Oleh: Ben Senang Galus, Esais, tinggal di Yogyakarta
beritaberns.com – Ada banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk menarik simpati rakyat. Salah satu di antaranya ialah dengan program Makan Bergisi Gratis atau MGB. Dalam ungkapan lebih modern MGB bisa disebut sebagai program “merebut kekuasaan melalui perut,” sebagai suatu gagasan penting dalam kajian politik pangan: bahwa kontrol atas makanan adalah bentuk kontrol atas kehidupan sosial, ekonomi, bahkan politik suatu masyarakat.
Makanan bukan sekadar kebutuhan biologis, tetapi juga instrumen kekuasaan yang dapat membentuk ketergantungan, mengarahkan perilaku dan menentukan arah perkembangan suatu kelompok masyarakat. Dalam sejarah panjang peradaban manusia, siapa yang menguasai pangan sering kali juga menguasai kekuasaan itu sendiri.
Pada tingkat paling dasar, manusia memang membutuhkan makanan untuk bertahan hidup. Namun, ketika akses terhadap makanan tidak lagi sepenuhnya berada di tangan individu atau komunitas lokal, melainkan bergantung pada sistem produksi dan distribusi yang lebih besar, maka pangan berubah menjadi alat kontrol. Dalam kondisi ini, “perut” menjadi titik masuk kekuasaan: siapa yang memberi makan, ia juga memiliki kemampuan untuk memengaruhi dan mengatur.
Dalam konteks modern, kekuasaan melalui pangan tidak lagi berbentuk penaklukan fisik seperti pada masa kolonial klasik. Ia bekerja melalui mekanisme yang lebih halus: pasar, industri, kebijakan negara, dan budaya konsumsi. Masyarakat tidak dipaksa secara langsung, tetapi diarahkan secara sistematis untuk bergantung pada jenis pangan tertentu. Produk pangan industri, makanan cepat saji, dan pangan ultra-olahan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, menggantikan banyak praktik pangan lokal yang sebelumnya mandiri dan berkelanjutan.
Ketergantungan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Ia dibentuk melalui proses panjang yang melibatkan perubahan struktur ekonomi, modernisasi pertanian, urbanisasi, dan globalisasi. Ketika masyarakat mulai meninggalkan produksi pangan lokal dan beralih pada sistem pasar, mereka perlahan kehilangan kendali atas sumber makanan mereka sendiri. Pada titik ini, pangan tidak lagi diproduksi untuk kebutuhan komunitas, tetapi untuk keuntungan ekonomi dalam skala besar.
Fenomena ini dapat dilihat dalam banyak masyarakat di berbagai belahan dunia, termasuk wilayah-wilayah yang kaya sumber daya alam tetapi mengalami ketergantungan pangan yang tinggi. Ketika lahan pertanian berubah fungsi, hutan ditebang, atau sistem pangan tradisional tergeser, masyarakat menjadi lebih bergantung pada suplai makanan dari luar. Ketergantungan ini menciptakan ruang bagi pihak-pihak tertentu-baik negara maupun korporasi-untuk memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.
Alat politik
Dalam kerangka ini, pangan menjadi alat politik yang sangat efektif karena ia menyentuh kebutuhan paling mendasar manusia. Tidak seperti bentuk kekuasaan lain yang mungkin terlihat jelas, kekuasaan melalui pangan sering kali tidak disadari. Masyarakat menganggap apa yang mereka makan sebagai pilihan pribadi, padahal pilihan tersebut telah dibentuk oleh struktur ekonomi, iklan, harga pasar, dan ketersediaan produk.
Baca juga:
- Direktur Celios: Program MBG Bukan Solusi Tunggal untuk Memperbaiki Gizi Siswa
- Desak MBG Dihentikan, Komunitas Suara Ibu Indonesia-Yogyakarta Gelar Aksi “Karaoke WNI Mumet”
- Memperkuat Pemerintahan Desa Lewat Kearifan Lokal
- Kapitalisasi Alam Papua: Dialektika Penghancuran
Salah satu aspek penting dari politik pangan adalah perubahan makna “makanan yang baik”. Dalam banyak masyarakat tradisional, makanan yang baik tidak hanya diukur dari rasa atau kandungan gizi, tetapi juga dari nilai sosial, budaya, dan spiritualnya. Makanan adalah bagian dari identitas, hubungan dengan alam, serta sistem pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, dalam sistem pangan modern, makanan yang baik sering kali direduksi menjadi sesuatu yang praktis, murah, tahan lama, dan mudah dikonsumsi.
Perubahan definisi ini memiliki konsekuensi besar. Makanan lokal yang sebelumnya menjadi pusat kehidupan komunitas perlahan dianggap kurang modern, kurang bergengsi, atau bahkan kurang sehat. Sementara itu, makanan industri dipromosikan sebagai simbol kemajuan dan efisiensi. Proses ini bukan hanya perubahan selera, tetapi juga perubahan cara pandang terhadap diri sendiri dan budaya sendiri.
Di sinilah kekuasaan bekerja secara halus. Ketika masyarakat mulai percaya bahwa makanan lokal mereka tidak lagi relevan, mereka secara tidak sadar melepaskan sebagian dari kemandirian pangan mereka. Ketika konsumsi bergeser ke produk yang dikendalikan oleh industri besar, maka kendali atas produksi pangan juga berpindah tangan. Dengan kata lain, kekuasaan tidak hanya mengatur siapa yang memerintah, tetapi juga apa yang dimakan oleh rakyatnya.
Selain itu, industri pangan global memiliki kemampuan untuk menciptakan ketergantungan melalui sistem distribusi dan pemasaran yang sangat luas. Produk makanan diproduksi secara massal, didistribusikan secara global, dan dipasarkan dengan strategi yang sangat agresif. Iklan tidak hanya menjual produk, tetapi juga gaya hidup. Makanan cepat saji misalnya, sering dikaitkan dengan modernitas, kesibukan, dan status sosial tertentu. Akibatnya, konsumsi pangan menjadi bagian dari identitas sosial yang baru.
Ketika masyarakat semakin bergantung pada sistem ini, ruang untuk pangan lokal semakin menyempit. Petani kecil kesulitan bersaing dengan produk industri yang lebih murah dan lebih mudah diakses. Pengetahuan lokal tentang pertanian dan pengolahan makanan perlahan hilang karena tidak lagi digunakan secara luas. Dalam jangka panjang, hal ini dapat melemahkan ketahanan pangan komunitas.
Namun, kekuasaan melalui pangan tidak hanya berasal dari korporasi atau pasar. Negara juga memainkan peran penting dalam membentuk sistem pangan. Kebijakan subsidi, program bantuan pangan, serta pembangunan infrastruktur pertanian dapat memperkuat atau justru melemahkan sistem pangan lokal. Dalam beberapa kasus, kebijakan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan justru menciptakan ketergantungan baru terhadap komoditas tertentu.
Misalnya, ketika suatu wilayah sangat bergantung pada satu jenis pangan utama yang didistribusikan dari luar, maka gangguan dalam rantai pasokan dapat berdampak besar terhadap stabilitas sosial. Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan tidak hanya soal ketersediaan makanan, tetapi juga soal kemandirian dalam mengelola sumber pangan.
Dalam perspektif kritis, “merebut kekuasaan melalui perut” juga dapat dipahami sebagai bentuk kolonialisme baru. Jika kolonialisme klasik bekerja melalui pendudukan wilayah dan eksploitasi sumber daya secara langsung, maka kolonialisme pangan bekerja melalui penguasaan sistem konsumsi. Masyarakat tidak lagi dijajah melalui senjata, tetapi melalui ketergantungan pada makanan yang dikendalikan oleh sistem global.
Namun demikian, penting juga untuk melihat bahwa masyarakat tidak sepenuhnya pasif dalam menghadapi proses ini. Di berbagai tempat, muncul gerakan untuk menghidupkan kembali pangan lokal, memperkuat pertanian berkelanjutan, dan menolak ketergantungan pada produk industri. Gerakan ini menunjukkan bahwa pangan juga dapat menjadi ruang perlawanan dan afirmasi identitas.
Kedaulatan pangan menjadi konsep penting dalam konteks ini. Kedaulatan pangan menekankan hak masyarakat untuk menentukan sendiri apa yang mereka tanam, produksi, dan konsumsi. Ini bukan hanya soal cukup makan, tetapi juga soal siapa yang memiliki kontrol atas sistem pangan. Dengan kedaulatan pangan, masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen dan pengelola sistem kehidupan mereka sendiri.
Pada akhirnya, ungkapan “merebut kekuasaan melalui perut” mengingatkan kita bahwa makanan tidak pernah netral. Ia selalu terkait dengan relasi kekuasaan yang lebih luas. Dalam setiap suapan makanan, terdapat sejarah panjang tentang produksi, distribusi, kebijakan, dan budaya. Memahami hal ini berarti menyadari bahwa perjuangan atas pangan bukan hanya soal isi piring, tetapi juga soal masa depan kemandirian dan martabat suatu masyarakat.
Sepanjang sejarah, penguasaan atas pangan sering kali menjadi sarana untuk mengendalikan masyarakat. Dalam konteks Indonesia kontemporer, program Makan Bergizi Gratis (MGB) menghadirkan pertanyaan penting: apakah program ini merupakan upaya negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, atau justru membuka ruang bagi bentuk baru kolonialisme yang bekerja melalui makanan yang ddisebut gastrokolonialisme?
Gastrokolonialisme adalah praktik penguasaan yang bekerja melalui sistem pangan. Ia tidak menggunakan senjata atau pendudukan wilayah seperti kolonialisme klasik, melainkan menguasai pilihan makanan, rantai distribusi, hingga cara masyarakat memaknai apa yang mereka konsumsi. Dalam kerangka ini, perut rakyat menjadi medan perebutan kuasa antara negara, pasar, dan komunitas lokal.
Negara hadir melalui MGB dengan dalih meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia. Namun, di balik tujuan yang mulia itu, muncul pertanyaan kritis: siapa yang menentukan menu? Dari mana bahan pangan diperoleh? Siapa yang memperoleh keuntungan ekonomi terbesar? Jika rantai pasok dikuasai korporasi besar dan pangan lokal tersingkir, maka program sosial dapat berubah menjadi instrumen reproduksi ketimpangan.
Pasar, khususnya korporasi pangan dan agribisnis, melihat program berskala nasional sebagai peluang ekonomi yang sangat besar. Ketika kebutuhan pangan jutaan penerima manfaat dipasok oleh jaringan industri tertentu, maka perut rakyat berpotensi menjadi pasar yang terjamin. Di sinilah gastrokolonialisme bekerja: bukan dengan memaksa masyarakat mengonsumsi sesuatu melalui kekerasan, tetapi melalui kebijakan, standar gizi, dan mekanisme pasar yang secara perlahan membentuk ketergantungan.
Sementara itu, masyarakat lokal menghadapi dilema. Di satu sisi mereka membutuhkan akses terhadap pangan bergizi, tetapi di sisi lain mereka berisiko kehilangan kedaulatan atas sistem pangan yang selama ini dibangun melalui tradisi dan pengetahuan lokal. Sagu di Papua, jagung di Nusa Tenggara, atau aneka umbi di berbagai daerah dapat tersisih jika negara hanya mengakui satu model pangan yang dianggap modern dan efisien.
Dengan demikian, MGB bukan sekadar program gizi, tetapi juga arena politik pangan. Ia dapat menjadi instrumen emansipasi jika memberdayakan petani, nelayan, dan pangan lokal. Sebaliknya, ia dapat menjadi bentuk kolonialisme baru atas perut apabila negara dan pasar bersatu dalam menentukan apa yang harus dimakan rakyat, dari siapa rakyat membeli makanan, dan bagaimana rakyat memaknai kebutuhan pangannya.
Pertanyaan akhirnya bukanlah apakah MGB baik atau buruk, melainkan: siapa yang menguasai pangan, siapa yang diuntungkan, dan apakah rakyat tetap memiliki kedaulatan atas perutnya sendiri? Di titik inilah gastrokolonialisme menjadi lensa kritis untuk membaca hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat dalam politik pangan Indonesia hari ini.
Perebutan kuasa
Tidak ada yang lebih ironis daripada menyaksikan kebutuhan paling dasar manusia-makanan-berubah menjadi instrumen perebutan kekuasaan. Di tengah melimpahnya sumber daya alam dan berbagai klaim keberhasilan pembangunan, masih banyak rakyat yang harus berjibaku dengan harga kebutuhan pokok yang terus bergejolak. Beras, minyak goreng, gula, cabai, hingga bahan pangan lainnya tidak lagi sekadar komoditas ekonomi. Ia telah menjadi arena pertarungan kepentingan politik, bisnis, dan kekuasaan.
Ketika harga pangan naik, yang pertama kali merasakan dampaknya bukanlah para pemegang saham perusahaan besar atau elite politik yang sibuk berdebat di ruang-ruang kekuasaan. Yang paling terpukul adalah rakyat kecil: buruh harian, petani gurem, pedagang kaki lima, nelayan, dan keluarga miskin perkotaan. Bagi mereka, kenaikan harga pangan bukan sekadar angka statistik. Ia berarti berkurangnya porsi makan, tertundanya biaya pendidikan anak, atau hilangnya kemampuan memenuhi kebutuhan dasar keluarga.
Karena itu, persoalan pangan tidak pernah hanya soal ekonomi. Ia selalu berkaitan dengan keadilan sosial dan tata kelola kekuasaan.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah sering menegaskan pentingnya ketahanan pangan. Namun, realitas menunjukkan bahwa persoalan pangan kerap menjadi objek tarik-menarik kepentingan. Kebijakan impor, distribusi, subsidi, hingga pengendalian harga sering kali tidak lepas dari tekanan kelompok tertentu yang memiliki akses lebih besar terhadap pengambil keputusan.
Akibatnya, rakyat berada pada posisi yang rentan. Mereka menjadi pihak yang menanggung konsekuensi dari setiap kegagalan tata kelola pangan. Ketika produksi menurun, harga naik. Ketika distribusi terganggu, harga naik. Ketika terjadi spekulasi pasar, harga kembali naik. Dalam semua situasi itu, yang paling menderita tetap masyarakat kecil.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pangan telah melampaui fungsi dasarnya sebagai kebutuhan hidup. Ia berubah menjadi instrumen ekonomi-politik yang sangat strategis. Siapa yang menguasai pangan memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas sosial dan politik.
Sejarah dunia menunjukkan bahwa banyak gejolak sosial berawal dari krisis pangan. Kelangkaan bahan makanan sering kali menjadi pemicu ketidakpuasan publik terhadap pemerintah. Tidak mengherankan jika pengelolaan pangan selalu menjadi isu sensitif dalam setiap rezim kekuasaan.
Namun, yang patut dikritisi adalah ketika kebutuhan pangan rakyat justru dimanfaatkan sebagai alat untuk membangun citra politik atau mengonsolidasikan dukungan kekuasaan. Bantuan pangan yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial terkadang dipersepsikan sebagai komoditas politik. Program yang seharusnya berorientasi pada hak warga negara sering kali dibingkai sebagai pemberian dari penguasa.
Padahal, akses terhadap pangan yang layak merupakan hak dasar setiap warga negara. Negara berkewajiban menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas pangan tanpa diskriminasi. Pemenuhan hak tersebut tidak boleh bergantung pada kedekatan politik, preferensi elektoral, ataupun kepentingan kelompok tertentu.
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah posisi petani dalam rantai produksi pangan. Ironisnya, kelompok yang menghasilkan pangan justru sering menjadi kelompok yang paling rentan secara ekonomi. Banyak petani menghadapi persoalan klasik berupa keterbatasan lahan, tingginya biaya produksi, akses permodalan yang terbatas, serta ketidakpastian harga jual hasil panen.
Di sisi lain, rantai distribusi yang panjang sering kali menciptakan kesenjangan antara harga di tingkat petani dan harga yang dibayar konsumen. Petani memperoleh keuntungan yang minim, sementara konsumen harus membeli dengan harga tinggi. Situasi ini menunjukkan adanya masalah struktural yang belum terselesaikan.
Ketika kebijakan pangan lebih banyak dipengaruhi logika pasar daripada kepentingan publik, maka pangan berpotensi menjadi arena akumulasi keuntungan bagi segelintir pihak. Dalam kondisi demikian, negara berisiko kehilangan peran strategisnya sebagai pelindung kepentingan rakyat.
Karena itu, pengelolaan pangan tidak boleh hanya dilihat dari perspektif pertumbuhan ekonomi. Ia harus ditempatkan dalam kerangka keadilan sosial. Keberhasilan kebijakan pangan tidak cukup diukur dari angka produksi nasional atau cadangan stok semata. Ukuran yang lebih penting adalah apakah rakyat dapat memperoleh makanan yang cukup, aman, dan terjangkau.
Perut bukan panggung politik
Di tengah berbagai tantangan global, mulai dari perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, hingga gangguan rantai pasok internasional, Indonesia membutuhkan kebijakan pangan yang berpihak pada kepentingan jangka panjang rakyat. Ketahanan pangan tidak boleh dibangun melalui pendekatan yang reaktif dan sesaat. Ia memerlukan perencanaan yang konsisten, tata kelola yang transparan, serta keberpihakan yang jelas kepada produsen dan konsumen kecil.
Lebih dari itu, diperlukan komitmen politik untuk menjauhkan sektor pangan dari praktik rente dan kepentingan sempit. Selama pangan masih dipandang sebagai komoditas politik yang menguntungkan segelintir kelompok, maka persoalan yang sama akan terus berulang dari tahun ke tahun.
Rakyat berhak memperoleh jaminan bahwa kebutuhan dasarnya tidak dijadikan alat tawar-menawar dalam kontestasi kekuasaan. Negara harus hadir bukan sebagai pemain yang ikut berebut keuntungan, melainkan sebagai pengatur yang memastikan setiap warga negara dapat hidup dengan layak.
Pada akhirnya, kualitas sebuah negara tidak hanya diukur dari megahnya infrastruktur atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi. Ia juga diukur dari kemampuan negara memastikan bahwa rakyatnya tidak kelaparan. Sebab pembangunan yang kehilangan sensitivitas terhadap persoalan pangan pada hakikatnya sedang kehilangan orientasi kemanusiaannya.
Baca jug tulisan lainnya:
- Dari Krisis Plastik ke Kalpataru: Membangun Gerakan Lingkungan dari Akar Rumput
- Kepemimpinan dan Keberanian untuk Tahan Uji
- Tafsir Sesat Yang Memenjarakan
Perut rakyat bukan panggung politik. Ia bukan alat propaganda. Ia bukan komoditas elektoral. Perut rakyat adalah ruang paling mendasar tempat negara diuji keberpihakannya. Ketika kebutuhan pangan diperlakukan sebagai hak yang harus dipenuhi, negara sedang menjalankan mandat konstitusinya. Namun ketika perut rakyat berubah menjadi arena perebutan kuasa, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan masyarakat, melainkan juga legitimasi moral kekuasaan itu sendiri.
Solusi
Merebut kekuasaan melalui perut atau dominasi dalam sistem pangan sebenarnya tidak tunggal, karena masalahnya menyangkut ekonomi, budaya, kebijakan, dan kebiasaan konsumsi. Namun secara umum, ada beberapa arah solusi yang bisa ditempuh agar masyarakat tidak semakin bergantung pada sistem pangan yang tidak berdaulat.
Pertama, penguatan kedaulatan pangan lokal. Ini berarti masyarakat didorong kembali untuk memproduksi, mengolah, dan mengonsumsi pangan yang sesuai dengan ekologi dan budaya setempat. Pangan lokal seperti sagu, umbi-umbian, jagung lokal, sayur hutan, atau hasil laut tradisional bukan hanya sumber gizi, tetapi juga bagian dari sistem hidup yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Jika sistem ini diperkuat, ketergantungan pada pangan impor atau ultra-olahan dapat berkurang secara signifikan.
Kedua, perlu ada perlindungan terhadap lahan dan sumber pangan lokal. Tanpa tanah, kedaulatan pangan tidak mungkin terwujud. Karena itu, kebijakan agraria yang adil, pengakuan wilayah adat, serta perlindungan hutan dan ekosistem pangan menjadi sangat penting. Banyak krisis pangan sebenarnya bukan karena kurang makanan, tetapi karena hilangnya akses masyarakat terhadap sumber pangan mereka sendiri.
Ketiga, edukasi dan literasi pangan. Masyarakat perlu memahami apa yang mereka makan, bagaimana makanan diproduksi, dan apa dampaknya terhadap kesehatan jangka panjang. Literasi pangan ini mencakup kesadaran tentang bahaya konsumsi berlebihan pangan ultra-olahan, serta pentingnya pola makan berbasis bahan segar dan lokal. Edukasi ini tidak hanya di sekolah, tetapi juga melalui media, komunitas, dan keluarga.
Keempat, penguatan ekonomi lokal dan petani kecil. Petani, nelayan, dan pelaku pangan lokal harus mendapatkan akses pasar yang adil, dukungan teknologi, dan harga yang layak. Jika mereka kuat secara ekonomi, sistem pangan lokal juga akan bertahan. Ini juga berarti mengurangi dominasi rantai pasok panjang yang dikuasai korporasi besar.
Kelima, regulasi terhadap industri pangan ultra-olahan. Negara memiliki peran penting dalam mengatur iklan, kandungan gizi, pelabelan, serta distribusi produk pangan industri. Tanpa regulasi yang kuat, masyarakat akan terus dibanjiri produk murah yang tidak sehat tetapi mudah diakses. Kebijakan pajak gula, pembatasan iklan makanan tidak sehat untuk anak, dan standar gizi publik bisa menjadi bagian dari solusi.
Keenam, revitalisasi budaya makan lokal. Perubahan pola makan tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga soal identitas. Ketika makanan lokal dianggap berharga, modern, dan bermartabat, maka masyarakat akan lebih bangga mengonsumsinya. Festival pangan lokal, pendidikan kuliner tradisional, dan promosi budaya makan sehat dapat membantu menghidupkan kembali hubungan antara masyarakat dan pangan mereka sendiri.
Pada akhirnya, solusi utama bukan hanya mengganti satu jenis makanan dengan yang lain, tetapi mengembalikan kendali atas sistem pangan kepada masyarakat. Dengan kata lain, tujuan akhirnya adalah memastikan bahwa apa yang dimakan tidak ditentukan sepenuhnya oleh pasar atau korporasi, tetapi oleh kebutuhan, budaya, dan keputusan masyarakat itu sendiri. (*)
There is no ads to display, Please add some