Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Sirekap KPU Makin Rungkat

Oleh: Dr KRMT Roy Suryo 

beritabernas.com – Saat saya menulis catatan ini, publik Indonesia sedang H2C alias “Harap2 Cemas”, sebagaimana judul salah satu sinetron yang pernah tayang. Istilah H2C ini memang tidak sepopuler H2SO4 alias “Asam Sulfat” yang pernah sangat menggegerkan masyarakat, bahkan hingga kini.

Tidak salah kalau istilah “SamSul” (aSAMSULfat) ini disebut, ingatan publik langsung kepada pelanggaran etik MK yang meski sudah diputus oleh MKMK dan pelanggaran KPU (yang juga sudah diputus oleh DKPP), namun tetap bebal melaju terus dan seolah tidak ada kesalahan sama sekali. TerWelu (baca: Terlalu !).

Kembali ke H2C, memang wajar kalau publik cemas, karena terdengar rencana bahwa KPU (sengaja) akan mengumumkan hasil Pemilu “mendahului” jadwal yang sudah ditentukan besok 20 Maret 2024, yakni segera setelah rekapitulasi semua provinsi selesai.

Ini (kabarnya) memang disebut-disebut sebagai upaya untuk “mendahului” aksi demo masyarakat dimana-mana yang mayoritas menolak hasil Pemilu yang disebut-sebut penuh kecurangan tersebut. Memang sayangnya liputan demo besar dimana-dimana ini hanya ada di media-media sosial (X/Twitter, TikTok dan sebagainya) karena terkesan tampak tidak (boleh?) ditayangkan di TV-TV nasional, karena sekarang jangankan demo, aksi moral di kampus-kampus saja (meski mulai marak lagi) juga “sepi” dari tayangan media televisi.

KRMT Roy Suryo. Foto: tangkapan layar video

Namun “Gusti Allah SWT tidak sare” sebagaiman sering saya sebut. Perlahan namun pasti, cepat maupun lambat, bau busuk atau kebobrokan yang selama ini ditutup-tutupi mulai terkuak. Dimulai dengan sidang KIP (Komisi Informasi Publik) Pusat yang menyidangkan gugatan YAKIN (Yayasan Advokasi Hak Konstitusional) terhadap KPU minggu lalu, dimana akhirnya LH (perwakilan dari KPU) mengakui hal yang selama ini ditutup-tutupi -bahkan sempat dibantah oleh Komisioner KPU, BEI & Ketua KPU HA yang melakukan “kebohongan publik” karena menyatakan server/ data-data Pemilu tidak berada di luar negeri- namun dalam sidang di KIP minggu lalu terungkap bahwa KPU menggunakan Cloud-Server di Alibaba.com Singapore.

Soal penggunaan Cloud-Server Alibaba.com ini sebenarnya sudah saya ungkap semenjak minggu pertama Pemilu 2024 dilaksanakan Pebruari lalu (dimana IP address tercatat di Aliyun Co.Ltd yang merupakan subsidiaries dari Alibaba.com) namun saat itu KPU selalu membantah bahkan ada “tukang lapor” yang akan berusaha melaporkan saya disebut telah “menebar hoax” soal lokasi server di luar negeri yang melanggar UU PDP Nomor 27/2022 tersebut.

Alhamdulillah, KIP sudah berhasil membongkar fakta dan menemukan kebusukan yang selama ini ditutup-tutupi oleh KP,U, bahkan mereka nekad dengan sangat vulgar berani menyampaikan kebohongan publik yang seharusnya ada konsekuensi hukum pidananya.

Pada Senin 18 Maret 2024, YAKIN bahkan telah menghadirkan saya selaku ahli di persidangan KIP secara daring/ zoom-karena posisi masih di luar kota saat sidang-dimana semakin terungkap fakta-fakta lain, termasuk perlunya dibuka dokumen MoU dan kontrak antara KPU dengan Alibaba.com tersebut.

BACA JUGA:

Sidang yang dipimpin Ketua Syawaludin dan 2 anggota Rospita Vici Paulyn dan Arya Sandhiyudha tersebut sangat komprehensif dan banyak sekali membuka borok KPU yang sayangnya juga dalam sidang kemarin (mangkir) tidak datang, namun KIP memutuskan tetap bersidang dan hasil tetap mengikat.

Dalam sidang kemarin juga terungkap bahwa dokumen-dokumen berupa MoU, kontrak, topologi system’, hingga hasil dari Sirekap KPU adalah dokumen milik publik yang harus dibuka secara umum sesuai UU Nomor 14/2008 dan tidak masuk ke dalam kategori “yang dikecualikan” apalagi disebut-sebut “rahasia negara” oleh KPU.

Logika terbalik KPU inilah yang justru menyesatkan masyarakat dan membuat perhitungan KPU menjadi rawan untuk “ditumpangi” niat-niat jahat, misalnya angka-angka siluman untuk penggelembungan suara- karena tertutup dan tidak dibuka ke publik. Memang kalau password, FireWall dan sebagainya bisa dikecualikan, namun kalau diminta oleh KIP atau aparat untuk tujuan audit forensic, semua harus dibuka meski terbatas guna kepentingan tertentu saja.

Publik tentu berharap banyak dari hasil persidangan di KIP ini, karena bagaimana pun penggunaan anggaran negara yang menggunakan uang rakyat miliaran rupiah khusus untuk Sirekap KPU dan bahkan lebih dari Rp 70 triliun untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 ini harus bisa dipertanggungjawabkan.

Oleh karenanya munculnya lembaga-lembaga seperti YAKIN, KAPPAK, IA-ITB, ICW, KontraS, TPDI, dan sebagainya yang berani membuat pengaduan/ gugatan terhadap KPU ke berbagai institusi terkait ini pantas diapresiasi dan didorong terus oleh masyarakat, termasuk kampus-kampus yang sudah berani bersikap seperti UGM, UI, UNJ, UII, UnHas, UnAnd, dan lain-lain. Jangan sampai aksi moral dan gerakan etik tersebutterhenti atau “dihentikan” kekuatan jahat yang ada.

Di tempat terpisah di Sekretariat Barikade-98, kemarin sore juga berlangsung Diskusi Publik “Sirekap dan Kejahatan Pemilu 2024, Sebuah Konspirasi Politik” yang menghadirkan pakar-pakar IT nasionalis yang masih berani bersuara jujur dan terbuka kepada masyarakat.

Diskusi yang dimoderatori Agustinus Tetiro, disampaikan pengantar oleh SekJen PDIP Hasto Kristiyanto dan ditutup dengan Analisis Hukum oleh Prof Romli Atmasasmita SH LLM tersebut benar-benar membuka banyak sekali modus penyalahgunaan teknologi yang sudah layak untuk disebut TSM (Terstruktur Sistematis Masif).

Dibuka dengan pemaparan oleh Dr Leony Lidya Ir MT, Ahli IT, Alumni ITB, kemudian disambung oleh Dr Soegianto Soelistiono MSi (Ahli IT, UnAir), ditambah analisis oleh Ir Hairul Anas Suaidi (SekJen IA-ITB), saya simpulkan dengan kondisi faktual selaku Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB, kemudian dikolaborasi oleh Benhard Mevis Anggiat Pardomuan Malau ST CHFI MSP GSM (Pakar IT).

Diskusi ilmiah tersebut sangat banyak membuka borok KPU (bukan hanya soal Sirekap) dan menghasilkan analisis ilmiah yang sangat bisa dipertanggungjawabkan untuk dilanjutkan ke ranah selanjutnya (misalnya sebagai kajian ahli di MK, Hak Angket DPR dan sebagainya).

Kalau hari ini KPU benar-benar (nekad) akan mengumumkan hasil Pemilu 2024 tanpa sedikit pun memperhatikan fakta-fakta persidangan di KIP dan hasil diskusi ilmiah pakar-pakar TI tersebut, maka wajar sekali bila mayoritas elemen masyarakat akan menolak, karena terlalu banyak modus dan penyalahgunaan teknologi yang digunakan untukk (merekayasa) hal tersebut.

Apalagi para Guru Besar/Profesor, Doktor, Master, Dosen dan mahasiswa telah menyampaikan keprihatinan etik dan moral. Mungkin saja KPU tetap belagu, namun tentu hasil yang dipaksakan tersebut akan sangat tidak kredibel dan tidak legitimate.

Dikhawatirkan bukan hanya secara nasional hasil Pemilu 2024 ini akan dicap “paling buruk dalam sejarah Indonesia” namun juga menjadi perhatian seluruh dunia sebagaimna cibiran keras dari Anggota Komnas HAM PBB minggu lalu. Kalau sudah “distrust” begini, Indonesia Emas 2024 makin jauh dari harapan alias rungkat. (Dr KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *