Perkuat Fiskal DIY, Dr Raden Stevanus: Danais Ditambah, Bukan Dipangkas

beritabernas.com – Anggota Komisi A DPRD DIY Dr Raden Stevanus Christian Handoko S.Kom MM mengatakan bahwa pemerintah pusat seharusnya meningkatkan Dana Keistimewaan (Danais) DIY, bukan justru mengurangi atau dipangkas. Sebab, Danais merupakan instrumen penting untuk menjaga substansi Keistimewaan DIY sekaligus mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Dr Raden Stevanus meminta pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan (Menke) yang baru Suahasil Nazara agar kebijakan pemotongan Danais perlu ditinjau kembali karena memiliki dampak langsung terhadap berbagai program pembangunan daerah.

Ia mengingatkan bahwa Danais bukan sekadar transfer anggaran biasa, melainkan bagian dari konsekuensi pengakuan negara terhadap status Keistimewaan Yogyakarta yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

“Danais tidak boleh hanya dilihat dari perspektif angka dalam APBN. Ada sejarah, ada kontribusi Yogyakarta terhadap Republik Indonesia, dan ada amanat Undang-Undang Keistimewaan yang harus dijaga bersama. Karena itu, Danais harus dipandang sebagai komitmen negara untuk memperkuat Keistimewaan DIY dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Dr Raden Stevanus.

Dr Raden Stevanus menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu mengingat kembali sejarah perjuangan Yogyakarta bagi Republik Indonesia. Menurutnya, status istimewa yang dimiliki DIY tidak lahir begitu saja, melainkan melalui perjalanan panjang sejarah bangsa dan kontribusi besar Yogyakarta dalam memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan Republik Indonesia.

“Yogyakarta memiliki peran yang sangat besar dalam perjalanan Republik Indonesia. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga semangat Keistimewaan tersebut. Jangan sampai pengakuan terhadap Keistimewaan hanya menjadi simbol tanpa dukungan kebijakan yang memadai,” kata Dr Raden Stevanus.

Menurut Dr Raden Stevanus, keberadaan Danais merupakan bentuk nyata pengakuan negara terhadap sejarah, budaya, dan sistem pemerintahan khas yang dimiliki DIY. Ia menilai arah kebijakan pemerintah pusat seharusnya bukan mengurangi Danais, melainkan memperkuat kapasitas fiskal DIY agar berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.

Baca juga:

Ia menegaskan bahwa DIY selama ini menunjukkan kinerja yang baik dalam pengelolaan Danais dan mampu menerjemahkan anggaran tersebut menjadi berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kalau melihat manfaat yang telah dihasilkan selama ini, logikanya Danais justru perlu diperkuat. Pemerintah pusat seharusnya melihat Danais sebagai instrumen strategis yang telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Karena itu, yang dibutuhkan adalah penguatan, bukan pengurangan,” tegas Dr Raden Stevanus.

Dr Raden Stevanus bahkan menilai bahwa ruang fiskal yang lebih besar akan memberikan peluang bagi DIY untuk mempercepat pembangunan sumber daya manusia, penguatan budaya, pengembangan kawasan strategis, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Dr Raden Stevanus, Danais memiliki peran yang sangat strategis karena menjadi salah satu instrumen utama dalam pelaksanaan kewenangan Keistimewaan DIY. Melalui Danais, pemerintah daerah dapat mendukung berbagai program yang berkaitan dengan kebudayaan, tata ruang, pertanahan, kelembagaan, hingga penguatan identitas budaya Yogyakarta.

“Pada akhirnya tujuan Keistimewaan adalah kesejahteraan masyarakat. Karena itu Danais harus mampu memberikan manfaat yang luas, mulai dari pembangunan sumber daya manusia, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan budaya, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Dr Raden Stevanus.

Dr Raden Stevanus mengatakan bahwa selama ini Danais telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan DIY. Berbagai program pembangunan kawasan budaya, pengembangan destinasi wisata berbasis budaya, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan kalurahan, hingga pembangunan infrastruktur penunjang telah mendapatkan manfaat dari Danais. Karena itu, menurutnya, pemotongan Danais tidak dapat dilihat hanya dari besarnya angka yang berkurang.

“Ketika Danais dipotong, yang perlu kita lihat bukan hanya nominalnya. Kita harus melihat program yang tertunda, pembangunan yang terhambat, dan masyarakat yang kehilangan manfaat dari program tersebut. Dampaknya sangat nyata bagi daerah,” ungkap Dr Raden Stevanus.

Penguatan Danais akan memberikan ruang yang lebih besar bagi DIY untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa depan, termasuk penguatan ekonomi kreatif, transformasi digital, pendidikan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dr Raden Stevanus juga menyatakan dukungannya terhadap sikap Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, yang meminta pemerintah pusat mengevaluasi kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Keistimewaan.

Menurut Dr Raden Stevanus, perjuangan mempertahankan Danais bukan semata-mata kepentingan DPRD ataupun pemerintah daerah, melainkan kepentingan masyarakat DIY secara keseluruhan.

“Saya sependapat dengan Eko Suwanto bahwa kapasitas fiskal daerah harus diperkuat. Ketika ruang fiskal daerah semakin kecil, kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan juga ikut terbatas. Karena itu saya mendukung upaya agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pemotongan Danais dan transfer daerah,” ujar Dr Raden Stevanus.

Dr. Raden Stevanus juga berharap Menteri Keuangan yang baru dapat membuka ruang dialog yang lebih kuat dengan pemerintah daerah, khususnya DIY, dalam menentukan arah kebijakan fiskal ke depan.

“Pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog yang lebih kuat dengan daerah dalam menentukan kebijakan fiskal, terutama bagi DIY yang memiliki status Keistimewaan. Dengan adanya Menteri Keuangan yang baru, saya berharap beliau berani mengambil langkah yang dapat memperkuat DIY dengan memberikan tambahan kekuatan fiskal seperti yang pernah terjadi pada periode 2023–2024,” kata Dr Raden Stevanus.

Ia menilai penguatan fiskal daerah akan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Keistimewaan harus memberikan manfaat yang nyata. Karena itu, memperkuat Danais bukan hanya soal menambah anggaran, tetapi memastikan DIY memiliki kemampuan yang lebih baik untuk membangun daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” kata Dr Raden Stevanus. (phj)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *