Menghubungkan Titik Terluar: Urgensi Transportasi Publik di Perbatasan Kalimantan Barat

Oleh: Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)

beritabernas.com – Pembangunan jalan paralel, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) telah mengubah wajah kawasan perbatasan Kalimantan Barat. Wilayah yang dahulu dipandang sebagai halaman belakang kini diarahkan menjadi beranda depan negara-ruang yang memperkuat konektivitas, menggerakkan ekonomi sekaligus menegaskan kehadiran negara.

Namun, ada satu persoalan yang belum sepenuhnya terjawab: untuk siapa konektivitas itu dibangun jika masyarakat di titik-titik perbatasan masih kesulitan memperoleh transportasi publik yang layak dan terjangkau?

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2024), Kalimantan Barat telah memiliki jalan paralel perbatasan sepanjang 827,97 kilometer. Infrastruktur tersebut ditopang empat PLBN, yakni PLBN Aruk di Kabupaten Sambas, PLBN Entikong di Kabupaten Sanggau, PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, dan PLBN Nanga Badau di Kabupaten Kapuas Hulu.

Jaringan tersebut juga diperkuat tiga sirip akses utama menuju perbatasan Sarawak, yaitu ruas Simpang Tanjung–Aruk sepanjang 11,1 kilometer, Balai Karangan–Entikong 21,6 kilometer, serta Nanga Badau–Batas Sarawak 3,8 kilometer.

Infografis. Dok Djoko Setijowarno

Perkembangan terbaru terjadi di Temajuk, Kabupaten Sambas. PLB Temajuk diresmikan pada 21 Agustus 2026 dan ditargetkan dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi PLBN terpadu pada 2027. Kehadiran infrastruktur ini semakin memperkuat posisi Temajuk sebagai simpul baru mobilitas dan aktivitas ekonomi lintas batas. Tetapi pembangunan infrastruktur fisik belum otomatis menghadirkan konektivitas yang utuh.

Infrastruktur ada, mobilitas belum merata

Saat ini pemanfaatan PLBN di Kalimantan Barat telah didukung tiga rute Angkutan Lintas Batas Negara (ALBN), yakni Singkawang–PLBN Aruk–Kuching, Pontianak–PLBN Entikong–Kuching, serta Pontianak–PLBN Entikong–Brunei Darussalam.

Di sisi lain, konektivitas dari kawasan perbatasan menuju pusat-pusat kabupaten masih terbatas. Hingga kini, layanan bus perintis baru tersedia pada koridor PLBN Aruk–Kota Sambas dan operasionalnya masih mengandalkan satu unit armada.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara pembangunan *infrastruktur konektivitas dan penyediaan layanan mobilitas.

Padahal, jalan tanpa angkutan publik yang memadai ibarat membangun jembatan tanpa menyediakan akses menuju ujungnya. Infrastruktur memang membuka jalan, tetapi masyarakat membutuhkan moda transportasi yang memastikan jalan tersebut benar-benar dapat digunakan secara rutin, aman, dan terjangkau.

Hal ini menjadi semakin penting setelah dibukanya PLB Temajuk. Pos lintas batas tersebut berpotensi mendorong perdagangan lokal, pariwisata, mobilitas sosial, dan hubungan kekerabatan masyarakat perbatasan dengan wilayah Sarawak.

Desa Temajuk sendiri memiliki daya tarik wisata dengan garis pantai yang panjang dan kerap dikenal sebagai “Ekor Kalimantan”. Artinya, semakin besar aktivitas lintas batas, semakin besar pula kebutuhan terhadap transportasi publik.

Pembukaan PLB Temajuk memiliki sejumlah dampak strategis. Dari sisi ekonomi, fasilitas ini dapat mempermudah perdagangan komoditas lokal seperti hasil pertanian, lada, kelapa, dan perikanan secara legal dan terukur.

Dari sisi pariwisata, akses lintas batas dapat membuka peluang lebih besar bagi wisatawan Malaysia untuk mengunjungi Temajuk dan destinasi lain di Kalimantan Barat. Aktivitas tersebut berpotensi menghidupkan UMKM, penginapan, kuliner, dan jasa lokal.

Dari sisi keamanan, perlintasan resmi yang diawasi oleh instansi terkait dapat mempersempit ruang bagi penyelundupan, perdagangan manusia, narkotika, dan berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

Sementara dari sisi sosial, konektivitas yang lebih baik mempermudah masyarakat yang memiliki hubungan kekerabatan di kedua sisi perbatasan untuk melakukan kunjungan keluarga maupun memenuhi kebutuhan sosial lainnya secara resmi.

Namun, seluruh potensi tersebut akan sulit berkembang optimal apabila masyarakat yang tiba di perbatasan tidak memiliki pilihan transportasi publik yang memadai.

Baca juga:

Masyarakat yang tidak memiliki kendaraan pribadi akhirnya bergantung pada ojek, kendaraan sewaan, atau angkutan informal dengan biaya yang relatif tinggi. Kondisi ini bukan hanya persoalan kenyamanan. Ini menyangkut keadilan akses.

Transportasi publik semestinya tidak dipandang sebagai fasilitas tambahan setelah jalan, terminal, dan gedung perbatasan selesai dibangun. Di wilayah 3TP—tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan—transportasi publik justru merupakan bagian dari pelayanan dasar dan kehadiran negara.

Karena itu, pemerintah perlu memperluas layanan angkutan perintis pada sejumlah koridor strategis. Pertama, PLB Temajuk–Kota Sambas, sebagai respons langsung terhadap dibukanya jalur lintas batas baru.

Kedua, PLBN Entikong–Kota Sanggau, untuk memperkuat konektivitas masyarakat di kawasan perbatasan dengan pusat pelayanan kabupaten. Ketiga, PLBN Jagoi Babang–Kota Bengkayang, seiring meningkatnya peran kawasan tersebut sebagai pintu lintas batas. Keempat, PLBN Nanga Badau–Kota Putussibau, untuk memastikan masyarakat di kawasan perbatasan Kapuas Hulu memperoleh akses transportasi yang layak.

Pengembangan koridor tersebut tidak harus dilakukan dengan pendekatan yang seragam. Pemerintah dapat menggunakan skema angkutan perintis berdasarkan kebutuhan, jumlah penumpang, jarak, karakter geografis, serta potensi ekonomi masing-masing wilayah.

Infografis. Dok Djoko Setijowarno

Yang diperlukan adalah integrasi antara pembangunan jalan, layanan angkutan umum, simpul transportasi, kawasan ekonomi, dan fasilitas PLBN/PLB. Dengan demikian, investasi infrastruktur tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi menghasilkan mobilitas nyata bagi masyarakat.

Transportasi publik juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat ekonomi lokal. Pedagang, pekerja, pelaku UMKM, wisatawan, dan masyarakat umum memperoleh pilihan perjalanan yang lebih murah dan teratur. Pada saat yang sama, arus manusia dan barang yang lebih terorganisasi dapat mendukung pengawasan serta keamanan kawasan perbatasan.

Kalimantan Barat telah membangun fondasi konektivitas yang besar. Jalan paralel telah membuka akses, PLBN memperkuat fungsi perbatasan, dan PLB Temajuk menambah simpul baru hubungan Indonesia–Malaysia.

Tantangannya kini adalah memastikan seluruh infrastruktur tersebut benar-benar menghubungkan manusia, bukan sekadar menghubungkan titik di atas peta.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu menempatkan transportasi publik perintis dan lintas batas sebagai bagian integral dari strategi pembangunan kawasan perbatasan. Dunia usaha dan masyarakat juga perlu dilibatkan agar layanan yang dibangun tidak hanya tersedia, tetapi berkelanjutan dan sesuai kebutuhan pengguna.

Perbatasan bukan sekadar garis terluar wilayah negara. Di sanalah negara hadir dan dirasakan secara langsung oleh warganya.

Karena itu, membangun perbatasan tidak cukup dengan membangun jalan dan gedung. Kita harus memastikan ada kendaraan yang membawa masyarakat melintasi jalan tersebut-aman, terjangkau dan bermartabat. Jika jalan adalah urat nadi konektivitas, maka transportasi publik adalah denyut yang membuatnya hidup. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *