Oleh: Yoyok Sigit Haryotomo, Analis Kebijakan Ahli Madya Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PUSDAL LH) Jawa
beritabernas.com – Ada ironi besar dalam cara manusia memperlakukan air. Ketika hujan turun deras, air segera dianggap sebagai ancaman banjir dan harus secepat mungkin dibuang. Sebaliknya, ketika kemarau panjang datang, kita panik mencari sumber air. Padahal, kedua persoalan itu dapat berakar pada masalah yang sama: bumi semakin kehilangan kemampuan menyimpan air.
Bayangkan sebuah rumah yang setiap kali mendapat kiriman air justru membuangnya ke jalan. Ketika persediaan habis, penghuninya kemudian panik mencari air ke tetangga. Kurang lebih seperti itulah cara kita mengelola air. Saat hujan, air dialirkan secepat mungkin melalui selokan dan sungai. Ketika kemarau tiba, sumur diperdalam, tangki air didatangkan, dan masyarakat mulai mengantre.
Persoalannya bukan semata-mata Indonesia kekurangan hujan. Persoalannya adalah semakin sedikit ruang yang mampu menahan dan menyimpan air hujan. Perubahan iklim membuat persoalan tersebut semakin serius karena pola hujan menjadi lebih sulit diprediksi dan kejadian ekstrem semakin berisiko.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberi gambaran nyata mengenai paradoks tersebut. Pada musim kemarau 2022–2023, lebih dari 105.000 kepala keluarga mengalami kesulitan mengakses air bersih. Kulon Progo dan Gunungkidul termasuk wilayah yang kerap menghadapi kekeringan. Sejumlah mata air juga mengalami penurunan debit akibat kemarau panjang.
Namun pada saat yang sama, banjir tetap menjadi persoalan. Bagaimana mungkin satu wilayah mengalami kekurangan air sekaligus kelebihan air? Jawabannya ada pada bagaimana air bergerak di atas dan di dalam tanah.
Ketika lahan terbuka berubah menjadi bangunan, jalan, tempat parkir, dan permukaan kedap air lainnya, kemampuan tanah menyerap air hujan ikut menurun. Air yang semestinya meresap ke dalam tanah berubah menjadi limpasan permukaan. DLHK DIY juga mencatat bahwa berkurangnya lahan terbuka mengganggu keseimbangan siklus hidrologi: limpasan meningkat, sementara cadangan air tanah menurun.
Baca juga:
- Ketersediaan Air di Tengah Anomali Iklim: Menakar Daya Tahan Sosial-Ekologis Jawa Barat
- Pertobatan Ekologis: Jalan Baru Mengatasi Krisis Sampah di Indonesia
- Ketika Konservasi Bukan Lagi Beban, Menjaga Alam sebagai Investasi Pembangunan
Dengan demikian, banjir dan kekeringan bukan selalu dua persoalan yang terpisah. Keduanya dapat menjadi dua wajah dari kesalahan pengelolaan ruang.
Evaluasi pengelolaan air tanah DIY pada 2025 menunjukkan pemantauan dilakukan pada 44 sumur pantau. Secara umum muka air tanah masih dinilai aman, tetapi mengalami fluktuasi musiman, dengan penurunan tertinggi terjadi pada puncak kemarau. Pesannya jelas: air tanah bukan tabungan tanpa batas.
Air memang dapat mengisi kembali, tetapi membutuhkan ruang resapan dan waktu. Jika setiap hujan langsung dibuang sementara pengambilan air tanah terus berlangsung, neraca air pada akhirnya akan terganggu.
Persoalan tersebut menjadi lebih kompleks ketika dilihat dalam skala daerah aliran sungai (DAS). DAS Bengawan Solo memiliki luas sekitar 16.100 km², sedangkan Wilayah Sungai Bengawan Solo sekitar 19.778 km², membentang melintasi Jawa Tengah dan Jawa Timur serta bersinggungan dengan DIY.
Karena itu, persoalan Bengawan Solo tidak mungkin diselesaikan hanya dengan membersihkan sungai. Sungai hanyalah bagian hilir dari sebuah sistem yang jauh lebih besar: hutan, lahan pertanian, permukiman, industri, mata air, anak sungai, kawasan resapan, hingga air tanah. Apa yang terjadi di hulu pada akhirnya akan dirasakan di hilir.
Data BBWS Bengawan Solo mencatat 629 kejadian banjir dan 132 kejadian kekeringan pada periode 2010–2020. Pada periode yang sama, luas lahan dengan kategori sangat kritis meningkat dari sekitar 7,6 km² pada 2009 menjadi 515 km² pada 2020.
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Degradasi lahan berarti berkurangnya kemampuan ekosistem menjalankan fungsi hidrologisnya. Air hujan lebih cepat menjadi limpasan, membawa tanah dan sedimen ke sungai. Saat hujan ekstrem, air lebih cepat berkumpul. Saat kemarau, cadangan air yang seharusnya tersimpan di dalam tanah tidak mencukupi.
Kota harus belajar menahan air
Ada satu dimensi lain yang tidak kalah penting: kualitas air. Air yang mengalir di sungai belum tentu berarti air yang tersedia untuk kehidupan. Pemantauan BBWS Bengawan Solo menunjukkan pada sejumlah lokasi perkotaan kualitas air melampaui ambang batas kelas II, sementara kandungan BOD dan COD di sejumlah ruas dilaporkan berada di atas baku mutu. Di DIY, pemantauan terhadap 10 sungai juga menunjukkan persoalan pencemaran.
Karena itu, krisis air memiliki dua wajah: air yang semakin sulit tersedia dan air yang tersedia tetapi kualitasnya tidak memadai. Kita tidak cukup hanya membangun infrastruktur penyediaan air. Kita juga harus menjaga sumber airnya.
Di sinilah paradigma pembangunan perlu berubah. Selama ini kota terlalu sering menggunakan logika “bagaimana membuang air secepat mungkin.” Dalam menghadapi perubahan iklim, pertanyaannya justru harus dibalik: berapa banyak air hujan yang dapat kita tahan, resapkan, tampung, dan gunakan kembali?
Pertanyaan tersebut harus masuk ke dalam perencanaan tata ruang.Ruang terbuka hijau bukan sekadar kosmetik kota. Tanah terbuka bukan lahan kosong. Pohon bukan sekadar penghias jalan. Semuanya merupakan bagian dari infrastruktur ekologis yang membantu kota menyimpan air.
Kebijakan air juga tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus terhubung dengan tata ruang, kehutanan, pertanian, permukiman, industri, dan kebijakan adaptasi perubahan iklim.
Kita boleh membangun lebih banyak infrastruktur pengendali banjir, tetapi pada saat yang sama harus mengembalikan kemampuan alam menahan air. Kita dapat memperluas jaringan air bersih, tetapi sumber air bakunya harus dilindungi. Kita dapat membangun waduk dan embung, tetapi daerah tangkapan air yang mengisinya juga harus dijaga.
Sebab persoalan air pada akhirnya bukan sekadar persoalan teknis. Ia adalah persoalan pilihan pembangunan.
Kita memilih apakah tanah menjadi beton atau tetap menjadi ruang resapan. Kita memilih apakah hulu menjadi kawasan penyimpan air atau kawasan yang mempercepat limpasan. Kita memilih apakah sungai menjadi sumber kehidupan atau sekadar saluran pembuangan.
Bumi sebenarnya tidak kekurangan air. Yang semakin langka adalah kemampuan kita mempertahankan air tetap berada di tempat dan waktu ketika kita membutuhkannya.
Maka, sudah saatnya kita berhenti bertanya, “Bagaimana membuang air ketika hujan?” dan mulai bertanya, “Bagaimana menyimpan air sebelum kemarau datang?”
Ketika hujan berikutnya turun, jangan buru-buru mengusirnya. Tahan. Resapkan. Simpan. Rawat sumbernya.
Sebab air yang kita buang hari ini mungkin adalah air yang akan kita cari mati-matian beberapa bulan kemudian. Dan ketika sumur terakhir mengering, tidak ada teknologi secanggih apa pun yang mampu memulihkan ekosistem yang telah kita rusak hanya dalam semalam. (*)
There is no ads to display, Please add some