Teror, Pendisiplinan dan Kekuasaan Modern

Oleh: Ben Senang Galus, Penulis/Esais, tinggal di Yogyakarta

beritabernas.com – Pada 12 Maret 2026, Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Salemba, Jakarta. Sekitar 24% dari tubuhnya mengalami luka bakar. Andrie sudah lebih dari 10 tahun mengawal isu pelanggaran HAM berat dan kemunduran reformasi Indonesia, termasuk revisi UU TNI yang memperluas jabatan sipil bagi militer.  

Pembela HAM selalu rentan ditekan, dari skala ringan hingga yang membahayakan kehidupan. Mereka kerap dibayangi ancaman kriminalisasi, teror, serangan dan bahkan pembunuhan. Aktornya bermacam-macam, meski biasanya adalah kelompok yang lebih kuat dan berkuasa seperti negara. Yang jelas, dalang utamanya adalah yang merasa ‘terganggu’ dengan teriakan dan disrupsi para pembela HAM.

Aksi teror tersebut Presiden Prabowo menyebutnya sebagai tindakan kriminal serius yang masuk kategori terorisme. “Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut” (Kompas.com, 19 Maret 2026).

Teror terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, termasuk kriminalisasi, serangan fisik, dan intimidasi, meningkat pesat, menciptakan chilling effect (efek jera). Ini adalah situasi di mana individu atau kelompok menahan diri untuk berekspresi, berpendapat atau beraktivitas sah karena takut akan konsekuensi hukum, ancaman, atau pembalasan.

Fenomena ini sering timbul akibat aturan yang kabur atau penegakan hukum yang represif, mengakibatkan sensor diri dan mengancam kebebasan berbicara. Meski ada komitmen negara, penanganan kasus kerap lamban dan pelaku jarang diusut tuntas, menjadikannya tantangan berat bagi perjuangan keadilan. 

Fenomena teror, menurut filsuf postmodernisme, Michel Foucault, dalam bukunya Discipline and Punish, The Birth of the Prison, Pinguins Classics (2020), adalah kekerasan (termasuk negara) berakar pada mekanisme kekuasaan-pengetahuan (power-knowledge) yang digunakan untuk mendisiplinkan masyarakat. Ini bukan sekadar tindakan fisik, melainkan strategi pengawasan sistematis (penjara/institusi) untuk menciptakan subjek yang patuh, menormalisasi ketakutan dan menandai “ketidakrasionalan.” (p, 97).

Discipline and Punis, menganalisis pergeseran metode hukuman dari penyiksaan fisik publik (abad ke-17) menjadi pendisiplinan terselubung (abad ke-18/19), yang bertujuan membentuk “tubuh patuh” (docile bodies). Kekuasaan modern beroperasi melalui pengawasan (panopticon), normalisasi, dan penjara, bukan lagi sekadar pembalasan fisik (p.99).

Paling ekstrem

Dalam analisis klasik mengenai kekuasaan, teror sering dipahami sebagai manifestasi paling ekstrem dari dominasi: kekerasan fisik yang dipertontonkan untuk menegaskan supremasi otoritas. Namun, pendekatan ini menjadi problematis ketika kita berhadapan dengan masyarakat modern, di mana kekuasaan jarang tampil dalam bentuk yang spektakuler. Dalam konteks ini, pemikiran Michel Foucault—terutama sebagaimana dikembangkan dalam Discipline and Punish-menawarkan kerangka analitis yang memungkinkan kita memahami transformasi tersebut secara lebih mendalam.

Baca juga:

Foucault tidak sekadar memindahkan fokus dari kekerasan ke institusi, melainkan mengajukan tesis yang lebih radikal: bahwa kekuasaan modern beroperasi melalui produksi subjek. Dengan demikian, teror tidak lenyap, tetapi mengalami difusi ke dalam teknik-teknik pendisiplinan yang membentuk tubuh dan perilaku. Dalam kerangka ini, konsep docile bodies (tubuh patuh) menjadi kunci untuk memahami bagaimana kekuasaan bekerja secara produktif sekaligus represif.

Foucault memulai analisisnya dengan membedakan dua formasi kekuasaan utama: sovereign power dan disciplinary power. Sovereign power beroperasi melalui hak untuk “mengambil hidup atau membiarkan hidup” (take life or let live). Ia bersifat terpusat, personal, dan diekspresikan melalui spektakel hukuman.

Dalam rezim ini, teror memainkan peran sentral sebagai teknologi politik. Eksekusi publik bukan hanya tindakan yuridis, tetapi juga ritual simbolik yang mereproduksi otoritas kedaulatan. Tubuh terpidana menjadi locus di mana kekuasaan menuliskan dirinya.

Namun, sejak abad ke-18, terjadi transformasi mendasar. Hukuman tidak lagi berfokus pada tubuh sebagai objek penyiksaan, melainkan pada jiwa sebagai objek koreksi. Pergeseran ini menandai munculnya disciplinary power, yang beroperasi tidak melalui spektakel, tetapi melalui mekanisme yang lebih halus dan kontinu.

Alih-alih menghancurkan tubuh, kekuasaan kini bertujuan untuk melatihnya. Fokusnya bukan lagi pada pelanggaran hukum semata, tetapi pada deviasi dari norma. Dengan demikian, kekuasaan tidak hanya bersifat negatif (melarang), tetapi juga positif (memproduksi).

Disciplinary power bekerja melalui apa yang oleh Foucault disebut sebagai “mikrofisika kekuasaan”—serangkaian teknik yang mengatur tubuh dalam skala detail. Tiga mekanisme utama dapat diidentifikasi: surveillance, normalization, dan examination (p.121).

Pertama, surveillance (pengawasan). Model paradigmatik dari mekanisme ini adalah panopticon, sebuah arsitektur yang memungkinkan visibilitas total terhadap subjek tanpa visibilitas balik terhadap pengawas. Dalam kondisi ini, kekuasaan menjadi otomatis dan terinternalisasi. Subjek bertindak seolah-olah ia selalu diawasi, sehingga pengawasan eksternal menjadi tidak lagi diperlukan secara terus-menerus.

Kedua, normalization. Berbeda dengan hukum yang bekerja melalui dikotomi legal/ilegal, normalisasi beroperasi melalui spektrum normal/abnormal. Ia menetapkan standar yang bersifat statistik dan kemudian mengukur individu terhadap standar tersebut. Deviasi tidak lagi sekadar dihukum, tetapi dikoreksi melalui berbagai teknik intervensi.

Ketiga, examination. Mekanisme ini menggabungkan pengawasan dan normalisasi dalam bentuk yang konkret. Melalui ujian, tes, dan evaluasi, individu dijadikan objek pengetahuan sekaligus sasaran kekuasaan. Dalam proses ini, terbentuk apa yang oleh Foucault disebut sebagai power/knowledge—relasi di mana pengetahuan tidak netral, melainkan terikat dengan praktik kekuasaan.

Produksi docile bodies

Menurut Foucault konsep docile bodies merujuk pada tubuh yang “dapat ditaklukkan, digunakan, diubah, dan ditingkatkan”. Tubuh ini bukan sekadar tunduk, tetapi juga produktif. Ia merupakan hasil dari proses pendisiplinan yang intensif dan berkelanjutan.

Dalam kerangka ini, tubuh tidak lagi dipahami sebagai entitas alamiah, melainkan sebagai konstruksi historis yang dibentuk oleh relasi kekuasaan. Postur tubuh, gerakan, ritme kerja, bahkan ekspresi emosi—semuanya menjadi objek regulasi.

Menurut Foucault, pendisiplinan bekerja melalui fragmentasi dan rekombinasi tubuh seperti, tubuh yang efisien dan terkendali. Dengan demikian, docile bodies merupakan produk dari rasionalitas disipliner yang menggabungkan kontrol dan utilitas. Tubuh menjadi sekaligus objek dominasi dan instrumen produksi.

Dalam perspektif Foucauldian, teror tidak hilang dalam masyarakat disipliner, tetapi mengalami transformasi bentuk. Jika dalam sovereign power teror bersifat spektakuler dan diskontinu, maka dalam disciplinary power ia menjadi difus, kontinu, dan terinternalisasi.

Teror tidak lagi bergantung pada kekerasan fisik, melainkan pada kemungkinan sanksi yang selalu hadir. Ia beroperasi melalui: kecemasan akan deviasi dari norma, ketakutan terhadap evaluasi negatif, dan tekanan untuk memenuhi standar yang terus meningkat

Dengan kata lain, teror menjadi imanen dalam praktik sehari-hari. Ia tidak lagi membutuhkan peristiwa dramatis, karena telah terinkorporasi dalam mekanisme disipliner.

Salah satu kontribusi paling signifikan Foucault adalah analisisnya tentang bagaimana kekuasaan membentuk subjektivitas. Subjek bukanlah entitas otonom yang kemudian ditekan oleh kekuasaan; sebaliknya, ia diproduksi melalui relasi kekuasaan itu sendiri.

Dalam masyarakat disipliner, individu menjadi subjek dengan cara: menginternalisasi norma, mengawasi diri sendiri, dan menilai dirinya berdasarkan standar eksternal. Proses ini menghasilkan apa yang dapat disebut sebagai self-disciplining subject. Subjek tidak lagi membutuhkan kontrol eksternal yang intensif, karena ia telah menjadi agen dari kontrol tersebut.

Dalam konteks ini, kebebasan menjadi problematis. Jika keinginan dan pilihan individu telah dibentuk oleh mekanisme disipliner, sejauh mana kita dapat berbicara tentang otonomi? Analisis Foucauldian menantang asumsi liberal tentang kekuasaan sebagai sesuatu yang eksternal dan represif. Ia menunjukkan bahwa kekuasaan justru paling efektif ketika ia tidak terlihat sebagai kekuasaan.

Implikasinya, kritik terhadap kekuasaan tidak dapat hanya difokuskan pada institusi formal seperti negara. Ia harus mencakup praktik-praktik mikro yang membentuk kehidupan sehari-hari: pendidikan, kesehatan, kerja, dan bahkan interaksi sosial.

Lebih jauh, pendekatan ini juga menggeser strategi resistensi. Jika kekuasaan bersifat difus dan produktif, maka resistensi tidak dapat hanya berbentuk oposisi frontal. Ia harus hadir dalam bentuk praktik alternatif yang mengganggu mekanisme normalisasi.

Tubuh patuh

Dalam lanskap kekuasaan modern, teror tidak selalu hadir dalam bentuk yang kasatmata. Ia tidak lagi identik dengan algojo, cambuk, atau panggung eksekusi di alun-alun kota. Namun, apakah itu berarti teror telah lenyap? Ataukah ia justru berubah bentuk—menjadi lebih halus, lebih sistematis, dan lebih sulit dikenali?

Pertanyaan ini menemukan relevansinya dalam pemikiran Michel Foucault, terutama melalui karyanya Discipline and Punish. Dalam karya tersebut, Foucault tidak hanya menelusuri sejarah hukuman, tetapi juga membaca tubuh patuh di era modern, sebentuk membongkar transformasi mendasar dalam cara kekuasaan bekerja atas tubuh manusia. Ia menunjukkan bahwa kita telah bergerak dari rezim kekuasaan yang menampilkan teror secara spektakuler menuju rezim yang memproduksi kepatuhan melalui pendisiplinan.

Pada masa pra-modern, kekuasaan tampil dalam bentuk yang dramatis dan brutal. Hukuman bukan sekadar sarana penegakan hukum, melainkan juga pertunjukan kekuasaan. Tubuh terpidana menjadi panggung tempat negara menunjukkan supremasinya. Eksekusi publik, penyiksaan, dan mutilasi, teror dengan menyiram air keras adalah bentuk “komunikasi politik”-pesan yang dikirim kepada masyarakat: jangan melawan.

Foucault menyebut ini sebagai kekuasaan kedaulatan (sovereign power), yang beroperasi melalui hak untuk mengambil nyawa atau menghukum secara langsung. Teror dalam konteks ini bersifat eksternal: ia datang dari luar, memaksa, dan terlihat.

Namun, memasuki era modern, bentuk kekuasaan ini mengalami transformasi. Hukuman tidak lagi dipertontonkan, tetapi disembunyikan di balik dinding institusi: penjara, rumah sakit jiwa, sekolah, barak militer. Kekerasan tidak hilang, tetapi menjadi lebih tersembunyi. Teror tidak lagi mengandalkan tontonan, melainkan internalisasi. Di sinilah letak paradoksnya: semakin “manusiawi” sistem hukum tampak, semakin dalam ia menembus kehidupan individu.

Di sinilah kritik Foucault menjadi tajam. Masyarakat modern sering mengklaim diri sebagai lebih bebas, lebih rasional, dan lebih manusiawi dibandingkan masa lalu. Namun, jika kekuasaan justru menjadi lebih halus dan menyebar, apakah kebebasan itu nyata?

Foucault tidak mengatakan bahwa kita hidup dalam penindasan total. Sebaliknya, ia menunjukkan bahwa kekuasaan selalu hadir dalam relasi sosial, dan sering kali bekerja melalui persetujuan, bukan paksaan. Kita mengikuti aturan bukan karena dipaksa, tetapi karena kita menganggapnya wajar.

Fenomena ini dapat dilihat dalam berbagai aspek kehidupan kontemporer. Media sosial, misalnya, menjadi ruang di mana individu secara sukarela membuka diri untuk diawasi. Kita membagikan aktivitas, lokasi, bahkan emosi, sambil secara bersamaan menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku. “Like” dan “follower” menjadi bentuk baru normalisasi.

Demikian pula dalam dunia kerja digital, di mana produktivitas diukur secara kuantitatif dan terus-menerus. Individu terdorong untuk menjadi versi terbaik dari dirinya—sebuah tuntutan yang tampak positif, tetapi juga bisa menjadi bentuk kontrol yang intens.

Membaca konteks Indonesia

Dalam konteks Indonesia, pemikiran Foucault dapat membantu kita memahami berbagai praktik sosial yang sering dianggap biasa. Sistem pendidikan yang menekankan kepatuhan dan standar nilai, misalnya, dapat dilihat sebagai bentuk pendisiplinan. Demikian pula, birokrasi yang mengatur perilaku warga melalui aturan yang rinci.

Baca juga tulisan lainnya:

Di sisi lain, pengalaman sejarah otoritarianisme juga menunjukkan bagaimana teror dan disiplin dapat berjalan bersamaan. Kekuasaan tidak hanya menekan melalui kekerasan, tetapi juga membentuk pola pikir dan perilaku masyarakat.

Hari ini, tantangannya mungkin berbeda. Di era digital, pendisiplinan tidak lagi hanya datang dari negara, tetapi juga dari pasar dan teknologi. Algoritma, data, dan platform digital menjadi aktor baru dalam produksi tubuh patuh.

Apakah kita sepenuhnya terjebak dalam jaringan kekuasaan ini? Foucault tidak memberikan jawaban yang sederhana. Namun, ia menekankan pentingnya kesadaran kritis—kemampuan untuk melihat bagaimana kekuasaan bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

Kesadaran ini bukan berarti menolak semua bentuk disiplin. Tanpa disiplin, kehidupan sosial mungkin tidak mungkin berlangsung. Namun, kesadaran memungkinkan kita untuk mempertanyakan: disiplin untuk siapa? Untuk tujuan apa? Dan dengan konsekuensi apa?

Dengan memahami bahwa kekuasaan tidak selalu datang dari atas, kita juga dapat melihat kemungkinan resistensi dalam skala mikro-dalam cara kita berpikir, berbicara, dan bertindak.

Transformasi dari teror ke pendisiplinan menunjukkan bahwa kekuasaan modern tidak kehilangan daya tekanannya-ia justru menjadi lebih efektif. Dengan membentuk tubuh patuh, kekuasaan tidak perlu lagi hadir secara kasar, karena ia telah bersemayam dalam diri individu.

Dalam terang pemikiran Michel Foucault, kita diajak untuk melihat bahwa kebebasan bukanlah kondisi yang sudah diberikan, melainkan sesuatu yang harus terus diperjuangkan-melalui kesadaran, kritik, dan refleksi.

Maka, pertanyaan yang tersisa bukan lagi apakah kita diawasi, tetapi sejauh mana kita menyadari pengawasan itu, dan apa yang kita lakukan dengannya.

Melalui analisis tentang teror, pendisiplinan, dan docile bodies, Michel Foucault mengungkap bahwa kekuasaan modern tidak kehilangan karakter koersifnya, tetapi mengubah modus operasinya. Ia tidak lagi beroperasi terutama melalui spektakel kekerasan, melainkan melalui teknik-teknik halus yang membentuk tubuh dan subjektivitas.

Dalam kerangka ini, masyarakat modern tidak dapat dipahami sebagai ruang kebebasan murni, melainkan sebagai medan di mana kekuasaan dan kebebasan saling berkelindan. Tubuh patuh bukanlah anomali, tetapi hasil logis dari rasionalitas disipliner.

Oleh karena itu, tugas kritik bukan sekadar mengidentifikasi bentuk-bentuk penindasan yang kasatmata, tetapi juga membongkar mekanisme halus yang membuat kepatuhan tampak alami. Hanya dengan demikian, kemungkinan untuk memikirkan kembali kebebasan dapat dibuka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *