Oleh: Djoko Setijowarno, Akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
beritabernas.com – Peluncuran Program Motor Listrik Nasional (Molinas) membuka babak baru bagi transformasi industri otomotif Indonesia. Kebijakan ini patut diapresiasi karena tidak hanya menyangkut peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju kendaraan listrik, tetapi juga menyentuh agenda kemandirian teknologi, ketahanan energi dan penguatan industri dalam negeri.
Namun, ada satu pertanyaan yang tidak boleh luput: apakah elektrifikasi kendaraan otomatis membuat sistem transportasi kita menjadi lebih baik? Pertanyaan ini penting karena persoalan transportasi Indonesia bukan semata-mata jenis energi yang digunakan kendaraan, melainkan juga terlalu banyaknya kendaraan pribadi di jalan.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan motor listrik nasional beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis 13 Agustus 2026. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian teknologi dan ketahanan energi sekaligus menghadirkan sarana mobilitas yang terjangkau bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut hadir ketika persoalan keselamatan jalan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Sepanjang 2025, sebanyak 212.414 sepeda motor tercatat terlibat kecelakaan lalu lintas berdasarkan data Korlantas Polri dan Road Safety Association (RSA).
Sepeda motor telah menjadi “raja jalanan”. Kendaraan roda dua menguasai lebih dari 80 persen populasi kendaraan terdaftar di Indonesia dan menyumbang sekitar 70–75 persen kasus kecelakaan lalu lintas. Artinya, ketika jumlah sepeda motor terus bertambah, persoalan keselamatan juga berpotensi semakin berat.
Pada 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas berada pada kisaran 141.608 hingga 158.508 kejadian, dengan korban meninggal mencapai 24.296 orang. Kelompok usia muda merupakan salah satu kelompok paling rentan. Sekitar 35–40 persen korban berada pada rentang usia 15–24 tahun dan 30–35 persen pada usia 25–49 tahun.
Karena itu, kebijakan motor listrik nasional jangan hanya dihitung dari berapa unit kendaraan yang berhasil diproduksi dan terjual. Ukuran keberhasilannya harus lebih luas: berapa besar kontribusinya terhadap efisiensi energi, keselamatan, pemerataan mobilitas, dan perbaikan kualitas sistem transportasi.
Jangan terjebak persaingan harga
Tantangan pertama adalah daya saing harga. Produk asal China memiliki keunggulan melalui rantai pasok global, skala produksi besar, dan efisiensi manufaktur. Kondisi ini membuat produk nasional menghadapi persaingan berat sejak awal.
Di sinilah pengembangan motor listrik nasional memiliki peluang sekaligus tantangan. Insinyur Indonesia dapat merancang kendaraan yang lebih sesuai dengan kondisi geografis, karakter perjalanan dan kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia.

Keunggulan tersebut harus dibangun melalui ekosistem industri, bukan sekadar merakit kendaraan. Baterai, komponen inti, stasiun pengisian dan penukaran baterai, jaringan servis, hingga layanan purna jual harus tumbuh secara bersamaan.
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu menjadi ukuran penting. Semakin kuat rantai pasok dalam negeri, semakin besar pula manfaat elektrifikasi bagi perekonomian nasional. Motor listrik nasional seharusnya tidak berhenti sebagai produk nasional, tetapi berkembang menjadi ekosistem teknologi nasional.
Tantangan berikutnya adalah menentukan pasar. Selama ini, kota-kota besar di Jawa menghadapi persoalan kemacetan yang semakin kompleks. Pemerintah daerah justru sedang berupaya mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.
Di kawasan perkotaan, sekitar 75–80 persen kendaraan masih didominasi sepeda motor. Karena itu, memberikan insentif besar kepada motor listrik tanpa mengatur distribusinya berpotensi menghasilkan paradoks: emisi kendaraan menurun, tetapi jumlah kendaraan pribadi bertambah.
Kendaraan yang lebih bersih belum tentu menghasilkan mobilitas yang lebih baik jika jumlahnya terus bertambah. Insentif motor listrik bahkan dapat mendorong masyarakat membeli kendaraan kedua atau ketiga, bukan menggantikan kendaraan lama. Jika itu terjadi, ruang jalan tetap semakin penuh. Kemacetan tidak hilang hanya karena kendaraan yang digunakan menggunakan energi listrik.
Karena itu, orientasi pasar motor listrik nasional perlu diperluas ke luar pusat-pusat perkotaan Jawa. Wilayah perdesaan, pulau-pulau kecil, kawasan perbatasan, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) memiliki potensi besar.
Baca juga:
- Ketika Angkutan Pelajar Menghidupkan Kembali Angkutan Desa
- Anatomi Krisis Keselamatan Angkutan Barang
- Keselamatan Bus Dimulai dari Kesehatan Pramudi
Di sejumlah wilayah yang menghadapi persoalan distribusi BBM, kendaraan listrik justru dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih nyata. Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, misalnya, telah mengenal penggunaan kendaraan listrik sejak 2007. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa elektrifikasi kendaraan tidak selalu harus dimulai dari kota metropolitan.
Wilayah penghasil mineral dan kawasan operasional industri di luar Jawa juga dapat menjadi pasar strategis. Motor listrik dapat digunakan untuk mobilitas pekerja, distribusi lokal, dan perjalanan jarak pendek sehingga penghematan biaya energi dapat dirasakan langsung.
Dengan demikian, kebijakan Molinas dapat sekaligus menjadi instrumen pemerataan teknologi dan pembangunan wilayah.
Persaingan antara motor listrik nasional dan produk impor, khususnya dari China, merupakan pertarungan antara industri yang sedang tumbuh dan industri manufaktur global yang telah memiliki skala produksi besar. Karena itu, insentif pemerintah memang diperlukan. Namun, insentif jangan berhenti sebagai program pemotongan harga agar kendaraan cepat terjual.
Insentif seharusnya menjadi jembatan menuju kemandirian industri. Artinya, dukungan pemerintah perlu dikaitkan dengan peningkatan TKDN, pengembangan teknologi, kapasitas produksi, jaringan purna jual, kualitas baterai, keselamatan kendaraan, dan kemampuan industri menghasilkan produk yang kompetitif tanpa ketergantungan subsidi dalam jangka panjang.
Ukuran keberhasilan insentif bukan semata-mata jumlah motor listrik yang terjual, melainkan seberapa jauh industri nasional mampu tumbuh dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi serta lingkungan.
Di sinilah persoalan paling penting perlu diletakkan. Transisi dari motor berbahan bakar minyak ke motor listrik memang dapat mengurangi emisi langsung kendaraan. Namun, motor listrik tetap membutuhkan ruang jalan. Ia tetap membutuhkan tempat parkir. Ia tetap berpotensi terlibat kecelakaan. Dan ketika jumlahnya meningkat tanpa pengendalian, ia tetap berkontribusi terhadap kemacetan.
Dengan kata lain, elektrifikasi kendaraan tidak identik dengan elektrifikasi sistem transportasi. Kita tidak boleh menyelesaikan persoalan energi sekaligus memperburuk persoalan mobilitas.
Kota-kota Indonesia saat ini membutuhkan transportasi umum yang semakin nyaman, aman, terjangkau, terintegrasi, dan rendah emisi. Elektrifikasi bus, kereta api, angkutan perkotaan, serta pengembangan jaringan transportasi massal harus berjalan beriringan dengan kebijakan kendaraan listrik pribadi.
Motor listrik nasional karena itu sebaiknya ditempatkan sebagai salah satu instrumen transisi energi, bukan sebagai jawaban tunggal atas persoalan transportasi.

Jika setiap orang tetap menggunakan kendaraan pribadi, tetapi kendaraannya diganti menjadi listrik, kita memang dapat mengurangi emisi dari knalpot. Namun, kita belum menyelesaikan kemacetan, kebutuhan ruang jalan, persoalan parkir, maupun risiko keselamatan.
Mengubah cara kita bergerak
Program Motor Listrik Nasional memiliki peluang menjadi titik balik industri otomotif Indonesia. Ia dapat mengubah posisi Indonesia dari pasar menjadi produsen, memperkuat rantai pasok nasional, membuka lapangan kerja, dan mempercepat transisi energi. Tetapi keberhasilan program ini tidak boleh diukur hanya dari jumlah motor yang diproduksi.
Motor listrik yang baik bukan sekadar motor yang tidak mengeluarkan asap. Kebijakan transportasi yang baik adalah kebijakan yang membuat masyarakat semakin mudah bergerak tanpa harus semakin banyak membeli kendaraan.
Karena itu, kebijakan Molinas perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih besar: memperkuat industri nasional, memperluas akses kendaraan listrik di wilayah yang membutuhkan, meningkatkan keselamatan jalan, dan pada saat yang sama membatasi ketergantungan masyarakat perkotaan terhadap kendaraan pribadi.
Transisi energi harus berjalan bersama transisi mobilitas. Jangan sampai kita berhasil mengganti energi kendaraan, tetapi gagal mengubah cara kita bergerak. (*)
There is no ads to display, Please add some