Dr Raden Stevanus Desak Usut Tuntas Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

beritabernas.com – Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI, Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM mengecam keras tindakan biadab yang terjadi di lembaga penitipan anak Daycare Little Aresha. Ia pun mendesak aparta penegakan hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

“Usut tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha. Semua pelaku tanpa terkecuali harus bertanggung jawab di hadapan hukum. Penegak hukum harus memberikan ketegasan sebagai sinyal bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap anak di DIY,” tegas Dr Raden Stevanus, Senin 27 April 2026.

Sampai saat ini, polisi telah menetapkan sedikitnya 13 tersangka dalam kasus ini, mulai dari ketua yayasan hingga pengasuh. Fakta ini dinilai Dr Raden Stevanus sebagai potret kelam dunia perlindungan anak di wilayah yang justru baru saja memperkuat payung hukumnya terkait pemenuhan hak anak.

Dr Raden Stevanus menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata. Ia menuntut pengusutan tuntas hingga ke akar masalah agar seluruh pihak yang terlibat atau membiarkan praktik kekerasan ini terjadi mendapatkan sanksi yang setimpal.

Selain aspek hukum, legislator PSI ini juga menyoroti kondisi psikologis para korban dan keluarga. Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk segera mengambil langkah nyata melalui dinas terkait.

Baca juga:

“Pemerintah daerah melalui DP3AP2 harus segera turun ke lapangan. Lakukan pendampingan intensif, baik psikososial maupun hukum, kepada anak-anak korban dan orang tua mereka. Ini adalah masa sulit yang sangat mengguncang perasaan kita semua,” tambahnya.

Dr Raden Stevanus mengingatkan bahwa Yogyakarta sebenarnya telah memiliki komitmen hukum yang sangat progresif. Ia menunjuk adanya dua regulasi utama yang seharusnya menjadi tameng bagi anak-anak di DIY

“DIY sudah memiliki Perda DIY Nomor 8 tahun 2025 tentang DIY Layak Anak dan Perda DIY Nomor 2 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, sudah seharusnya dapat memberikan perlindungan terhadap anak-anak di DIY,” kata Dr Raden Stevanus. (phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *