulus sertifikasi dalam bidang Pencegahan dan Pendeteksian Fraud di Gedung Prof Dr Ace Partadiredja FBE UII, Kamis 18 September 2025.

Menurut Hendi Yogi Prabowo, sebagai salah satu penyakit sosial yang serius, korupsi berdampak pada rusaknya kepercayaan publik, penurunan kualitas layanan masyarakat dan melambatnya pertumbuhan ekonomi, sehingga dalam upaya pemberantasannya perlu diberikan perhatian khusus.
Hendi Yogi Prabowo mengatakan, upaya penindakan tegas yang telah dilakukan selama bertahun-tahun terbukti belum cukup dalam menuntaskan permasalahan korupsi di Indonesia. Pembangunan budaya integritas melalui pendidikan, terutama pendidikan anti-korupsi, adalah salah satu solusi terbaik untuk menutup keran korupsi dari hulu.
Karena itu, menurut Hendi Yogi Prabowo, pendidikan anti-korupsi sangat penting terkait dengan perannya dalam membangun cara pandang yang baik terhadap lingkungan, pengetahuan dan ketrampilan yang sesuai dengan semangat anti-korupsi di Indonesia.
“Dengan adanya cara pandang yang baik terhadap lingkungan akan menghasilkan generasi muda yang tidak hanya tahu bahwa korupsi adalah perbuatan yang salah namun juga memahami pentingnya untuk tidak menormalisasi korupsi meskipun berhadapan dengan tekanan sosial atau kepentingan- kepentingan tertentu,” kta Hendi Yogi.
Menurut Hendi Yogi Prabowo, tanpa pengetahuan yang cukup tentang mekanisme yang benar terkait dengan proses-proses organisasi yang ada di lingkungan kita, maka akan sulit untuk mengenali pola-pola penyimpangan yang dapat mengarah kepada tindak pidana korupsi. Dengan pengetahuan dan skill yang mencukupi untuk mencegah dan mendeteksi korupsi maka diharapakan akan adanya perbaikan sistemik yang nyata.
Baca juga:
- FBE UII Resmikan Galeri Investasi
- Mahasiswa Prodi Akuntansi Perpajakan FBE UII Ikuti Kuliah Umum tentang Transformasi Digital
- International Student Mobility Wujud Komitmen FBE UII Mendorong Mahasiswa Berpikir Global
“Pendidikan anti-korupsi yang menyatukan nilai, pengetahuan dan praktik akan melahirkan generasi penerus bangsa yang bukan hanya menolak, melainkan juga mampu mencegah dan mengungkap korupsi secara proaktif dan efektif,” kata Hendi Yogi Prabowo.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata Hendi Yogi Prabowo, generasi muda menempati posisi yang sangat strategis. Generasi muda Indonesia saat ini tumbuh sebagai warga digital yang sangat akrab dengan data dan teknologi dan mampu mengolah informasi dengan cepat serta membangun jejaring yang luas.
Potensi ini tidak boleh hanya dibiarkan menjadi potensi laten dan perlu diarahkan dengan kurikulum pendidikan yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan Masyarakat. Lembaga pendidikan tinggi seperti universitas memiliki peran strategis dalam membentuk sumber daya manusia yang akan memimpin Indonesia di masa depan.
Pada titik inilah, menurut Hendi Yogi Prabowo, pendidikan antikorupsi harus bergerak dari ruang seminar insidental ke jalur utama kurikulum. Pendidikan anti-korupsi semestinya bukan hanya sebagai pelengkap kurikulum, melainkan sebagai salah satu fondasi masa depan bangsa. Bila ruang-ruang kuliah dapat menjadi ladang penanaman nilai, pengetahuan, dan keterampilan yang relevan terkait anti-korupsi, maka di masa yang akan datang lingkungan organisasi dan profesipun akan dipenuhi oleh SDM yang berintegritas dan berkompetensi tinggi.

“Dengan kurikulum pendidikan akuntansi yang memberikan ruang yang lebih luas pada pendidikan anti-korupsi, Prodi Sarjana Akuntansi UII berkomitmen untuk menghasilkan generasi akuntan professional yang tidak hanya berintegritas tinggi namun juga mempunyai kompetensi anti-korupsi berstandar tinggi. Dengan komitmen ini UII akan selalu menjadi bagian dari gerakan perubahan menuju Indonesia yang maju dan bebas korupsi,” kata Hendi Yogi Prabowo.
Lulus sertifikasi auditor forensik
Pada kesempatan itu, sebanyak 130 mahasiswa Prodi Akuntansi Program Sarjana FBE UII berhasil lulus sertifikasi dalam bidang Pencegahan dan Pendeteksian Fraud. Mereka pun menerima sertifikat auditor forensik.
Selain prosesi penyerahan sertifikat, acaran tersebut juga diisi dengan kuliah pakar yang menghadirkan Wakil Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Sleman M. Yudhika Elrifi MSc Ak.CA BPKP CPA CFrA CFI sebagai narasumber, dan dihadiri Dekan FBE UII Prof Johan Arifin SE MSi PhD. (lip)
There is no ads to display, Please add some