Kwarcab Bantul 2026–2031 Dikukuhkan, Bupati Minta Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda

beritabernas.com – Tantangan membentuk generasi muda yang tangguh dan berkarakter menjadi pekerjaan besar Gerakan Pramuka Kabupaten Bantul lima tahun ke depan. Karena itu, jajaran pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Bantul Masa Bakti 2026–2031 diminta segera bergerak dengan program yang terarah, kompak, dan transparan.

Pengurus Kwarcab dan LPK Gerakan Pramuka Bantul Masa Bakti 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Bantul sekaligus Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Bantul, Abdul Halim Muslih di Pendopo Parasamya Bantul, Kamis 1 Oktober 2026.

Abdul Halim menegaskan, Gerakan Pramuka harus mampu menjadi kawah candradimuka bagi generasi muda Bantul. Tidak hanya membentuk kecakapan dan keterampilan, tetapi juga membangun kecerdasan emosional serta karakter.

Baca juga:

Bupati meyakini Gerakan Pramuka memiliki potensi besar untuk melakukan pembinaan generasi muda secara efektif dan menghadirkan perubahan yang signifikan. “Setelah dilantik, hal yang mesti dilakukan adalah menyusun rencana strategis dan rencana kerja,” tegas Halim.

Menurutnya, rencana strategis menjadi pijakan penting agar kepengurusan baru tidak sekadar menjalankan rutinitas organisasi, tetapi memiliki arah dan target yang jelas selama lima tahun masa bakti.
Halim juga menekankan pentingnya kekompakan seluruh jajaran serta transparansi dalam pengelolaan organisasi, terutama terkait keuangan. Pengelolaan organisasi yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan sekaligus mendukung pencapaian visi Gerakan Pramuka Bantul.

“Seluruh unsur Gerakan Pramuka Bantul harus saling mendukung untuk mencapai visi Gerakan Pramuka selama lima tahun ke depan,” pesannya.

Pengurus diminta tidak sekadar menjabat

Ketua Kwarcab Bantul Hj Emi Masruroh M.Pd mengatakan amanah sebagai pengurus Gerakan Pramuka bukan tanggung jawab yang sederhana. Pengurus dituntut hadir dan bekerja nyata dalam membentuk karakter generasi muda sekaligus mendukung dunia pendidikan di Kabupaten Bantul.

“Menjadi anggota Pramuka, menjadi pengurus Pramuka di tingkat Kwartir Cabang Bantul bukan sesuatu hal yang sederhana dan bukan sesuatu hal yang mudah, namun bukan berarti tak dapat dilalui,” ujar Emi.
Ia menegaskan, keberadaan Gerakan Pramuka sangat dibutuhkan generasi muda Bantul. Karena itu, seluruh pengurus harus mampu bekerja bersama dan menjaga kekompakan.

Jajaran pengurus Kwarcab Bantl periode 2026-2031. Foto: Istimewa

“Kita dibutuhkan oleh generasi muda kita di Kabupaten Bantul ini untuk membentuk karakter yang mendukung pendidikan di Kabupaten Bantul. Maka segenap pengurus harus bekerja kompak,” tegasnya.
Emi berharap kepengurusan baru mampu menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota Pramuka dan masyarakat.

Susunan Pengurus Kwarcab Bantul 2026–2031

Hj. Emi Masruroh, M.Pd. sebagai Ketua. Sementara wakil ketua terdiri atas Budi Priyono, S.Pd., Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda; Drs. Sudadi, M.M., Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Dewasa, Budaya dan Bela Negara; Seto Handoko Yudiotomo, S.T., Wakil Ketua Bidang Organisasi, Manajemen, dan Hukum; Kusmardiono, S.Sos., M.Acc., Wakil Ketua Bidang Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana; serta Sarjiman, S.I.P., M.E., Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat, Lingkungan Hidup dan Kehumasan.
Untuk Sekretaris 1-2 dijabat Basrodin, M.Pd. dan Drs. Sutanto posisi Bendahara Cabang diisi Umi Fatonah, M.Pd. dan Riana Dwi Utami, S.Pd.

Kepengurusan tersebut dilengkapi dengan anggota pada masing-masing bidang untuk mendukung pelaksanaan program kerja Kwarcab Bantul selama periode 2026–2031.

Selain mengukuhkan kepengurusan Kwarcab, dalam kesempatan yang sama juga dikukuhkan jajaran Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Bantul. LPK dipimpin Tutik Zunaidah, S.Sos. sebagai Ketua, Tutik Saptiningsih, M.Pd. sebagai Wakil Ketua, dengan anggota Jumadi, S.Pd., Martono, M.Pd., dan Mustoif, S.Pd.

Keberadaan LPK menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel, sebagaimana ditekankan Bupati Bantul dalam pelantikan tersebut. Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, Kwarcab Bantul kini memasuki babak baru masa bakti 2026–2031. Tantangannya bukan sekadar mempertahankan keberlangsungan organisasi, tetapi memastikan Gerakan Pramuka tetap relevan sebagai ruang pembentukan karakter dan pengembangan potensi generasi muda Bantul. (*/phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *