Paroki Diminta jadi Teladan Umat dalam Membangun Gaya Hidup Minim Sampah

beritabernas.com – Paroki, khususnya imam dan pemuka umat, diminta memberi contoh dan teladan bagi umat dalam membangun gaya hidup minim sampah dan ramah lingkungan. Sikap dasar ini harus dikembangkan di tengah kehidupan imam, pengurus dewan paroki/ stasi/ wilayah/ lingkungan, pelayan liturgi dan berbagai komunitas umat di paroki.

Hal itu disampaikan Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Kevikepan Yogyakarta Barat dan Timur dalam surat edaran yang ditujukan kepada umat Katolik di DIY, tertanggal 26 Juli 2023.

Surat edaran yang ditandatangani Rm Adolfus Suratmo Pr selaku Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Kevikepan Yogyakarta Barat dan Agus Sumaryoto, Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Kevikepan Yogyakarta Timur, ini dikeluarkan menyusul surat edaran Pemda DIY Nomor 658/8312, tertanggal 21 Juli 2023, terkait penutupan pelayanan TPA Regional Piyungan selama 45 hari sejak 23 Juli 2023.

Penutupan pelayanan TPA Regional Piyungan ini membuat kita semua, khususnya masyarakat DIY termasuk umat Katolik, dihadapkan pada ancaman gangguan kenyamanan dengan adanya sampah di berbagai sudut kota.

Para relawan memungut sampah. Foto: Philipus Jehamun/beritabernas.com

Menurut Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Kevikepan Yogyakarta Barat dan Timur, paroki perlu menyebarluaskan pengetahuan gaya hidup minim sampah dan gaya hidup ramah lingkungan kepada seluruh umat dalam pertemuan-pertemuan umat maupun melalui media umat yang lain.

Sejauh dimungkinkan, bersama masyarakat dan pemerintah setempat, paroki perlu mengembangkan penanganan sampah organik dan anorganik setempat (bank sampah umat, misalnya).

Karena itu, paroki-paroki diharapkan menyebarluaskan seruan ini kepada seluruh umat di masing-masing sehingga dalam jangka pendek situasi darurat sampah dapat ditangani dan dalam jangka panjang umat mampu mengembangkan gaya hidup ramah lingkungan.

“Paroki, khususnya imam dan pemuka umat, adalah teladan umat dalam membangun gaya hidup minim sampah dan ramah lingkungan. Sikap dasar ini harus dikembangkan di tengah kehidupan imam, pengurus dewan paroki/stasi/wilayah/lingkungan, pelayan liturgi, dan berbagai komunitas umat di paroki,” demikian antara lain isi surat edaran Kevikepan Yogyakarta Barat dan Timur.

BACA JUGA:

Menurut Komisi Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Kevikepan Yogyakarta Barat dan Timur, rumah tangga paroki dan lingkungan fisik paroki harus menghidupi semangat minim sampah dan ramah
lingkungan.

Untuk itu, setiap paroki memiliki tim pelayanan keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan dengan sub tim pelayanan lingkungan hidup di dalamnya. Sub tim pelayanan lingkungan hidup ini bertugas untuk mendidik umat agar membangun gaya hidup minim sampah. Pengembangan gaya hidup umat dan lingkungan Gereja yang ramah lingkungan menjadi fokus utama.

Selain itu, paroki khususnya melalui sub timja lingkungan hidup menyelenggarakan pendidikan penyadaran umat agar mampu membangun gaya hidup umat yang minim sampah dan lebih ramah
lingkungan.

“Para pemimpin komunitas dan lembaga dihimbau turut menyebarluaskan seruan ini kepada seluruh anggota, staf, dan masyarakat di sekitar mereka. Komunitas dan lembaga Katolik sedapat mungkin minim sampah dan ramah pada lingkungan pada saat mengadakan kegiatan,” demikian surat edaran kedua kevikepan itu.

Dikatakan, komunitas dan lembaga Katolik diupayakan untuk meminimalisir sampah dan menjadikan lingkungan komunitas ramah pada lingkungan. Pengurus komunitas/ lembaga Katolik juga diharapkan menyelenggarakan pendidikan penyadaran dan mengondisikan aturan komunitas/lembaga agar mampu mendorong anggota, staf dan masyarakat terkait agar mampu membangun sikap dan laku hidup minim
sampah dan lebih ramah lingkungan.

Sekelompok kecil dari warga RT 01/ RW 53 Padukuhan Sambilegi Lor melakukan praktek memilih dan memilah sampah. Foto: Istimewa

Selain itu, komunitas/ lembaga Katolik diharapkan memiliki unit pelayanan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan dengan sub unit lingkungan hidup di dalamnya. Unit ini bertugas untuk mendidik anggota dan membangun lingkungan fisik dan non fisik komunitas/ lembaga Katolik menjadi semakin minim sampah dan ramah lingkungan.

Komunitas dan lembaga Katolik mengupayakan inisiatif dan aksi khas sesuai bidang kekhususan mereka masing-masing agar dapat mengatasi situasi darurat sampah dan membangun komunitas/lembaga Katolik yang lebih ekologis. Rumah sakit, sekolah dan lembaga sosial Katolik dapat mengusahakan panduan dan aksi minim sampah disesuaikan dengan konteks mereka masing-masing. Inisiatif dan aksi ini diharapkan menjadi gerakan bersama setempat di lingkungan kesehatan, pendidikan dan karya sosial Katolik.

Komunitas/ lembaga Katolik berpartisipasi dalam pengembangan penanganan sampah organik dan anorganik setempat bersama Gereja, masyarakat dan pemerintah setempat. (lip)



There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *