beritabernas.com – Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) dan Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII menilai tata kelola pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat ini amburadul dan tanpa kendali.
Hal ini antara lain terlihat dari berbagai program yang diumumkan oleh pemerintah setiap pekan, jargon-jargon berseliweran setiap kali pidato presiden yang lebih tambak seperti kampanye politik. Janji penegakan hukum dan pemenuhan HAM juga dilakukan berulang-ulang. Namun, di lapangan, tidak ada program yang benar-benar nyata dapat diwujudkan.
“Pemerintah nampak bingung dengan dirinya sendiri. Menteri-menteri minim program dan berjalan sendiri-sendiri. Semua dibiarkan tanpa ada evaluasi berkala yang dijadikan pelajaran. Segala bentuk kritik terhadap pemerintah dianggap sebagai kebisingan yang hanya mengganggu, bahkan ironinya pengkritik dimusuhi dan dianggap anti pemerintah. Pernyataan antek-antek asing yang beberapa kali disampaikan presiden justru menunjukkan sempitnya keleidoskop pemerintah dalam melihat persoalan. Inilah yang terjadi dalam kasus demo 29 Agustus 2025,” kata Eko Riyadi, Direktur Pusham UII, dalam siaran pers yang disampaikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 Pusham dan PSAD UII di Hall Lantai 1 Gedung Yayasan Badan Wakaf UII, Jalan Cik Di Tiro Kota Yogyakarta, Selasa 30 Desember 2025.

Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2025 Pusham dan PSAD UII dengan tajuk utama: Hukum dan Politik Pemerintahan Prabowo-Gibran, Eko Riyadi yang membacakan siaran pers itu menilai pemerintah salah mendiagnosa masalah, sehingga melahirkan blunder. Kini, kesalahan sama kembali terulang dalam penanganan bencana di Sumatera.
“Tampak jelas bagaimana negara lamban, inkompeten, namun dengan gengsi yang tinggi. Berbagai program dikerahkan untuk memulihkan citra pemerintah dan bukan untuk menyelematkan nyawa manusia serta masa depan lingkungan dan masyarakat,” kata Eko Riyadi.
Menurut Pusham dan PSAD UII, pemilihan kabinet Prabowo sejak awal berbasis pada politik akomodasi yang lebih menggambarkan kehendak pemerintah untuk mewujudkan stabilitas politik. Ini bisa dilihat dari dua aspek, pertama, gemuknya kabinet yang mencapai 112 anggota kabinet Kementerian dan Pejabat Setingkat Menteri.
Baca juga:
- Pusham dan PSAD UII Sampaikan 5 Seruan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran
- 100 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran, Langkah Awal yang Suram dalam Performa HAM
“Ini adalah kabinet terbesar pasca reformasi. Problemnya, tidak ada kajian mendalam tentang tugas dan fungsi kelembagaan yang berimplikasi pada tumpang tindih tugas dan fungsi masing-masing kementerian,” kata Eko Riyadi yang membacakan siaran pers Pusham dan PSAD UII.
Kedua, kabinet mengundang hampir seluruh kekuatan politik untuk bergabung masuk dalam koalisi Merah-Putih, dan nyaris hanya menyisakan PDI-P di luar kabinet. Pilihan ini memaksa presiden untuk mengakomodir dan menyediakan jabatan atau “kue” untuk partai politik pendukungnya. Implikasinya,
terpilih orang-orang yang tidak memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak mumpuni untuk menduduki jabatan pemerintahan. Inkompetensi dan inkonsistensi ini tampak dalam kebijakan yang diambil tanpa koordinasi yang matang, sehingga dicabut bahkan sebelum diterapkan, misalnya kebijakan Gas LPG 3 Kg dan rencana kenaik PPN 12%.

Menurut Pusham dan PSAD UII, sejak awal, publik meragukan kabinet Prabowo-Gibran yang tampak lebih sebagai akomodasi atas kepentingan elit demi menjaga stabilitas politik dari pada jawaban atas berbagai isu sosial kemasyarakatan. Ini tampak jelas dari pengisian jabatan publik yang tidak berbasis kompetensi serta terjadinya “obesitas” kementerian dan jabatan publik. Dampaknya, terjadi kegaduhan yang hampir setiap waktu “merepotkan” istana.
Di sisi lain, latar belakang militer Presiden Prabowo berperan besar menentukan wajah pemerintahan. Presiden Prabowo beranggapan militer lebih kompeten dari pada sipil dalam segala hal. Hasilnya, peran militer menguat dalam seluruh aktivitas pemerintahan, dari yang remeh-temen hingga jabatan penting
kenegaraan, dari mengelola pangan hingga menduduki jabatan sipil.
Pusham dan PSAD UII mencatat berbagai fenomena umum yang terjadi pada Kabinet
Prabowo-Gibran yang terangkum dalam 12 masalah, yakni Inkompetensi dan Inkonsistensi Anggota Kabinet; Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul; Mandeknya Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu; Menguatnya Auticratic Legalism; Menguatnya Militerisasi dalam Program Pemerintah; Penempatan Anggota TNI-Polri Aktif di Jabatan Sipil; Penangkapan Sewenang-Wenang Aktivis; Penyempitan Ruang Kebebasan Sipil: Surveilance Diskusi Publik dan Intimidasi Pers; Pemotongan Anggaran Tanpa Kajian Memadai’ Ancaman Ekosistem Lingkungan melalui Proyek Strategis Nasional; Bencana di Sumatera sebagai Akibat Oligarki Pengelolaan Hutan dan Izin Lingkungan; dan Kembalinya Kekerasan dan Pendekatan Militer terhadap Masyarakat Aceh. (phj)
There is no ads to display, Please add some