beritabernas.com – Kelompok Cipayung DIY memandang perlu agenda Reformasi Jilid II sebagai langkah korektif untuk mengembalikan penyelenggaraan negara pada amanat konstitusi dan kepentingan rakyat.
Dalam audiensi dengan DPRD DIY, Rabu 24 Juni 2026, Kelompok Cipayung DIY yang terdiri atas PMII, GMKI dan PMKRI menyatakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan kebangsaan yang menunjukkan kemunduran demokrasi, melemahnya supremasi sipil, memburuknya tata kelola pemerintahan, meningkatnya beban ekonomi masyarakat dan menjauhnya arah pembangunan nasional dari amanat Reformasi 1998 dan cita-cita keadilan sosial.
“Kami menilai sejumlah kebijakan negara dalam beberapa tahun terakhir memperlihatkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Pengesahan UU TNI membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan militer dalam jabatan sipil, sementara perluasan kewenangan melalui UU Polri berpotensi memperkuat kekuasaan aparat tanpa pengawasan yang memadai. Di saat yang sama, berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih belum memperoleh penyelesaian yang adil bagi para korban dan keluarganya,” tulis Kelompok Cipayung DIY dalam pernyataan sikap yang diterima beritaberns.com, Rabu 24 Juni 2026.
Pernyataan sikap ini ditandatangan Ketua PMKRI DIY Decky Kevin Pradekta, Anoldi UB Anakaka (Kabid Akspel (Penanggung jawab Sementara Ketua Cabang), Ketua PMII DIY Muh Faisal dan PMII Bantul Yudhi Sipriadi.

Menurut Kelompok Cipayung, di bidang ekonomi dan pembangunan, menurut Kelompok Cipayung DIY, masyarakat menghadapi meningkatnya biaya hidup dan harga energi, sementara berbagai program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) masih menyisakan persoalan tata kelola, efektivitas dan risiko pembiayaan yang besar. Berbagai Proyek Strategis Nasional juga terus memunculkan konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan minimnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Selain itu, akses pendidikan yang belum merata, rendahnya kesejahteraan guru, belum adanya perlindungan hukum yang kuat bagi masyarakat adat, terhambatnya agenda pemberantasan korupsi, serta menguatnya praktik oligarki dalam sistem politik semakin memperlebar jarak antara negara dan rakyat.
Kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan struktural yang saling berkaitan, mulai dari kemunduran demokrasi, lemahnya supremasi sipil dan penegakan hukum, hingga kebijakan publik yang belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat.
Baca juga:
- PMKRI Cabang Yogyakarta Berkomitmen Menjadi Wadah Kaderisasi bagi Mahasiswa-Mahasiswi Katolik di DIY
- Setelah Mendeklarasikan Diri, Keluarga Alumni PMKRI Yogyakarta Mengeluarkan Memorandum Kemasyarakatan
- GMKI Cabang Yogyakarta Mengutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras kepada Aktivis KontraS
- GMKI Yogyakarta Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Kekerasan Oknum Aparat di Tual yang Mengakibatkan Korban Meninggal
“Atas dasar itu, Cipayung DIY memandang perlunya agenda Reformasi Jilid II sebagai langkah korektif untuk mengembalikan penyelenggaraan negara pada amanat konstitusi dan kepentingan rakyat,” tulis Kelompok Cipayung DIY
Sementara berdasarkan kajian akademik yang telah disusun dan hasil konsolidasi organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung DIY, mereka menyampaikan 15 tuntutan, yakni menolak UU TNI dan tarik militer ke barak; hentikan pemborosan APBN; perbaiki pola komunikasi pemerintah dan akui kesalahannya; turunkan harga BBM; hentikan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih; tTolak UU Polri dan copot Kapolri yang tidak bertanggung jawab serta tidak berintegritas; wujudkan pendidikan gratis dan perbaiki sistem pendidikan nasional serta segera sahkan UU Perampasan Aset.
Selain itu, segera sahkan UU Masyarakat Hukum Adat; hentikan Proyek Strategis Nasional yang merugikan rakyat; cabut status pahlawan nasional Soeharto; reformasi sistem partai politik; mendesak DPR berpihak kepada rakyat; usut tuntas seluruh pelanggaran HAM di Indonesia dan wujudkan kesejahteraan guru.
Kelima belas tuntutan tersebut merupakan representasi dari keresahan masyarakat yang selama ini terus diabaikan. Kami menilai bahwa negara harus kembali menempatkan rakyat sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Demokrasi harus dikembalikan kepada makna dasarnya sebagai sarana menghadirkan keadilan sosial, kesejahteraan bersama, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Kelompok Cipayung DIY juga menegaskan bahwa gerakan mahasiswa merupakan bagian dari kekuatan moral bangsa yang memiliki tanggung jawab untuk mengawal jalannya pemerintahan. Kritik yang disampaikan melalui aksi ini adalah bentuk kecintaan terhadap Indonesia dan upaya menjaga agar cita-cita Reformasi tidak terus mengalami kemunduran.
“Melalui aksi ini, kami mendesak DPRD DIY untuk menerima dan meneruskan seluruh tuntutan rakyat kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, DPD RI, kementerian terkait dan seluruh lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya,” tulis mereka.

Kelompok Cipayung DIY juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, organisasi kemahasiswaan, organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama mengawal perjalanan demokrasi serta memastikan bahwa kekuasaan negara tetap berada dalam pengawasan rakyat.
Karena ketika suara rakyat tidak lagi didengar, maka jalanan akan menjadi ruang pengingat bahwa kedaulatan tertinggi tetap berada di tangan rakyat. Kelompok Cipayung DIY berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan lembaga negara terkait demi terwujudnya Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera.
Pernyataan ini ditandatangani bersama oleh unsur organisasi yang tergabung dalam Cipayung DIY dan diterima oleh DPRD DIY sebagai representasi lembaga rakyat di daerah.
Acara penyampaian pernyataan sikap dan tuntutan ditutup dengan doa lintas iman yang dipimpin oleh ketua-ketua organisasi anggota Kelompok Cipayung DIY. (phj)
There is no ads to display, Please add some