Oleh: Eduward Hutapea, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa
beritabernas.com – Setiap musim kemarau tiba, kekhawatiran yang sama kembali muncul: kebakaran hutan dan lahan. Asap menyelimuti sejumlah wilayah, kualitas udara menurun, aktivitas masyarakat terganggu dan berbagai sumber daya dikerahkan untuk memadamkan api. Padahal, kejadian ini bukanlah peristiwa baru. Kebakaran hutan dan lahan hampir selalu berulang setiap tahun. Pertanyaannya, mengapa kita masih sering terlambat menghadapinya?
Menurut berbagai kajian, sebagian besar kebakaran hutan dan lahan bukanlah bencana alam murni. Penyebab utamanya berkaitan dengan aktivitas manusia, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Karena itu, kebakaran hutan dan lahan sesungguhnya merupakan bencana yang dapat dicegah dan dikendalikan. Jika kebakaran terus berulang, maka persoalan utamanya bukan terletak pada kemampuan memadamkan api, melainkan pada lemahnya sistem pencegahan dan mitigasi.
Kita sering terjebak dalam pola pikir reaktif. Ketika kebakaran terjadi, perhatian tertuju pada pemadaman, pengerahan personel, dan mobilisasi peralatan. Namun setelah api padam, perhatian itu perlahan menghilang. Kita seolah menganggap masalah telah selesai, padahal akar persoalannya belum tersentuh.
Fenomena ini mengingatkan pada kasus demam berdarah dengue (DBD). Dahulu, setiap musim hujan masyarakat selalu dihantui lonjakan kasus DBD. Kini ancamannya jauh lebih terkendali. Bukan karena nyamuk penyebab DBD hilang, melainkan karena mitigasi berjalan lebih baik melalui edukasi, pemberantasan sarang nyamuk, pemantauan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.
Logika yang sama seharusnya berlaku untuk kebakaran hutan dan lahan. Sayangnya, kita masih sering tergopoh-gopoh menghadapi kebakaran seolah-olah peristiwa tersebut baru pertama kali terjadi. Ketika bencana datang, kita kebingungan. Namun ketika bencana berlalu, kita cepat melupakannya. Akibatnya, kita gagal membaca pesan yang dibawa oleh bencana itu sendiri.
Baca juga:
- KLH Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah, Waste to Energy Harus Dikawal dari Hulu hingga Hilir
- KLH Dorong Inovasi Digital dan AI untuk Perkuat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
- Adipura Kian Ketat, KLH Dorong Daerah Perkuat Tiga Jabatan Fungsional
Data menunjukkan ancaman kebakaran hutan dan lahan belum pernah benar-benar hilang sementara itu data Sistem Pemantauan Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang juga dikutip dalam laporan Global Assessment Report (GAR) 2024 dari United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR), luas kebakaran hutan dan lahan Indonesia pada 2023 mencapai sekitar 1,16 juta hektare, meningkat tajam dibanding tahun sebelumnya. Setelah itu terjadi penurunan pada 2024 menjadi sekitar 376.805 hektare.
Namun angka tersebut tetap menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman serius yang belum terselesaikan. Data pemantauan dari berbagai lembaga pemantau menunjukkan bahwa hingga pertengahan 2025 titik-titik panas masih terus muncul di sejumlah wilayah rawan kebakaran. Fakta ini memperlihatkan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukanlah peristiwa insidental, melainkan ancaman berulang yang memerlukan pengelolaan risiko secara sistematis dan berkelanjutan.
Tata kelola yang belum terintegrasi
Persoalannya bukan karena kita tidak memiliki teknologi. Indonesia telah memiliki sistem pemantauan hotspot berbasis satelit, prakiraan cuaca yang semakin akurat, serta berbagai perangkat kelembagaan yang terlibat dalam pengendalian kebakaran. Namun berbagai instrumen tersebut belum selalu terhubung dalam tata kelola yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Kebakaran hutan dan lahan bukan semata urusan sektor lingkungan hidup atau kehutanan. Di dalamnya terdapat persoalan tata ruang, pertanian, perkebunan, penegakan hukum, pemerintahan daerah, hingga pemberdayaan masyarakat. Sayangnya, pendekatan lintas sektor sering kali belum berjalan optimal. Koordinasi biasanya menguat ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi belum menjadi agenda bersama dalam tahap pencegahan.
Kita juga masih menghadapi ego sektoral. Ketika api muncul, semua pihak bergerak. Namun saat berbicara tentang pencegahan, tanggung jawab sering kali dianggap berada pada instansi tertentu. Padahal keberhasilan mitigasi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah hingga dunia usaha dan masyarakat.
Kelemahan lain terletak pada pengawasan wilayah rawan. Data hotspot dan rekam jejak kebakaran selama bertahun-tahun sebenarnya telah menunjukkan lokasi-lokasi yang berulang kali terbakar. Dengan teknologi yang ada saat ini, bukan hal sulit untuk mengidentifikasi wilayah tersebut. Namun pengawasan dan langkah antisipasi di lapangan sering kali belum sebanding dengan tingkat kerawanannya. Akibatnya, lokasi yang sama kembali terbakar pada musim kemarau berikutnya.
Kita juga perlu keluar dari pola penanganan yang bersifat musiman. Ketika ancaman kebakaran meningkat, rapat koordinasi digelar, posko didirikan, personel disiagakan, dan berbagai sumber daya dimobilisasi. Namun ketika musim hujan tiba dan ancaman mereda, intensitas mitigasi ikut menurun. Seolah-olah kebakaran hanyalah persoalan beberapa bulan dalam setahun.
Padahal pencegahan yang efektif justru dibangun ketika tidak ada kebakaran. Peralatan harus dipersiapkan sejak dini, personel dilatih secara berkelanjutan, wilayah rawan dipetakan, dan masyarakat dilibatkan dalam pengawasan. Di banyak daerah, masyarakat lokal bahkan telah lama mempraktikkan berbagai bentuk mitigasi berbasis kearifan tradisional untuk mengantisipasi musim kering dan potensi kebakaran.
Keberhasilan pengendalian kebakaran tidak boleh hanya diukur dari seberapa cepat api dipadamkan, berapa banyak helikopter dikerahkan, atau berapa ton air yang dijatuhkan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah berkurangnya jumlah titik panas, menurunnya luas area yang terbakar, serta meningkatnya kemampuan masyarakat dan pemerintah untuk mencegah kebakaran sebelum api muncul.
Perubahan iklim diperkirakan akan membuat kejadian cuaca ekstrem semakin sering terjadi. Dalam situasi seperti ini, pendekatan reaktif tidak lagi memadai. Sudah saatnya kita beralih dari pola pikir memadamkan api menjadi mencegah api. Sebab keberhasilan sejati bukan terletak pada seberapa hebat kita memadamkan kebakaran, melainkan pada seberapa sedikit kebakaran yang terjadi.
Masa depan pengelolaan lingkungan akan sangat ditentukan oleh kemampuan kita membangun budaya antisipasi. Ketika mitigasi menjadi bagian dari tata kelola sehari-hari, musim kemarau tidak lagi menjadi musim ketakutan, melainkan musim yang dapat dihadapi dengan kesiapan, kewaspadaan, dan kepercayaan diri. (*)
There is no ads to display, Please add some