Jangan Biarkan Orangutan Menangis

Oleh: Hasanah Arianti, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Madya Pusat Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Jawa

beritabernas.com – Sedikitnya 58 orangutan Tapanuli diperkirakan mati akibat banjir dan longsor ekstrem di kawasan Batang Toru, Sumatera Utara, pada November 2025. Bagi spesies dengan populasi liar hanya sekitar 700-an individu itu, kehilangan tersebut bukan angka kecil. Penelitian yang dipublikasikan pada 2026 memperkirakan sekitar 7 persen populasi orangutan Tapanuli terdampak fatal dan sekitar 8.303 hektar hutan di Blok Barat Batang Toru mengalami longsor.

Peristiwa ini tidak semestinya hanya dibaca sebagai tragedi satwa liar. Ia adalah peringatan bahwa krisis keanekaragaman hayati, perubahan iklim, kerusakan habitat, dan pembangunan manusia semakin sulit dipisahkan. Ketika hutan kehilangan daya dukungnya, bukan hanya orangutan yang kehilangan ruang hidup, tetapi juga masyarakat yang bergantung pada hutan dan sumber airnya.

Karena itu, konservasi orangutan harus ditempatkan lebih jauh dari sekadar perlindungan satwa. Konservasi orangutan perlu menjadi bagian dari cara Indonesia mengukur kualitas pembangunannya.

Indonesia memiliki tiga spesies orangutan: Sumatera (Pongo abelii), Kalimantan (Pongo pygmaeus), dan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Orangutan Tapanuli diakui sebagai spesies tersendiri pada 2017. Saat itu, pemerintah memperkirakan populasinya tidak lebih dari 800 individu dan telah terfragmentasi di Ekosistem Batang Toru. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar jumlah individu, melainkan keberlanjutan habitat dan konektivitas ekosistem.

Batang Toru menjadi contoh nyata. Sebagian habitat orangutan Tapanuli berada di luar kawasan konservasi, sehingga perlindungannya tidak cukup hanya mengandalkan kawasan lindung. Tata ruang, pembangunan infrastruktur, penggunaan lahan, dan pengelolaan DAS harus mempertimbangkan keberadaan habitat dan jalur pergerakan satwa.

Bencana 2025 memperjelas kerentanan tersebut. Bagi spesies yang populasinya sangat kecil, satu kejadian ekstrem dapat menghapus bagian penting dari populasi. Karena itu, konservasi orangutan juga harus menjadi bagian dari agenda adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana.

Baca juga:

Namun, Indonesia memiliki contoh bahwa konservasi dapat berjalan melalui pendekatan bentang alam. Di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Koridor Orangutan Labian-Leboyan menghubungkan habitat yang terfragmentasi antara Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum. Koridor sekitar 70 kilometer itu tidak hanya penting bagi pergerakan orangutan, tetapi juga memiliki fungsi hidrologis serta berkaitan dengan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Pendekatan tersebut penting karena menunjukkan bahwa konservasi tidak harus berarti memisahkan manusia dari alam. Masyarakat dapat menjadi bagian dari tata kelola ekosistem, sementara pembangunan tetap berlangsung dengan menjaga fungsi ekologis kawasan.

Contoh lain datang dari Taman Nasional Betung Kerihun. Pada 2024, tim monitoring menemukan Putri Tanjung, orangutan yang dilepasliarkan pada 2019, sedang menggendong bayinya. Peristiwa ini menunjukkan bahwa keberhasilan konservasi bukan berhenti pada penyelamatan atau pelepasliaran satwa, tetapi ketika satwa mampu bertahan, berkembang biak, dan kembali menjadi bagian dari ekosistem alaminya.

Dari ketiga pengalaman tersebut, setidaknya ada tiga agenda yang perlu diperkuat. Pertama, memastikan konektivitas habitat. Koridor satwa, kawasan penyangga, dan habitat penting di luar kawasan konservasi harus masuk dalam perencanaan tata ruang. Pembangunan infrastruktur perlu mempertimbangkan jalur pergerakan satwa agar fragmentasi habitat tidak semakin parah.

Kedua, menjadikan keanekaragaman hayati sebagai indikator pembangunan. Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi dan investasi. Pemerintah juga perlu mengukur apakah habitat tetap terjaga, koridor ekologis berfungsi, populasi satwa stabil, dan konflik manusia-satwa menurun.

Ketiga, menempatkan masyarakat sebagai bagian dari solusi. Masyarakat sekitar habitat orangutan perlu memperoleh manfaat ekonomi dari kelestarian lingkungan melalui mata pencaharian berkelanjutan, penguatan kelembagaan, pencegahan konflik, dan insentif konservasi.

Konservasi orangutan bukan pekerjaan satu lembaga. Pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil harus bergerak dalam kerangka kebijakan yang sama. Yang dibutuhkan bukan sekadar lebih banyak program, tetapi kesinambungan kebijakan, pendanaan, pemantauan, dan perlindungan habitat jangka panjang.

Pada akhirnya, konservasi orangutan bukan semata-mata tentang menyelamatkan satu spesies dari kepunahan. Orangutan adalah bagian dari jaringan kehidupan hutan yang juga menopang manusia.

Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan Indonesia tidak semestinya hanya terlihat dari apa yang berhasil kita bangun, tetapi juga dari apa yang berhasil kita pertahankan.

Menyelamatkan orangutan berarti mempertahankan hutan. Mempertahankan hutan berarti menjaga air, tanah, iklim, dan keanekaragaman hayati. Menjaga orangutan, pada akhirnya, adalah menjaga ruang hidup manusia dan masa depan Indonesia. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *