Ketua ISRI Kota Yogyakarta secara Tegas Menolak Pilkada Lewat DPRD

beritabernas.com -Ketua Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Kota Yogyakarta yang juga Sekretaris Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) DIY Antonius Fokki Ardiyanto S.IP secara tegas menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD. Sebab, hal ini akan melahirkan pemusatan kekuasaan, diktator mayoritas dan korupsi elit lokal.

“Kami menolak dengan tegas wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Wacana ini bukan sekadar perubahan teknis tata kelola demokrasi, melainkan kemunduran serius demokrasi lokal yang berpotensi melahirkan pemusatan kekuasaan, diktator mayoritas, tirani minoritas, serta memperbesar ruang korupsi politik di tingkat daerah,” tegas Antonius Fokki Ardiyanto dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Rabu 7 Januari 2026.

Menurut mantan Anggota DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PDI Perjuangan ini, pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung merupakan salah satu instrumen utama kedaulatan rakyat di era reformasi. Dengan demikian, menghapus hak rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung berarti mencabut prinsip dasar demokrasi, sebagaimana ditegaskan oleh Robert A Dahl bahwa demokrasi mensyaratkan effective participation dan voting equality.

“Ketika keputusan politik strategis diserahkan sepenuhnya kepada DPRD, rakyat direduksi menjadi penonton, bukan pemilik kedaulatan,” kata Fokki-sapaan akrab Antonius Fokki Ardiyanto.

Secara teoritik, kata Fokki, pemilihan kepala daerah oleh DPRD membuka jalan bagi apa yang oleh Alexis de Tocqueville disebut sebagai dictatorship of the majority, di mana keputusan politik dikuasai oleh mayoritas elite parlemen, bukan oleh kehendak publik yang plural. Dalam konteks Indonesia yang ditandai relasi kuasa oligarkis, mayoritas di DPRD kerap dibentuk bukan oleh pertarungan gagasan, melainkan oleh transaksi politik, patronase dan kepentingan modal.

Baca juga:

Lebih jauh lagi, mekanisme ini berpotensi melahirkan tyranny of minorities, sebagaimana diperingatkan James Madison dalam Federalist Papers, ketika kelompok kecil elite partai mampu mengendalikan keputusan strategis melalui lobi tertutup, koalisi pragmatis dan kompromi transaksional. Kepala daerah bukan lagi bertanggung jawab kepada rakyat, melainkan kepada elite partai dan fraksi DPRD yang “memilihnya”.

Dari perspektif ekonomi politik, lanjut Fokki, pemilihan oleh DPRD justru mempersempit sirkulasi kekuasaan dan memusatkan korupsi pada elite politik lokal.

Susan Rose-Ackerman menjelaskan bahwa korupsi tumbuh subur dalam sistem politik dengan akuntabilitas publik yang lemah dan proses pengambilan keputusan yang tertutup. Ketika kepala daerah dipilih oleh segelintir elite, maka relasi balas jasa, politik dagang sapi, dan rente kekuasaan menjadi keniscayaan.

Pengalaman historis sebelum reformasi menunjukkan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD tidak pernah steril dari praktik suap politik, jual beli suara, dan intervensi oligarki lokal. Mengulang mekanisme tersebut berarti mengulang kegagalan yang sama, dengan risiko yang lebih besar di tengah mahalnya biaya politik dan menguatnya kartel partai.

Kami menegaskan, solusi atas problem Pilkada bukan dengan mencabut hak pilih rakyat, melainkan dengan memperbaiki kualitas demokrasi: memperkuat pendidikan politik, transparansi pendanaan kampanye, penegakan hukum terhadap korupsi politik, serta demokratisasi internal partai.

Atas dasar itu semua, menuru Fokki, ISR Kota Yogyakarta dan GPM DIY menolak tegas wacana Pilkada dipilih oleh DPRD. Selain itu, menuntut konsistensi negara dalam menjamin kedaulatan rakyat di tingkat lokal dan mengajak seluruh elemen gerakan rakyat, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk melawan kemunduran demokrasi.

“Demokrasi bukan sekadar prosedur elit, melainkan hak rakyat yang tidak boleh dirampas atas nama stabilitas semu dan efisiensi kekuasaan. Demokrasi dikurangi, korupsi dikonsentrasikan. Hak pilih dirampas, oligarki dilanggengkan,” kata Antonius Fokki Ardiyanto. (phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *