Dr Raden Stevanus Minta Pemda DIY Buat Terobosan Progresif Mengurai Masalah Sampah

beritabernas.com – Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dr Raden Stevanus C Handoko S.Kom MM meminta Pemda DIY agar membuat terobosan yang progresif untuk mengurai persoalan pengelolaan sampah yang tidak kunjung selesai di DIY. 

Sebab, menurut Dr Raden Stevanus, kondisi DIY saat ini sudah masuk dalam kondisi darurat pengelolaan sampah, sehingga perlu ada terobosan jangka pendek, menengah hingga terobosan yang berkelanjutan mulai dari regulasi, program, kegiatan, keterlibatan masyarakat secara luas.

Menurut Dr Raden Stevanus, konsep 5R dalam pengelolaan sampah perlu disampaikan kepada masyarakat secara luas. Konsep 5R dimaksud adalah Rethink (memikir ulang), Reduce (Mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang) dan Restore (memulihkan). 

“Masalah sampah tidak hanya tanggungjawab satu kelompok, namun juga semua pihak. Konsep Rethink (memikir ulang) sebagai prinsip mengajak kita untuk mempertimbangkan kembali perilaku dan kebiasaan dalam menghasilkan sampah. Hal ini melibatkan perubahan cara pandang terhadap sampah sebagai sesuatu yang bisa memiliki nilai atau manfaat, daripada hanya memandangnya sebagai limbah,” kata Dr Raden Stevanus.

Sedangkan Reduce (mengurangi) mengajarkan tentang pentingnya mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Dengan menghindari penggunaan produk yang berlebihan atau mengurangi pembelian barang yang tidak diperlukan, kita dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke lingkungan.

Dr Raden Stevanus C Handoko (kanan) pimpin FGD. Foto: Istimewa

Kemudian, Reuse (menggunakan kembali) sangat penting dalam mengurangi timbulnya sampah yang dibuang ke lingkungan. Prinsip ini menekankan pada penggunaan kembali barang atau kemasan sebanyak mungkin sebelum memutuskan untuk membuangnya.

Sementara Recylce (mendaur ulang) melibatkan proses mengumpulkan, memproses dan mengubah sampah menjadi produk baru atau bahan baku yang dapat digunakan kembali. Sampah yang dihasilkan dicoba dimanfaatkan untuk menjadi produk lainnya. 

Restore (memulihkan) yakni menyoroti pentingnya memulihkan ekosistem dan lingkungan yang terpengaruh oleh sampah. Selain mengelola sampah dengan benar, memulihkan lingkungan dan membantu menjaga keberlanjutan lingkungan yang kita tinggali bersama,” kata Dr Raden Stevanus.

Selain tentang konsep 5R, Dr Raden Stevanus juga menyinggung terkait perlunya DIY memiliki fasilitas pengelolaan sampah yang muktahir. Pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada landfill, tapi perlu juga ada terobosan pemanfaatan pengolahan sampah yang lebih muktahir. Pengolahan sampah berbasis teknologi, seperti sensor dan pemrosesan big data, telah memungkinkan pengelolaan sampah yang lebih efisien. 

BACA JUGA:

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya terkait dengan Perda Jogja Smart Province sebagai salah satu dukungan regulasi untuk pengelolaan sampah berbasiskan teknologi informasi dan komunikasi, teknologi ini dapat membantu mengidentifikasi tingkat keberlanjutan suatu kawasan, memantau kapasitas tempat pembuangan sampah dan mengoptimalkan rute pengumpulan sampah hingga pada keterlibatan warga dalam pengelolaan berbasiskan komunitas,” kata Dr Raden Stevanus.

Dikatakan, saat ini di berbagai belahan dunia, negara-negara maju konsep 5R terus didorong agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh warganya. Di sisi lain pemerintah menyediakan tempat, fasilitas yang sangat baik agar pengelolaan sampah dapat bermanfaat dan mengarah kepada kepastian lingkungan yang berkelanjutan. “Teknologi pengolahan sampah sudah pada titik yang sangat maju,” kata Dr Raden Stevanus. 

Ia beharap Pemda DIY dan semua pemerintah kabupaten dan kota di DIY bergerak ke arah yang sama dalam menangani persoalan sampah. Sinergi, kolaborasi bersama. Pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF) menjadi salah satu solusi yang harus segera dilakukan dan dioptimalkan bekerja sama dengan dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum.

Selain pembangunan Intermediate Treatment Facilities (ITF), Stevanus berharap Pemda DIY segera melakukan terobosan realisasi pengembangan dan kerja sama pengolahan sampah TPA Piyungan berbasis teknologi muktahir yang efisien dan efektif baik bekerja sama dengan pihak swasta dan pemerintah pusat.

“Saya yakin anggota DPRD memiliki kesepahaman terkait dengan skema pembiayaan baik itu APBD (termasuk danais), APBN, kerja sama swasta atau dari model pendanaan lain yang tidak mengikat agar persoalan darurat sampah ini segera terselesaikan. Jika diperlukan adanya payung hukum baru, saya sangat mendukung,” tegas Dr Raden Stevanus. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *