Pidato Pengukuhan Guru Besar UII, Prof Zaenal Arifin: Ada 4 Indikator Kesehatan Keuangan

beritabernas.com – Prof Dr Zaenal Arifin MSi, Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Keuangan pada Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) UII bersama Prof Dr Ridwan, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara FH UII, menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar di Auditorium Abdul Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Kamis 30 Mei 2024.

Pidato pengukuhan Guru Besar UII tersebut disampaikan dalam Rapat Terbuka Senat UII yang dipimpin Rektor UII Prof Fathul Wahid ST MSc PhD.

BACA BERITA LAINNYA:

Dalam pidato pengukuhan berjudul Tentang Manajemen, Keuangan dan Perencanaan Keuangan, Prof Zaenal Arifin menyebutkan 4 indikator kesehatan keuangan. Pertama, memiliki uang tunai minimal 15 persen dari kekayaan bersih untuk menjaga kemampuan membayar.

Kedua, mampu menabung minimal 10 persen dari penghasilan sebagai cadangan dana darurat. Ketiga, mampu mengelola utang dengan jumlah maksimum angsurannya 15 persen dari total pendapatan atau maksimum 35 persen jika digunakan untuk keperluan produktif. Ini untuk menjaga kemampuan membayar bunga dan cicilan.

Prof Dr Zaenal Arifin MSi dan Prof Dr Ridwan foto bersama usai menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar di Auditorium Abdul Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Kamis 30 Mei 2024. Foto: Humas UII

Keempat, memiliki aset produktif minimal sebesar 50 persen dari total aset untuk menjamin peningkatan kekayaan. “Kita disebut sehat secara finansial jika keempat indikator tersebut terpenuhi. Dalam konteks masyarakat Indonesia, indikator ke-4 yang paling banyak tidak terpenuhi,” kata Zaenal Arifin.

Menurut Zaenal Arifin, untuk mewujudkan kesehatan finansial perlu proses perencanaan keuangan. Perencanaan diawali dengan memotret situasi keuangan seseorang. Ada tiga hal yang perlu diketahui yaitu pertama, sumber-sumber pendapatan saat ini berikut besaran masing-masing. Kedua, pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan berikut besar dan frekuensinya. Ketiga, nilai dan ragam harta yang dimiliki termasuk nilai aset investasi dan utang jika ada.

Prof Ridwan

Sementara Prof Ridwan menyampaikan pidato pengukuhan berjudul Ikhtiar Mewujudkan Diskresi Pemerintah yang Membawa Rahmatan Lil Alamin.

Dikatakan, diskresi, bagi sebagian orang, dianggap dan memang didukung dengan beberapa fakta sebagai sumber kesewenang-wenangan penguasa terhadap warga negara. Diskresi memberikan peluang bagi penguasa untuk melampaui batas dan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.

Suasana rapat terbukaSenat UII untuk pidato pengukuhan Guru Besar Prof Dr Zaenal Arifin MSi, Guru Besar Bidang Ilmu Manajemen Keuangan pada Fakultas Bisnis dan Ekonomika (FBE) UII bersama Prof Dr Ridwan, Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Administrasi Negara FH UII, di Auditorium Abdul Kahar Mudzakkir Kampus Terpadu UII, Kamis 30 Mei 2024. Foto: Philipus Jehamun/ beritabernas.com

Ridwan menjelaskan diskresi sebagai suatu kewenangan bebas (vrij bevoegdheid) itu ibarat pedang bermata dua. Dekresi dapat digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan maupun keburukan dan kesewenang-wenangan, tergantung pada siapa yang menggunakannya.

Dekresi, menurut Ridwan, dapat digunakan untuk mewujudkan rahmatan lil alamin. Pidato ini beranjak dari sifat preskriptif keilmuan hukum, yakni dalam arti bagaimana seharusnya diskresi digunakan atau apa yang seharusnya dilakukan dengan diskresi.

“Diskursus tentang ‘bagaimana seharusnya diskresi digunakan,’ di dalamnya menyiratkan prosedur penggunakan diskresi dan arah atau tujuan yang hendak dicapai. Dengan menggunakan prosedur yang benar dan terukur, diskresi dapat digunakan untuk mewujudkan rahmatan lil alamin,” kata Ridwan. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *