Oleh: Djoko Setijowarno, Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
beritabernas.com – Kemajuan sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh kecepatan kendaraan atau kemegahan infrastrukturnya. Kemajuan juga tercermin dari kemampuan masyarakat bergerak dengan aman, terjangkau, nyaman, dan tanpa diskriminasi. Dalam konteks ini, transportasi umum menjadi kebutuhan dasar perkotaan sekaligus instrumen penting untuk mengurangi kemacetan, pencemaran udara, dan ketimpangan akses.
Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali arah kebijakan transportasi publik. Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak kendaraan atau fasilitas yang tersedia, melainkan apakah pemerintah telah membangun sistem mobilitas yang memberikan pilihan nyata kepada masyarakat.
Sepeda motor telah menjadi bagian penting kehidupan masyarakat Indonesia. Biaya kepemilikan yang relatif terjangkau, fleksibilitas perjalanan, dan kemampuannya menjangkau kawasan yang tidak dilayani angkutan umum membuat kendaraan roda dua menjadi pilihan utama banyak keluarga.
Namun, dominasi sepeda motor juga memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar: belum meratanya layanan transportasi umum yang aman, terintegrasi, dan terjangkau. Ketika bus, angkutan pengumpan, kereta, atau moda transportasi lainnya tidak tersedia sesuai kebutuhan, masyarakat terpaksa mengandalkan kendaraan pribadi.

Konsekuensinya tidak sederhana. Pertumbuhan kendaraan pribadi dapat memperbesar kemacetan, konsumsi energi, emisi pencemar udara, dan risiko kecelakaan. Beban tersebut kemudian ditanggung masyarakat melalui waktu perjalanan yang semakin panjang, biaya mobilitas yang meningkat, serta penurunan kualitas lingkungan perkotaan.
Transportasi umum modern menawarkan manfaat yang lebih luas daripada sekadar memindahkan penumpang. Sistem yang terintegrasi dapat mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, menekan emisi, meningkatkan keselamatan, dan memperluas akses masyarakat terhadap pekerjaan serta layanan publik.
Manfaat tersebut hanya dapat diwujudkan apabila layanan dirancang sesuai kebutuhan pengguna. Keterhubungan perjalanan dari rumah menuju halte atau stasiun, kepastian jadwal, keterjangkauan tarif, dan kemudahan berpindah moda merupakan unsur penting yang menentukan apakah masyarakat bersedia beralih dari kendaraan pribadi.
Transportasi publik juga harus inklusif. Penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya membutuhkan fasilitas yang aman serta mudah diakses. Dengan demikian, kebijakan transportasi tidak hanya berbicara tentang efisiensi, tetapi juga tentang keadilan sosial.

Anggaran harus sejalan dengan kebutuhan
Dalam kampanye Pemilihan Presiden 2024, penguatan angkutan umum dan peningkatan aksesibilitas mobilitas perkotaan menjadi bagian dari gagasan yang disampaikan pasangan Prabowo–Gibran. Komitmen tersebut perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang terukur, terutama dalam pembiayaan dan perluasan layanan di daerah.
Bahan naskah ini menyebutkan bahwa baru 46 pemerintah daerah yang menyelenggarakan transportasi umum modern menggunakan APBD, terdiri atas 13 provinsi, 19 kota, dan 14 kabupaten. Angka ini perlu dibaca sebagai indikasi terbatasnya cakupan layanan, sekaligus pengingat bahwa kemampuan fiskal dan kapasitas kelembagaan setiap daerah tidak sama.
Pemerintah pusat perlu memperkuat dukungan kepada daerah melalui pembiayaan, pendampingan teknis, standar pelayanan, dan mekanisme evaluasi yang jelas. Daerah yang belum memiliki kapasitas fiskal memadai tidak seharusnya dibiarkan menghadapi persoalan transportasi sendirian.
Dalam bahan yang sama, alokasi anggaran pembenahan angkutan umum disebut mencapai Rp582,98 miliar pada 2023, kemudian menurun hingga direncanakan sebesar Rp82,6 miliar pada 2026. Angka-angka tersebut perlu diverifikasi terhadap dokumen anggaran resmi, termasuk cakupan program dan perbedaan antara alokasi awal, perubahan anggaran, serta realisasi.
Baca juga:
- Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo: Ketimpangan Infrastruktur dan Keselamatan Transportasi Masih Membayangi Indonesia
- Kendaraan Roda Tiga: Menakar Peluang dan Tantangan Transportasi Publik
Meski demikian, persoalan mendasarnya tetap relevan: pembenahan transportasi umum membutuhkan pembiayaan yang konsisten dan berjangka panjang. Pemerintah perlu memastikan bahwa target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029 tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi diwujudkan melalui layanan yang benar-benar beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat.
Efisiensi anggaran seharusnya mendorong belanja yang lebih tepat sasaran, bukan mengurangi kemampuan negara memenuhi kebutuhan dasar mobilitas warga. Prioritas pembiayaan perlu ditentukan berdasarkan besarnya kebutuhan, manfaat sosial, dampak lingkungan, serta kemampuan program melayani kelompok yang selama ini belum terjangkau.
Pemerataan infrastruktur, pemerataan kesempatan
Penguatan transportasi umum perlu disertai pembangunan infrastruktur dasar di luar pusat pertumbuhan utama. Pengalaman Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam merencanakan penanganan jalan usaha tani, sebagaimana diuraikan dalam bahan naskah ini, menunjukkan pentingnya menghubungkan kawasan produksi dengan jalur distribusi.
Pemerintah daerah mengidentifikasi kebutuhan pembangunan atau penanganan jalan usaha tani sekitar 5.000 kilometer. Upaya menyiapkan teknologi stabilisasi tanah dengan bahan aditif dan semen juga dapat menjadi alternatif yang perlu dikaji berdasarkan kondisi tanah, biaya siklus hidup, ketahanan struktur, dan dampak lingkungan.
Pendekatan semacam ini patut dipertimbangkan di wilayah lain, tetapi tidak harus diseragamkan. Setiap daerah memiliki karakteristik geografis, kebutuhan mobilitas, dan kemampuan pembiayaan yang berbeda. Karena itu, solusi infrastruktur harus berangkat dari kebutuhan lokal dan evaluasi teknis yang memadai.

Pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat sinergi pembiayaan agar pembangunan tidak semakin terkonsentrasi di wilayah yang telah maju. Alokasi anggaran harus mempertimbangkan kesenjangan akses, potensi ekonomi daerah, kebutuhan pelayanan dasar, dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Transportasi umum dan infrastruktur wilayah pada akhirnya merupakan satu kesatuan strategi pembangunan. Yang satu menyediakan mobilitas harian yang efisien, sedangkan yang lain membuka akses terhadap kesempatan ekonomi dan pelayanan publik.
Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup diwujudkan melalui pertumbuhan ekonomi dan pembangunan proyek besar. Indonesia juga membutuhkan sistem transportasi yang aman, terjangkau, inklusif, dan rendah emisi, serta infrastruktur yang menghubungkan seluruh wilayah secara berkeadilan.
Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa cepat seseorang dapat mencapai tujuan, melainkan juga apakah setiap warga memiliki kesempatan yang setara untuk bergerak dan berkembang. Sudah saatnya transportasi umum ditempatkan sebagai investasi strategis bagi keselamatan, keadilan sosial, dan kualitas lingkungan Indonesia. (*)
There is no ads to display, Please add some