Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Bantah Bermain Stand di PRJ Kemayoran Jakarta

beritabernas.com – Komisi B DPRD Kota Yogyakarta membantah “bermain” stand di Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran Jakarta. Bantahan itu disampaikan karena adanya isu yang menyebutkan baha 35 stand di Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang akan digelar pada 14 Juni-16 Juli 2024 diblok oleh Komisi B DPRD Kota Yogyakarta dengan fasilitasi dari Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta.

“Kami, Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Nurcahyo, Ipung Purwandari, Sri Retnowati, Rini Hapsari dan Krisma serta HM Fursan selaku Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta yang mengampu di komisi menyatakan tidak tahu menahu dan tidak terlibat dalam persoalan tersebut,” tegas Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, Anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, dalam siaran pers yang diterima beritabernas.com, Rabu 14 Juni 2023.

BACA JUGA:

Menurut Fokki-sapaan Antonius Fokki Ardiyanto S.IP, masalah ini mencuat ketika mereka sedang mengikuti acara ADEKSI di Jakarta pada 12-14 Juni 2023 mendapat laporan daari beberapa UMKM di wilayah yang merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan PRJ karena standnya sudah diblok Komisi B. 

HM Fursan selaku Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta dan pengampu di Komisi B juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak pernah terkomunikasi oleh Dinas Perdagangan sehingga ketika hal itu mencuat di kalangan pelaku UMKM karena adanya ketidakadilan maka ia selaku pimpinan Banggar akan melakukan evaluasi terhadap persoalan tersebut. 

Antonius Fokki Ardiyanto. Foto: Istimewa

Fokki selaku anggota Komisi B dan sudah menjabat di dewan selama 3 periode menyampaikan bahwa isu yang berkembang akan ditindaklanjuti dan meminta pimpinan Komisi B untuk segera memanggil Dinas Perdagangan untuk mengklarifikasikan persoalan tersebut.

Hal ini penting dilakukan untuk membersihkan nama lembaga wakil rakyat ini karena tupoksi lembaga legislatif bukan bagi-bagi stand yang menciderai rasa keadilan bagi seluruh pelaku UMKM se-Kota Yogyakarta di 14 kemantren/kecamatan yang ada.

“Kami juga meminta supaya inspektorat dan kejaksaan turun tangan karena ada indikasi gratifikasi dari Dinas Perdagangan ke Komisi B kaitan dengan isu yang berkembang di kalangan pelaku UMKM terhadap persoalan jatah stand di PRJ yang sudah rutin berlangsung selama ini. Harus ada audit secara menyeluruh terkait persoalan ini,” tegas Fokki. 

Pada kesempatan yang sama Nurcahyo, Rini, Ipung Purwandari dan Retno selaku anggota Komisi B juga menyampaikan hal yang senada. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *