Setelah Dilantik, Eko Yunianto akan Dikukuhkan sebagai Kepala OJK DIY

beritabernas.com – Setelah dilantik oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar pada Senin 3 Juni 2024 lalu, Eko Yunianto akan dikukuhkan sebagai Kepala OJK DIY pada Senin 10 Juni 2024 pekan depan di Kantor OJK DIY Jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta.

Eko Yunianto yang dilantik bersama 20 Kepala OJK daerah lainnya, menggantikan Parjiman, Kepala OJK DIY sebelumnya. Parjiman sendiri selanjutnya menjadi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Selain melantik 21 Kepala OJK daerah, Mahendra Siregar juga melantik 4 Kepala Departemen yakni I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Transaksi Efek; Dian Danarsito sebagai Kepada Departemen Audit Internal; Adief Razali sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan lainnya serta Edi Setijawan sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.

Para Kepala OJK daerah bersama Kepala Departemen yang dilantik foto bersama Ketua Komisioner PJK usai dilantik, Senin 3 Juni 2024. Foto: Humas OJK

Ketika melantik 21 Kepala PJK daerah dan 4 Kepala Departemen OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan. Hal ini untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Mahendra pelantikan 21 Kepala OJK daerah ini merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang dengan sistem talent pool yang pertama kali dilakukan OJK. Sebelumnya, 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) untuk membekali pejabat yang ditunjuk agar siap dan mampu serta memiliki karakter pemimpin yang kompeten dan baik dalam menjalin komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah serta media handling yang baik.

“Kita membutuhkan Kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, media dan masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker di pusat,” kata Mahendra.

BACA JUGA:

Hal ini dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi serta analisis perekonomian daerah dan upaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri/komoditas unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang baik.

Ke-21 Kepala OJK daerah yang dilantik adalah:

1. Khoirul Muttaqien sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara;

2. Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;

3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara;

4. Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan;

5. Eko Yunianto sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta;

6. Roni Nazra sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat;

7. Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Riau;

8. Robert HP Sianipar sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara;

9. Otto Fitriandy sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung;

10. Sinar Danandjaya sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau;

11. Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh;

12. Andi Muhammad Yusuf sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku;

13. Ayu Laksmi Syntia Dewi sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu;

14. Rudi Sulistyo sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat;

15. Primandanu Febriyan Aziz sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah;

16. Biger Adzanna Maghribi sebagai Kepala OJK Malang;

17. Melati Usman sebagai Kepala OJK Tasikmalaya;

18. Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon;

19. Eko Hariyanto sebagai Kepala OJK Solo;

20. Ismirani Saputri sebagai Kepala OJK Kediri; dan

21. Muhammad Mufid sebagai Kepala OJK Jember.

(lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *