beritabernas.com – Untuk mempersiapkan ahli kepabeanan pada setiap kawasan berikat yang berlokasi di Yogyakarta, Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB) Cabang Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Ahli Kepabeanan di Hotel Indies Heritage Prawirotaman, Kota Yogyakarta sejak 12 April 2025 hingga 1 Juni 2025. Pelatihan menghadirkan narasumber Kurniawan dari CBM Group.
Robby Kusumaharta, Penasehat APKB Cabang Yogyakarta, dalam acara penutupan pelatihan, Minggu 1 Juni 2025, mengatakan, manfaat dari pelatihan ini adalah agar peserta dapat mengetahui dan memahami pelaksanaan di lapangan mengenai kepabeanan serta pungutan pajakan PPN, PPh dan Bea Masuk.
Menurut Robby Kusumaharta, APKB Cabang Yogyakarta adalah organisasi yang mewakili pengusaha yang beroperasi di Kawasan Berikat (KB) atau bonded zone di wilayah Yogyakarta. Kawasan Berikat adalah area khusus di dalam wilayah pabean untuk menimbun, mengolah, dan/atau memproses barang impor atau barang dalam negeri sebelum diekspor atau diimpor kembali dengan fasilitas perpajakan yang lebih sederhana.

Sementara Kurniawan mengatakan kepabeanan adalah segala aktivitas yang berhubungan dengan pengawasan barang yang masuk atau keluar dari daerah pabean sesuai Undang-undang yang berlaku. Di Indonesia, yang menjalankan tugas sebagai pabean adalah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pelaksana tugas Kementerian Keuangan Republik Indonesia di bidang kepabeanan. Barang impor yang masuk dikenakan nilai pabean yang ditentukan oleh pemerintah.
Menurut Kurniawan, tujuan dan manfaat Kawasan Berikat adalah meningkatkan daya saing, meningkatkan daya saing, penyederhanaan perpajakan dan fasilitas tambahan, seperti kemudahan dalam pengiriman dan penyimpanan barang dan akses terhadap jaringan logistik yang terintegrasi.
BACA JUGA:
- Revitalisasi Pendidikan Vokasi Menjadi Kunci Pengembangan Ekonomi Kreatif di DIY
- Temui Bupati Bantul, Dr Raden Stevanus Bahas Ekonomi Kreatif hingga Transformasi Digital
Robby Kusumaharta menjelaskan fungsi dari organisasi APKB Cabang Yogyakarta. Pertama, fungsi lobi dan negosiasi yaitu berperan dalam melobi pemerintah dan otoritas terkait untuk mendapatkan kebijakan yang mendukung pengembangan Kawasan Berikat. Kedua, informasi dan edukasi yaitu menyediakan informasi dan edukasi kepada anggota tentang peraturan, prosedur, dan fasilitas yang tersedia di Kawasan Berikat. Ketiga, jaringan bisnis yaitu berfungsi sebagai wadah untuk menjalin jaringan bisnis antar anggota, serta dengan pihak eksternal seperti pemasok, pembeli, dan pihak terkait lainnya.
“Pelatihan Ahli Kepabeanan merupakan bentuk nyata dari fungsi edukasi yang dilakukan oleh APKB Cabang Yogyakarta,” kata Robby Kusumaharta seraya berharap agar seluruh peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman mendalam tentang kepabeanan dan berkontribusi berperan dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan kepabeanan saat melakukan kegiatan ekspor-impor. (*/lip)
There is no ads to display, Please add some