beritabernas.com – Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UCY meminta kepastian informasi terkait status perguruan tinggi tersebut. Sebab, di satu sisi ada informasi yang menyebutkan perguruan tinggi tersebut akan ditutup, sementara di sisi lain ada yang menyebutkan bahwa informasi itu tidak benar.
Permintaan itu disampaikan dalam aksi unjukrasa di Kampus Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY) pada Selasa 13 Pebruari 2024. Aksi tersebut sebagai respon atau reaksi atas segala persoalan yang terjadi di Universitas Cokroaminoto Yogyakarta.
Menurut Yosep Budiman, Koordinator Umum (Kordum) Aliansi Mahasiswa UCY yang juga mahasiswa semester VII (menuju semester VIII) Fakultas Hukum UCY, dalam siaran pers yang dikirim kepada beritabernas.com, Selasa 13 Pebruari 2024, masalah yang dihadapai mahasiswa UCY saat ini adalah adanya isu atau informasi yang disampaikan oleh Herry Kristianto selaku Rektor UCY dan Renaldi selaku Wakil Rektor III UCY bahwa UCY akan ditutup dan KIP Mahasiswa dicabut oleh Dirjen Pendidikan Tinggi. Terkait isu yang disebutkan Yosep Budiman tersebut, beritabernas.com belum berhasil mengonfirmasi kepada Herry Kristianto dan Renaldi.
BACA JUGA:
- Milad ke-81 Tahun, UII Semakin Diminati Mahasiswa Asing
- Siswa SMAN 1 Prembun Kebumen Juara Lomba Penulisan Esai yang Diadakan FTI UII
- UII Sebut Indonesia Darurat Kenegarawanan
Berawal dari isu tersebut, menurut Yosep Budiman, Mahasiswa UCY yang tergabung dalam struktural kelembagaan maupun gerakan kultural mengambil langkah preventif yakni dengan menemui Dirjen Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal ini untuk mendapat kepastian terkait informasi yang mereka terima.
Karena menurut para mahasiswa, seharusnya yang menyelesaikan masalah sebagaimana dimaksud adalah para Pimpinan Universitas Cokroaminoto Yogyakarta yang mengklaim sebagai Rektor dan Wakil Rektor. Namun yang terjadi justru para pimpinan yang mengklaim diri sebagai pimpinan universitas hanya menyebarkan isu saat mahasiswa melakukan audensi.
“Kami mendapat konfirmasi langsung dari Dirjen Pendidikan Tinggi bahwa informasi tersebut tidak benar. Tapi yang menjadi persoalan serius adalah ijazah mahasiswa dianggap illegal bila ditandatangani oleh Herry Kristianto yang mengklaim diri sebagai Rektor UCY. Karena pengangkatan Herry Kristianto sebagai Rektor UCY telah dibatalkan oleh Pengurus Yayasan dan telah mengangkat Mayjen (Purn) Dr Slamet Sarwo Edi SH M.Han sebagai Plt Rektor UCY,” kata Yosep Budiman.
Atas masalah tersebut, para Mahasiswa UCY yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UCY melakukan akasi demonstrasi dengan beberapa tuntutan. Pertama, meminta kepada pimpinan UCY untuk mengosongkan ruangan rektorat dan mendesak untuk percepatan penetapan Rektor definitif. Tuntutan ini bertujuan agar masalah penandatanganan ijazah mahasiswa dapat dilakukan oleh rektor definitif agar ijazah mahasiswa mendapat keabsahan dan tidak ilegal.
Selain itu, meminta pihak universitas untuk menunda penandatanganan ijazah karena jika dipaksakan maka ijazah akan dianggap illegal karena ditandatangani oleh rektor yang tidak memiliki keabsahan hukum.
Kemudian, menuntut Pembina Yayasan, Pegurus Yayasan (YPTICY) untuk menentukan rektor yang sah
secara hukum dan prosedur serta menindak rektor yang tidak memiliki keabsahan hukum agar segala kegiatan dan keputusan yang diambil sah termasuk tandatangan ijazah.
“Apabila poin tuntutan tidak diindahkan maka kami aliansi mahasiswa UCY akan melakukan gerakan aksi massa yang lebih besar dan memboikot segala aktivitas kampus,” tulis Aliansi Mahasiswa UCY dalam pernyataan sikapnya. (lip)
There is no ads to display, Please add some