Mahfud MD Bantah Perintahkan Tangkap Buzzer

beritabernas.com – Mengkopolhukam Mahfud MD secara tegas membantah telah memerintahkan pihak berwajib untuk menangkap para buzzer. Pernyataannya yang dikutip dalam sebuah video yang diunggah di sebuah kanal YouTube, https://youtu.be/lJlzFwilLMw, adalah jahitan potongan-potongan video yang dirangkai secara menyesatkan alias hoax.

Menurut Mahfud MD yang dikutip beritabernas.com dari akun instagramnya, isi video tersebut menyesatkan dan tidak benar karena beberapa hal. Pertama, pernyataannya yang dicuplik di video tersebut diambil dari statemennya ketika sekitar 2 tahun lalu Joko Candra buron dan minta tidak ditangkap atau ditahan dulu karena dirinya sedang mengajukan PK ke MA.

Kedua, saat itu ia mengatakan agar Polri dan Kejagung tetap menangkap Joko Candra sebab pengajuan PK tidak menunda vonis yang sudah inkracht. Ketiga, pernyataannya itu sama sekali tak terkait dengan KPK, Ade Armando, Rocky Gerung, dan lain-lain.

“Lagi pula, keempat, setahu saya Ade Armando tidak jadi tersangka dalam kasus korupsi, orangnya ada di tempat terang dan tidak sedang buron,” kata Mahfud MD.

https://www.instagram.com/mohmahfudmd/

Sejumlah warganet pun meminta Mahfud MD untuk menindak tegas media yang menyebar hoaks tersebut. “Pak seperti nya orang2 atau media yg menyebar kan hoax harus di tindak tegas pak,” saran Adie Siswanto pemilik akun instagram @adiesiswanto di kolom komentar.

“Sikat pelakunya pak… pasti pak Mahfud bs menebak kelompok2 yg berperilaku bgni.. 😁. Sekalian nanya pak… Apa tanggapan pak Mahfud soal PC yg tdk ditahan dg alasan kemanusiaan..? Mgknkah ini kongkalikong agar PC bs bebas me-lobby dr luar utk mencari celah bagi FS..??” kata Susanto Anang pemilik akun instagram susanto_anang07. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *