Merawat dan Melestarikan Lingkungan Harus jadi Panggilan Hidup dan Iman Setiap Orang

beritabernas.com – Upaya merawat dan melestarikan lingkungan menjadi panggilan hidup dan iman setiap orang. Hal ini juga telah diteguhkan dalam UU Lingkungan Hidup, UU Pengelolaan Sampah, UU Sumber Daya Air (SDA) dan UU Pariwisata.

Untuk merealisaskan hal itu, sebanyak 105 mahasiswa Program Studi (Prodi) Keperawatan Fakultas Kesehatan dan Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa Universitas Katolik (Unika) St Paulus Ruteng, Kabupaten Manggarai, Flores Barat, NTT, mendalami Ajaran Sosial Gereja (ASG) berkaitan dengan lingkungan hidup.

Dosen/Pengampu Mata Kuliah ASG Unika St Paulus Ruteng Ansel Alaman mengatakan, untuk merealisasikan ASG, terutama terkait dengan lingkungan hidup, pada 21 Maret 2026, pihaknya mengundang beberapa Suster, Pastor, Dosen termasuk yang bergelar doktor dan guru besar serta Camat Langke Rembong Gonza Gaut melakukan diskusi terbatas tentang lingkungan hidup kota Ruteng dan sekitarnya.

Selama sekitar 1,5 jama, diskusi yang berlangsung dikediamannya di Bilas-Cewonikit, Ruteng itu membahas tentang masalah sampah, rumput liar, kotor di jalan umum, DAS (Daerah Aliran Sungai), termasuk tertib menggunakan jalan umum dari pajak rakyat dan sebaganya. Diskusi dilakukan setelah 3 kali ia mendekati Camat Langke Rembong di kantor kecamatan dan di rumahnya.

Ansel Alaman bersama Camat Langke Rembong, Kadis DLH Kabupaten Manggarai dan beberapa dosen maupun aktivis KobarLiber. Foto: FB Ansel Alaman

Dalam diskusi itu, menurut Ansel Alaman, peserta diskusi mengusulkan perlunya sebuah wadah dan pendekatan, sehingga setelah menyusun konsep, arah, tahapan dan program, ia mengusulkan nama Komunitas Pembaru Lingkungan Hidup Berkelanjutan yang disingkat KobarLiber.

“Kami sepakat untuk melakukan pendekatan-pendekatan ke pimpinan daerah (bupati/ pemkab), pimpinan keuskupan (Uskup Riteng), pimpinan agama non Katolik, lembaga pendidikan tinggi di Ruteng, dunia usaha dan lain-lain. Hal ini dilakukan karena untuk mengatasi sampah, menjaga kebersihan, keindahan, DAS, hijauan/ hutan kota dan lain-lain perlu keterlibatan semua pihak sesuai UU Lingkungan Hidup, UU Pengelolaan Sampah, UU Sumber Daya Air (SDA), UU Pariwisata dan sebagainya,” kata Ansel Alaman yang terlibat langsung dalam membahas dan menyusun dua dari 4 UU tersebut saat menjadi staf ahli DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan.

Sebab, menurut Ansel Alaman, tanggungjawab merawat dan melestari lingkungan menjadi panggilan hidup dan iman setiap orang, apalagi telah diteguhkan dengan UU tersebut di atas, ditambah dengan UU Pariwisata.

Selain itu, sebagai pengampu Mata Kuliah Ajaran Sosial Gereja (ASG) di Unika St Paulus, ia bersama 105 mahasiswa Prodi Keperawatan dan Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia, Unika St Paulus Ruteng mendalami ASG berkaitan dengan lingkungan hidup.

Baca juga:

“Selama sepekan mahasiswaa mengadakan studi dan kerja lapangan. Mereka mendatangi 2 pasar di kota Ruteng, beberaoa sungai, jembatan dan lingkungan sekitar untuk memotret dan mewawancarai masyarakat terkait sumber dan solusi sambil mengumpulkan sampah-sampah tersebut,” kata Ansel Alaman.

Ia membagi mahasiswa tersebut menjadi 11 kelompok kerja. Kemudian, pada 2 Mei 2026 ia mengundang koordinator, penanggung jawab dan komisaris ke ruang kerja. Dalam laporan mahasiswa, sumber sampah berdasarkan pengakuan masyarakat antara lain sampah rumah tangga, pedagang pasar, rumah kos-kosan, lembaga pendidikan, kantor pemerintah., sekolah dan lembaga swasta.

24 ton per hari

Ansel Alaman yang mengutip sumber dari media online menyebut sampah di kota Ruteng mencapai sekitar 24 ton per hari. Menurut pengakuan seorang tokoh masyarakat yang diwawancarai, banyak sampah di DAS adalah sampah kiriman dari bagian hulu saat banjir dann merusak lingkungan sekitar DAS sendiri bahkan sampai mencelakakan nyawa seperti beberapa waktu lalu dialami warga Desa Waso.

Para mahasiswa foto bersama Kadis DLH Charles ihi, Camat Langke Rembong, Kabid DLH dan pengampu mata kuliah ASG. Foto: FB Ansel Alaman

Untuk melanjutkan komitmen dengan mahasiswa, pada Senin 4 Mei 2026, ia menemui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai Charles Rihi. Ia sangat responsif dengan karya mahasiswa dan komitmen kawan-kawan KobarLiber. Setelah diskusi lebih dari satu jam disepakati tindak lanjut untuk jumpa dengan mahasis pada hari Sabtu 9 Mei 2026 di Kampus Unika St Paulus Ruteng guna menyepakati kerja konkrit dan strategi. “Saya sudah spikan rencana itu dengan Romo Rektor dan Warek III Unika St Paulus,” kata Ansel Alaman.

Menurut Ansel Alaman, KobarLiber akan menyepakati tahapan dan program yang harus melibatkan semua warga dengan tujuan utama untuk mewujudkan lingkungan Ruteng yang indah, bersih, tertib sehingga sensasi sejuk-segar itu jadi bagian dambaan pariwisata Labuan Bajo.

“Itu harapanekologi terpadi seperti himbauan ,endiang Bapa Suci Paus Fransiskus, yang juga berdampak menggerakkan ekonomi rakyat sesuai UU Pariwisata. Dan UU Lingkungan Hidup, UU Pengelolaan Sampah maupun UU Sumber Daya Air (SDA) menjadi semangat hukum bagi kita semua. Ini upaya bersama, jangan dinilai sekadar hasil tetapi perjuangan dan gotong royong kita semua,” kata Ansel Alaman yang dikutip beritabernas.com dari akun Facebooknya. (phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *