beritabernas.com – Sejak Januari hingga Juni 2024, OJK DIY telah menerima 185 pengaduan konsumen
yang disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sementara itu terdapat 784 pengaduan konsumen secara walk in.
Dari pengaduan yang disampaikan melalui surat dan APPK, sebanyak 133 merupakan pengaduan sektor perbankan, 44 merupakan pengaduan sektor IKNB dan sisanya merupakan pengaduan di sektor Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya maupun Non LJK.
Hal itu diungkapkan Eko Yunianto, Kepala OJK DIY, dalam siaran pers tentang Kinerja Industri Jasa Keuangan DIY selama Januari-Juni 2024, yang diterima beritabernas.com, Jumat 19 Juli 2024.
Menurut Eko Yunianto, dari Januari hingga Juni 2024, terdapat 784 pengaduan konsumen secara walk in yang terdiri dari 255 pengaduan sektor perbankan, 341 merupakan pengaduan sektor IKNB (asuransi, perusahaan pembiayaan, pergadaian, fintech peer to peer lending), 3 pengaduan merupakan pengaduan sektor pasar modal dan sisanya merupakan pengaduan lainnya.
Dikatakan, dari total pengaduan konsumen secara walk in termasuk di dalamnya terdapat 105 pengaduan konsumen terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal.
Selain itu, dari Januari hingga Juni 2024, OJK DIY telah melayani permintaan informasi debitur Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 4.088 permintaan yang terdiri dari 4.075 permintaan debitur perorangan dan 13 permintaan debitur badan usaha.
Eko Yunianto mengatakan, upaya literasi dan inklusi keuangan oleh OJK juga melibatkan dukungan strategis berbagai pihak, di antaranya pemerintah daerah melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) termasuk di dalamnya Organisasi Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) serta stakeholder lainnya, antara lain akademisi dan mitra strategis lainnya.
Adapun TPAKD yang telah terbentuk sampai dengan Juni 2024 sebanyak 523 TPAKD yang meliputi 35 TPAKD tingkat provinsi dan 488 TPAKD tingkat kabupaten/kota (93,31 persen dari kabupaten/kota di Indonesia), termasuk diDIY telah terbentuk 1 TPAKD tingkat provinsi dan 5 TPKAD tingkat kabupaten/ kota.
Menurut Eko Yunianto, OJK terus mengakselerasi perluasan akses keuangan regional melalui optimalisasi
program-program TPAKD antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), program Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SIMUDA), program Simpanan Pelajar (SimPel), program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), program LakuPandai dan program Ekosistem Keuangan Inklusif di Wilayah Perdesaan.
- Aset Perbankan di Wilayah DIY Hingga April 2024 Mengalami Kenaikan
- Terjadi Gap yang Cukup Jauh Antara Literasi dan Inklusi Keuangan
- Setelah Dilantik, Eko Yunianto akan Dikukuhkan sebagai Kepala OJK DIY
Sejak Januari sampai dengan Juni 2024, OJK DIY telah melaksanakan 45 kegiatan edukasi keuangan baik yang dilakukan secara offline maupun online dengan total peserta sebanyak 4.699 peserta yang tersebar di wilayah DIY maupun wilayah lainnya di Indonesia.
Media sosial Instagram OJK DIY @ojk_jogja sebagai saluran media komunikasi digital yang menginformasikan konten terkait edukasi keuangan kepada masyarakat serta kegiatan-kegiatan OJK DIY lainnya, telah memublikasikan sebanyak 775 konten dengan jumlah followers sebanyak 8.537 followers posisi Juni 2024.
“OJK DIY juga terus mendukung program literasi dan inklusi keuangan secara masifdalam rangka pencapaian target literasi dan inklusi keuangan nasional, baik melaluikegiatan tatap muka (offline) maupun daring (online) melalui Learning ManagementSystem (LMS) lmsku.ojk.go.id serta media sosial,” kata Eko Yunianto yang dikukuhkan menjadi Kepala OJK DIY pada 10 Juni 2024 setelah dilantik di Jakarta pada 3 Juni 2024. (lip)
There is no ads to display, Please add some