Buntut dari Tuduhan Tukang Fitnah, Roy Suryo Somasi Ketua KPU Hasyim Asy’ari

beritabernas.com – Buntut dari tuduhan atau sebutan “Roy Suryo tukang fitnah”, Pemerhati Multimedia-Telematika Independen KRMT Roy Suryo mengirimkan somasi kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada 27 Desember 2023.

Melalui kuasa hukum Ristan BP Simbolon SH MH, Erdiana SH MH, Mulyono SH MHum, Allen Gatan SH,
Hilda Warokah SH dan Najmi Salsabila Gahara SH, Roy Suryo mengundang Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk hadir di Kantor Hukum IDCC & Associates Graha Irama Build, Lantai 11 Suite B-C Jalan HR Rasuna Said Blok X-1, Kav. 1-2, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 3 Januari 2024 pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai.

Menurut para kuasa hukum, klien mereka Roy Suryo sangat berkeberatan dengan kata-kata dan atau tulisan KPU Hasyim Asy’ari saudara di hadapan publik melalui media massa elektronik. Sehingga
perlu dintidaklanjuti untuk klarifikasi karena kalimat tersebut (Roy Suryo tukang fitnah, red) telah menyerang kehormatan dan atau telah merugikan harkat dan martabat dari kliennya, sehingga jelas telah terindikasi adanya pelanggaran pasal 27 ayat (3) jo. pasal 45 ayat (3)-UU RI No.19/2016 tentang Perubahan atas UUNo.11/2008 tentang ITE, pasal 311 KUHP serta pasal 1365 KUHPerdata.

KRMT Roy Suryo. Foto: tangkapan layar video

“Bahwa guna memperoleh klarifikasi niat dan tujuan saudara ketika menyampaikan kalimat dimaksud maka kami mengundang saudara untuk hadir di kantor kami,” tulis para kuasa hukum dalam surat undangan dan somasi 1 tertanggal 27 Desember 2023 yang diterima beritabernas.com dari KRMT Roy Suryo pada Rabu 27 Desember 2023 malam pukul 21.20 WIB.

Dalam surat somasi itu, kuasa hukum Roy Suryo mengatakan, berdasarkan pemberitaan-pemberitaan dari media elektronik di antaranya (sebagai contoh) yang bertajuk: (kutipan) Semua Cawapres Pakai 3 Mic, Ketua KPU: Roy Suryo Tukang Fitnah, 24 Desember 2023 https://politik.rmol.id/read/2023/12/24/602705/
semua-cawapres-pakai-3-mic-ketua-kpu-roy-suryo-tukang-fitnah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan semua calon wakil presiden (Cawapres) menggunakan alat yang sama saat Debat Cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (22/12) malam.

Kepastian itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menanggapi pernyataan dari ahli telematika Roy Suryo yang mempersoalkan penggunaan 3 mic oleh Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

“Semua Cawapres pake alat yang sama. Semua Cawapres pakai 3 mic, untuk antisipasi bila ada yang mati. Bukan ear feeder. Itu mic yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping,” tandas Hasyim dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan, Minggu 24 Desember 2023, yang dikutip kuasa hukum Roy Suryo.

Bahkan Hasyim mempersilahkan siapa pun untuk bertanya langsung kepada semua Cawapres, kepada stasiun televisi penyelenggara debat maupun kepada tim pasangan calon (paslon) yang ada di holding room saat pemasangan mic.

“Saya sebagai penyelenggara juga tahu dan siap tanggung jawab. Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengar bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,” kata Hasyim, seperti dikutup kuasa hukum Roy Suryo.

Menurut para kuasa hukum Roy Suryo, pihaknya telah memperoleh informasi dari para wartawan yang
meliput bahwa benar Ketua KPU telah menyampaikan dan atau menuliskan kalimat (kata-kata) “Roy Suryo memang tukang fitnah” tersebut di hadapan publik.

Karena itu, guna memperoleh klarifikasi niat dan tujuan Ketua KPU menyampaikan kalimat dimaksud, maka kuasa hukum Roy Suryo mengundang Ketua KPU untuk hadir di kantor kuasa hukum IDCC & Associates; Graha Irama Build, lantai 11 suite B-C, Jl. H.R Rasuna Said Blok X-1, Kav. 1-2, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 3 Januari 2024 pukul 10.30 WIB-selesai dengan agenda penyelesaian atas permasalahan klien mereka, Roy Suryo, terkait perkataan dan atau tulisan dari Ketua KPU di
media massa elektronik.

BACA JUGA:

Kuasa hukum Roy Suryo juga memberi alternatif untuk melakukan klarifikasi melalui zoom meeting dengan id https://us06web.zoom.us/j/2345543201?pwd=aVg2U1EzO HdScGxEelNDVjVGcWlJZz09, personal meeting ID 234 554 3201, password 234234 dengan konfirmasi 1 hari sebelumnya guna mempersiapkan zoom meeting dimaksud.

“Apabila yang hadir adalah kuasa hukum diharapkan membawa surat kuasa pada saat menghadiri undangan dan somasi ke-1 ini di kantor kami dan atau nantinya yang akan hadir di zoom meeting adalah kuasa hukum, maka surat kuasa agar dikirim secara elektronik terlebih dahlulu. Bahwa konfirmasi kepada kami atas kehadiran/ ketidak-hadiran saudara (atau kuasa) dan dapat dilakukan dengan sangat mudah dihubungi melalui idcc & Associates,” tulis kuasa hukum Roy Suryo dengan menyebut beberapa nama dan nomor HP.

Para kuasa hukum Roy Suryo berharap agar surat undangan dan somasi ke-1 ini ditanggapi, mengingat tidak menutup kemungkinan kliennya akan mengambil langkah-langkah hukum baik secara pidana maupun perdata dan atau mengajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang terjadi. Tindakan hukum yang terjadi adalah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *