KLH Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah, Waste to Energy Harus Dikawal dari Hulu hingga Hilir

beritabernas.com – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menilai pengelolaan sampah menjadi salah satu sektor strategis dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca dan mendukung target Indonesia menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Namun, pemanfaatan teknologi waste to energy (WtE) tidak dapat dipandang sebagai solusi tunggal, melainkan harus menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, daur ulang, hingga pemrosesan akhir.

Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Lingkungan 2026 yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga (BEM FH Unair) Surabaya dengan tema Menyongsong Indonesia Net Zero Emission 2060: Urgensi dan Tantangan Implementasi Waste to Energy dalam Kebijakan Pengelolaan Sampah di Surabaya Raya.

Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa pengelolaan sampah kini menjadi bagian penting dari agenda nasional pengendalian perubahan iklim. Menurutnya, peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengusung tema Saatnya Bekerja untuk Iklim sebagai penegasan bahwa persoalan lingkungan tidak cukup hanya dibicarakan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Kepala Pusdal LH Jawa, Eduward Hutapea (kanan) dalam seminar lingkungan di Universitas Airlangga. Foto: Irianto Pusdal LH Jawa

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan pola lama, yaitu kumpul-angkut-buang. Kita harus mengurangi sampah dari sumbernya, memilahnya dengan baik, dan mengembangkan berbagai teknologi pengolahan yang ramah lingkungan. Sampah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.

Forum yang diikuti sekitar 450 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga, perwakilan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan sejumlah perguruan tinggi lainnya ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, akademisi, dan generasi muda untuk membahas peluang serta tantangan pengelolaan sampah perkotaan dalam mendukung transisi energi dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Seminar menghadirkan Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Rosa Vivien Ratnawati, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya Maria Agustin Yuristina, serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga sekaligus pakar hukum lingkungan Prof. Dr. Suparto Wijoyo, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, pengurangan sampah dari sumber, penguatan tata kelola, dan pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Vivien mengingatkan bahwa timbulan sampah global diperkirakan terus meningkat hingga mencapai 3,8 miliar ton pada 2050. Di sisi lain, sekitar 80 persen sampah laut berasal dari daratan dan sebagian besar berupa plastik. Karena itu, pengurangan sampah dari sumber menjadi langkah paling mendasar dalam mengatasi krisis lingkungan sekaligus menekan emisi.

Sestama KLH/BPLH Dr Rosa Vivien Ratnawati menerima buku sebagai cendramata dari Prof Dr Suparto Wijoyo SH. Foto: Irianto Pusdal LH Jawa

Senada dengan itu, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa Eduward Hutapea mengatakan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan semata-mata menghadirkan teknologi pengolahan sampah, tetapi mengubah pola produksi dan konsumsi masyarakat yang masih menghasilkan timbulan sampah dalam jumlah besar.

“Teknologi penting, tetapi tidak akan optimal tanpa perubahan perilaku. Pendekatan ekonomi sirkular, pengurangan sampah dari sumber, dan partisipasi masyarakat harus menjadi fondasi utama. Waste to energy akan efektif jika didukung pemilahan sampah yang baik dan tata kelola yang kuat,” kata Eduward.

Dari perspektif pemerintah daerah, Maria Agustin Yuristina, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya, menegaskan bahwa tantangan terbesar implementasi waste to energy justru terletak pada edukasi masyarakat.

Baca juga:

Menurutnya, publik perlu memahami bahwa tujuan utama pengelolaan sampah bukan menghasilkan energi sebanyak mungkin dari sampah, melainkan mengurangi jumlah sampah yang harus diolah.
“Cita-cita kami adalah sampah habis di sumbernya. Semakin sedikit sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan maupun TPA, semakin baik. Waste to energy adalah solusi pelengkap untuk residu yang tidak bisa dikurangi atau didaur ulang, bukan tujuan utama pengelolaan sampah,” ujarnya.

Maria menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat program pemilahan sampah dan edukasi masyarakat agar budaya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab tumbuh sejak tingkat rumah tangga.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Lingkungan Fakultas Hukum Unair, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi waste to energy tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan pengawasan yang transparan.

Menurut Suparto, semangat pengurangan sampah dari sumber sebenarnya telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, termasuk melalui konsep Extended Producer Responsibility (EPR) yang mewajibkan produsen bertanggung jawab terhadap kemasan dan limbah produknya.

Peserta seminar tengah mendengarkan paparan pemateri. Foto: Irianto Pusdal LH Jawa

“Kita harus memperkuat tanggung jawab produsen dan membangun mekanisme yang mendorong pengembalian kemasan agar volume sampah berkurang sejak awal. Di sisi lain, pengembangan waste to energy harus dikawal secara transparan karena proyek-proyek besar selalu memiliki potensi risiko tata kelola. Karena itu, prinsip akuntabilitas dan pengawasan publik harus menjadi bagian dari implementasinya,” kata Suparto.

Melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan regulasi, perubahan perilaku masyarakat, dan penerapan teknologi yang tepat, pengelolaan sampah diharapkan dapat bergerak menuju sistem yang lebih berkelanjutan, mendukung ekonomi sirkular, sekaligus berkontribusi pada pencapaian target Net Zero Emission 2060. ((Yus Ade, Staf Pusdal LH Jawa)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *