Resistensi Komunikasi, Membongkar Bahasa Kekuasaan

Oleh: Ben Senang Galus, Penulis Buku Postmodernisme dan Sketsa Hibriditas, tinggal di Yogyakarta

beritabernas.com – Ketika memulai menulis artikel ini, saya membongkar kembali tumpukan arsip tulisan saya dan menemukan tulisan 42 tahun lalu berjudul “Pers dan Kekuasaan,” yang dimuat di surat kabar haria Berita Nasional 11 Februari 1985.

Ada satu paragraf yang saya kutip kembali di sini, “Tanpa kebebasan pers, penguasa cenderung otoriter dan rentan melakukan korupsi.  Namun, relasi keduanya kerap diwarnai ketegangan. Di satu sisi, kekuasaan berusaha mengatur dan membatasi media. Di sisi lain, pers yang terlalu dekat dengan kekuasaan berisiko kehilangan independensinya.”

Pada era teknologi saat ini perkembangan pers bak jamur di musim hujam. Setiap orang bisa membuat berita. Media cetak berbasis kertas hampir-hampir punah, dan memang sudah ada yang punah. Kalah bersaing dengan media online. Media online menjangkau seluruh pelosok bumi dan siapa pun bisa akses, asalkan punya data internet.

Perkembangan teknologi internet memberikan implikasi kapital ekonomi, tidak selalu dominan. Kapital sosial justru menjadi kapital yang dominan dan dapat dipertukarkan dengan kapital lainnya yaitu habitus bahasa.

Istilah habitus bahasa pertama kali diperkenalkan oleh Pierre Bourdieu, dalam Language and Symbolic Power (1991, p. 17-18). Ia menjelaskan The linguistic habitus is a sub-set of the dispositions which comprise the habitus…” yaitu seperangkat disposisi kebahasaan yang diperoleh individu melalui proses sosialisasi dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan ruang sosial lainnya, yang kemudian memengaruhi cara berbicara serta kemampuan menyesuaikan bahasa dengan tuntutan pasar linguistik.  

Bagaimana cara seseorang berbicara, memilih kata dan menggunakan bahasa dibentuk oleh pengalaman sosial yang berlangsung terus-menerus. Habitus bahasa berkembang melalui lingkungan keluarga, pendidikan, budaya, dan kelas sosial tempat seseorang tumbuh. Karena itu, penggunaan bahasa tidak hanya mencerminkan kemampuan individu, tetapi juga posisi sosialnya dalam masyarakat. Bourdieu berpendapat bahwa kelompok dominan cenderung memiliki bentuk bahasa yang dianggap lebih sah atau prestisius. Akibatnya, bahasa menjadi sarana reproduksi kekuasaan dan ketimpangan sosial, sekaligus penanda identitas serta status sosial seseorang.

Bahasa bukan hanya bagian dalam transmisi pesan saja tetapi juga sebagai instrumen, mekanisme simbolik untuk memperoleh kekuasaan dan mempertahankan dominasi atau kekuasaannya. Bagaimana bahasa digunakan penguasa sebagai instrumen simbolik untuk memperoleh kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan.

Demikian juga bahasa sebagai kapital dan habitus, selain sebagai mekanisme kekuasaan, yaitu sistem instumental simbolik yang mencakup struktur-yang-menstruktur, struktur-yang-distruktur, instrumen dominasi. Mekanisme ini menghasilkan dua sintesa tentang sistem simbolik: structuring symbols dan structured symbols (ibid, h. 18).

Walaupun tidak menekankan aspek ekonomi kapital, Bourdieu mempunyai peran penting dalam pertarungan kelas dan perbedaan kelas. Kapital ekonomi memegang peran penting karena dapat dikonversi ke kapital lainnya yaitu bahasa sebagai kekuasaan simbolik.

Baca juga:

Pemikiran Bourdieu tersebut bermuara pada konsep habitus (bahasa Latin) atau hexis (Bahasa Yunani). Bahasa yang dipakai dalam aktivitas komunikasi manusia adalah habitus manusia itu sendiri. Pandangan dominan terkait dengan aktivitas komunikasi melalui didominasi pandangan transmisi yang menjelaskan proses transmisi pesan dari komunikator ke komunikan.

Meraih kekuasaan

Padahal, bahasa bisa juga berfungsi sebagai instrumen untuk meraih kekuasaan dalam hal tertentu juga sebagai bentuk mempertahankan kekuasaan. Bahasa mengandung mekanisme untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan (power), dominasi, dan hegemoni.

Bahasa merupakan hubungan komunikasi yang kompleks, pertukaran linguistik, dan hubungan kuasa simbolik antara pembicara dengan lawan bicara. Bahasa tidak pernah bebas nilai. Penerima pesan akan menangkap maksud tersebut secara berbeda.

Setiap kata dan ekspresi memiliki ancaman antagonis yang dicerminkan oleh cara yang hanya dipahami si pengirim dan penerima pesan. Menurut Bourdieu, dalam setiap percakapan ada pihak yang mendominasi dan didominasi. Bagaimana mekanisme bahasa sebagai habitus dan kapital digunakan sebagai instrumen simbolik untuk meraih kekuasaan.

Pemikiran Bourdieu tentang kuasa simbolik menghadirkan perspektif kritis dalam memahami bahasa. Bahasa bukan sekadar sebagai alat untuk transmisi pesan dengan bertukar simbol lingusitik.

Bahasa tidak cukup dipahami dari isinya saja atau mengamati pertukaran elemen linguistiknya. Ia juga perlu dipahami sebagai sebuah instrumen kekuasaan praktis. Diskursus ini memberikan pemahaman tentang hierarki kuasa dalam praktik penggunaan bahasa.

Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol kekuasaan yang digunakan untuk membentuk cara pandang masyarakat terhadap realitas sosial. Melalui bahasa, individu atau kelompok yang memiliki otoritas dapat memengaruhi pemikiran, sikap, dan perilaku orang lain tanpa harus menggunakan kekuatan fisik. Dalam konteks ini, bahasa menjadi sarana penting untuk menciptakan legitimasi, mempertahankan dominasi, dan mengendalikan makna dalam kehidupan sosial.

Menurut Pierre Bourdieu, bahasa memiliki kekuatan simbolik karena tidak semua bentuk bahasa memiliki nilai yang sama dalam masyarakat. Bahasa yang digunakan oleh kelompok elite, pemerintah, atau institusi pendidikan sering dianggap lebih sah dan berwibawa dibandingkan bahasa kelompok lain. Akibatnya, bahasa menjadi alat yang memperkuat hierarki sosial dan hubungan kekuasaan.

Dalam dunia politik, bahasa digunakan untuk membangun citra, memengaruhi opini publik, dan memperoleh dukungan masyarakat. Istilah-istilah seperti “pembangunan”, “stabilitas”, atau “reformasi” sering digunakan untuk memberikan legitimasi terhadap kebijakan tertentu. Pilihan kata yang digunakan oleh pemegang kekuasaan dapat menentukan bagaimana masyarakat memahami suatu peristiwa atau kebijakan.

Dengan demikian, bahasa merupakan simbol kekuasaan karena memiliki kemampuan untuk membentuk realitas sosial dan mengarahkan cara berpikir masyarakat. Oleh sebab itu, pemahaman kritis terhadap penggunaan bahasa menjadi penting agar masyarakat tidak mudah menerima makna yang dibangun oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Menciptakan legitimasi

Bahasa tidak pernah sekadar alat komunikasi yang netral. Dalam kehidupan sosial, bahasa berfungsi sebagai medium yang membentuk realitas, mengonstruksi makna, dan mempertahankan relasi kekuasaan. Setiap rezim politik, institusi pendidikan, organisasi keagamaan, maupun korporasi menggunakan bahasa untuk menciptakan legitimasi atas tindakan dan kebijakannya. Karena itu, bahasa tidak hanya menjadi sarana penyampaian pesan, tetapi juga instrumen dominasi.

Dalam perspektif ilmu komunikasi kritis, kekuasaan bekerja melalui wacana. Individu sering kali menerima suatu kenyataan bukan karena kenyataan tersebut benar secara objektif, melainkan karena ia terus-menerus diproduksi dan disebarluaskan melalui bahasa yang dianggap sah. Akibatnya, kelompok dominan memperoleh kemampuan untuk menentukan apa yang dianggap benar, normal, dan dapat diterima oleh masyarakat.

Namun, dominasi bahasa tidak pernah berlangsung tanpa perlawanan. Di balik bahasa resmi yang diproduksi negara, media, atau kelompok elite, selalu muncul berbagai bentuk resistensi komunikasi. Resistensi tersebut dapat berupa kritik terbuka, satire, humor politik, bahasa alternatif, hingga praktik komunikasi sehari-hari yang menolak narasi dominan. Melalui resistensi komunikasi, kelompok subordinat berusaha membongkar bahasa kekuasaan dan menciptakan ruang bagi makna-makna baru yang lebih demokratis.

Itulah sebabnnya, bahasa sering menjadi instrumen kekuasaan, bagaimana kekuasaan bekerja melalui komunikasi, serta bagaimana resistensi komunikasi muncul sebagai upaya membongkar dominasi simbolik dalam masyarakat.

Salah satu pemikir yang paling berpengaruh dalam membahas hubungan antara bahasa dan kekuasaan adalah Michel Foucault. Menurut Foucault, Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972–1977. New York: Pantheon Books, (1980, p. 109–133), kekuasaan tidak hanya beroperasi melalui paksaan fisik, tetapi juga melalui produksi pengetahuan dan wacana.

Wacana menentukan apa yang boleh dibicarakan, siapa yang boleh berbicara, dan bagaimana suatu fenomena dipahami oleh masyarakat.  Kekuasaan dan pengetahuan tidak dapat dipisahkan karena setiap relasi kekuasaan menghasilkan pengetahuan, dan setiap bentuk pengetahuan mengandung efek kekuasaan

Dalam pandangan Foucault, hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan bersifat timbal balik. Pengetahuan menghasilkan kekuasaan, sedangkan kekuasaan menghasilkan pengetahuan. Oleh karena itu, bahasa menjadi arena utama tempat kekuasaan diproduksi dan dipertahankan. Ketika pemerintah menyebut suatu kebijakan sebagai “pembangunan”, misalnya, istilah tersebut tidak hanya mendeskripsikan aktivitas tertentu, tetapi juga menciptakan legitimasi moral bagi kebijakan tersebut.

Melalui bahasa, kelompok dominan dapat menyembunyikan konflik kepentingan di balik istilah yang tampak netral. Penggusuran dapat disebut sebagai “penataan kawasan”, pemutusan hubungan kerja dapat disebut sebagai “efisiensi organisasi”, dan sensor informasi dapat disebut sebagai “pengendalian konten”. Pergeseran istilah semacam ini menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya mencerminkan realitas, tetapi juga membentuk cara masyarakat memahami realitas tersebut.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa bahasa memiliki kekuatan simbolik yang besar. Ketika suatu istilah terus-menerus digunakan oleh institusi yang memiliki otoritas, masyarakat cenderung menerima makna yang dikandung istilah tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Dengan demikian, dominasi tidak selalu membutuhkan kekerasan fisik karena bahasa mampu menghasilkan kepatuhan secara sukarela.

Pierre Bourdieu mengembangkan konsep kekuasaan simbolik untuk menjelaskan bagaimana dominasi berlangsung melalui bahasa dan simbol-simbol budaya. Menurut Bourdieu, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan modal sosial yang dapat digunakan untuk memperoleh pengaruh dan legitimasi. Bahasa tertentu dianggap lebih sah dibandingkan bahasa lainnya karena didukung oleh institusi yang memiliki otoritas (h. 18).

Dalam masyarakat modern, bahasa resmi negara sering kali memperoleh status sebagai bahasa yang paling sah. Akibatnya, bentuk-bentuk bahasa lokal atau bahasa kelompok marjinal dianggap kurang bernilai. Proses ini menghasilkan apa yang disebut Bourdieu sebagai dominasi simbolik, yaitu kondisi ketika kelompok yang didominasi menerima nilai-nilai kelompok dominan sebagai sesuatu yang alamiah.

Dominasi simbolik bekerja secara halus karena tidak tampak sebagai bentuk penindasan. Individu yang menggunakan bahasa resmi sering dianggap lebih berpendidikan, lebih profesional, dan lebih layak dipercaya dibandingkan mereka yang menggunakan dialek lokal. Padahal, penilaian tersebut merupakan hasil konstruksi sosial yang dibentuk oleh relasi kekuasaan.

Dalam konteks komunikasi politik, dominasi simbolik terlihat ketika elite politik berhasil mendefinisikan istilah-istilah yang digunakan dalam ruang publik. Istilah seperti “kepentingan nasional”, “stabilitas”, atau “keamanan” sering kali digunakan untuk membenarkan kebijakan tertentu tanpa memberikan ruang yang cukup bagi interpretasi alternatif. Dengan demikian, bahasa menjadi mekanisme yang memungkinkan kekuasaan mempertahankan legitimasinya.

Media massa memainkan peran penting dalam reproduksi bahasa kekuasaan. Melalui proses seleksi berita, framing, dan agenda setting, media membantu menentukan isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat. Dalam banyak kasus, media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengonstruksi cara masyarakat memahami suatu peristiwa.

Sebagai contoh, demonstrasi dapat diberitakan sebagai “aksi demokrasi” atau “gangguan ketertiban umum”. Pilihan istilah tersebut menghasilkan persepsi yang berbeda terhadap peristiwa yang sama. Bahasa yang digunakan media berfungsi sebagai mekanisme framing yang membentuk interpretasi publik.

Dalam dunia politik, bahasa kekuasaan sering muncul dalam bentuk slogan, jargon, dan narasi resmi. Bahasa semacam ini dirancang untuk membangun citra tertentu dan memperoleh dukungan publik. Politik modern sangat bergantung pada kemampuan mengendalikan narasi. Oleh karena itu, perebutan kekuasaan sering kali merupakan perebutan atas makna.

Ahli komunikasi politik Edelman Murray, dalam Political Language: Words That Succeed and Policies That Fail. New York: Academic Press (1977, p.43-56), berpendapat bahwa bahasa politik sering digunakan untuk menciptakan simbol-simbol yang mampu menggerakkan emosi masyarakat.² Simbol-simbol tersebut tidak selalu menjelaskan realitas secara objektif, tetapi cukup efektif untuk membangun dukungan politik.

Dalam era digital, praktik tersebut semakin intensif karena media sosial memungkinkan penyebaran narasi secara cepat dan masif. Pemerintah, partai politik, maupun kelompok kepentingan berlomba-lomba membentuk opini publik melalui produksi bahasa yang persuasif. Akibatnya, ruang komunikasi menjadi arena pertarungan makna yang sangat dinamis.

  Bentuk perlawanan

Di tengah dominasi bahasa kekuasaan, selalu terdapat ruang bagi resistensi komunikasi. Resistensi komunikasi dapat dipahami sebagai upaya individu atau kelompok untuk menantang, mengkritik, atau mengubah makna yang diproduksi oleh kekuasaan. Ia sebagai bentuk perlawanan.

James C. Scott, dalam, Domination and the Arts of Resistance: Hidden Transcripts. New Haven: Yale University Press (1990,p. 2-5),  menjelaskan bahwa kelompok subordinat sering mengembangkan bentuk-bentuk komunikasi tersembunyi yang disebut hidden transcripts atau “transkrip tersembunyi”. Menurut Scott, kelompok yang berada di bawah dominasi tidak selalu menunjukkan perlawanan secara terbuka. Sebaliknya, mereka menciptakan ruang komunikasi alternatif yang memungkinkan kritik terhadap kekuasaan dilakukan secara aman.

Bentuk resistensi tersebut dapat ditemukan dalam berbagai praktik sosial seperti humor politik, gosip, sindiran, lagu protes, seni jalanan, hingga meme di media sosial. Meskipun tampak sederhana, praktik-praktik tersebut memiliki fungsi penting dalam mempertahankan kesadaran kritis terhadap kekuasaan.

Scott menegaskan bahwa perlawanan sehari-hari sering kali lebih umum dibandingkan pemberontakan terbuka. Kelompok subordinat menggunakan rumor, metafora, dan bahasa terselubung untuk menyampaikan kritik tanpa harus berhadapan langsung dengan risiko represi (ibid).

Dalam konteks masyarakat digital, konsep hidden transcripts menjadi semakin relevan. Media sosial menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memproduksi narasi tandingan terhadap wacana resmi. Meme politik, parodi, dan satire menjadi alat komunikasi yang efektif untuk membongkar bahasa kekuasaan.

Perkembangan teknologi digital mengubah struktur komunikasi secara signifikan. Jika pada masa lalu produksi informasi didominasi oleh negara dan media arus utama, kini individu memiliki kemampuan untuk memproduksi dan menyebarkan informasi secara mandiri.

Perubahan ini menciptakan peluang bagi resistensi komunikasi. Masyarakat dapat mengkritik kebijakan pemerintah, mengungkap ketimpangan sosial, dan membangun solidaritas melalui platform digital. Hashtag, video pendek, dan kampanye daring menjadi instrumen baru dalam perjuangan simbolik.

Namun, demokratisasi komunikasi tidak selalu menghasilkan kebebasan yang lebih besar. Platform digital juga dapat menjadi alat pengawasan dan manipulasi opini publik. Algoritma media sosial cenderung memprioritaskan konten yang memicu emosi sehingga polarisasi semakin meningkat.

Di sisi lain, pemerintah dan korporasi teknologi memiliki kemampuan besar untuk mengendalikan arus informasi. Oleh karena itu, resistensi komunikasi di era digital menghadapi tantangan baru berupa pengawasan algoritmik, disinformasi, dan manipulasi data.

Meski demikian, ruang digital tetap menjadi arena penting bagi pembongkaran bahasa kekuasaan. Melalui komunikasi horizontal, masyarakat dapat memproduksi interpretasi alternatif yang sebelumnya sulit memperoleh ruang dalam media arus utama.

Upaya membongkar bahasa kekuasaan memerlukan kemampuan literasi kritis. Literasi kritis tidak hanya berarti kemampuan membaca teks, tetapi juga kemampuan memahami kepentingan yang tersembunyi di balik teks tersebut.

Paulo Freire menekankan pentingnya kesadaran kritis (critical consciousness) dalam proses pendidikan. Menurut Paulo Freire, dalam, Pedagogy of the Oppressed. New York: Continuum (1970, p. 66-69), individu harus mampu membaca dunia, bukan hanya membaca kata-kata. Dengan memahami konteks sosial dan politik suatu pesan, masyarakat dapat mengidentifikasi bentuk-bentuk dominasi yang bekerja melalui bahasa.

Literasi kritis memungkinkan masyarakat mempertanyakan istilah-istilah yang tampak netral. Ketika pemerintah menggunakan istilah tertentu, masyarakat dapat bertanya: siapa yang diuntungkan oleh istilah tersebut? Kepentingan apa yang sedang dilindungi? Suara siapa yang diabaikan?

Melalui pendekatan semacam ini, komunikasi tidak lagi menjadi proses penerimaan pesan secara pasif, tetapi menjadi aktivitas reflektif yang memungkinkan pembentukan kesadaran politik.

Bahasa merupakan arena penting dalam relasi kekuasaan. Melalui bahasa, kelompok dominan membentuk realitas sosial, menciptakan legitimasi, dan mempertahankan dominasi simbolik. Pemikiran Michel Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan bekerja melalui produksi wacana, sedangkan Pierre Bourdieu menjelaskan bagaimana bahasa menjadi instrumen dominasi simbolik yang diterima sebagai sesuatu yang wajar.

Namun, dominasi bahasa tidak pernah berlangsung secara mutlak. James C. Scott menunjukkan bahwa kelompok subordinat selalu mengembangkan bentuk-bentuk resistensi komunikasi untuk menantang kekuasaan. Melalui humor, satire, gosip, seni, dan media sosial, masyarakat menciptakan ruang alternatif untuk memproduksi makna yang berbeda dari narasi resmi.

Dalam era digital, pertarungan bahasa semakin kompleks. Teknologi membuka peluang bagi demokratisasi komunikasi sekaligus menghadirkan bentuk-bentuk baru pengawasan dan manipulasi. Oleh karena itu, literasi kritis menjadi kebutuhan penting agar masyarakat mampu membongkar bahasa kekuasaan dan memahami kepentingan yang tersembunyi di balik setiap wacana.

Pada akhirnya, resistensi komunikasi bukan sekadar aktivitas berbicara melawan kekuasaan. Resistensi komunikasi adalah proses merebut kembali hak untuk mendefinisikan realitas, menafsirkan pengalaman sosial, dan membangun ruang publik yang lebih demokratis.

Selain itu pnguatan literasi kritis masyarakat agar mampu memahami dan mengkritisi penggunaan bahasa dalam wacana politik dan media. Pendidikan komunikasi kritis di sekolah dan perguruan tinggi perlu ditingkatkan untuk membekali individu dengan kemampuan analisis wacana. Selain itu, penguatan media alternatif dan jurnalisme independen penting untuk menghadirkan narasi tandingan terhadap bahasa dominan.

Pemanfaatan media sosial secara bijak juga dapat menjadi ruang resistensi melalui kritik, satire, dan edukasi publik. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima pesan, tetapi juga produsen makna yang lebih sadar dan kritis terhadap kekuasaan. (*)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *