Sungai Brantas Kian Tertekan, Pengelolaan Air Limbah Domestik jadi Prioritas

beritabernas.com – Beban pencemaran Sungai Brantas kini telah melampaui daya tampung sungai. Padahal sungai sepanjang 320 kilometer ini menjadi penopang kehidupan sekitar 12 juta penduduk di Jawa Timur sebagai sumber air baku, irigasi, pembangkit listrik, hingga kebutuhan industri.

Kondisi tini mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat kolaborasi pengendalian air limbah domestik melalui Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Air Sungai Brantas yang diselenggarakan Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa bersama KLH/BPLH di Surabaya, Rabu 8 Juli 2026.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa tekanan terhadap Sungai Brantas semakin nyata. Data KLH/BPLH menunjukkan beban pencemar organik (BOD) Sungai Brantas mencapai 92.899,51 kilogram per hari, melampaui daya tampung sungai sebesar 62.223,01 kilogram per hari.

Kondisi tersebut menyebabkan kelebihan beban pencemaran sekitar 30.676,51 kilogram per hari, dengan 11 dari 18 segmen Sungai Brantas telah melampaui daya tampung beban pencemaran. Fakta ini menunjukkan bahwa pengendalian pencemaran harus dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Sebagai upaya mempercepat pemulihan kualitas air Sungai Brantas, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Air Sungai Brantas melalui Pengelolaan Air Limbah Domestik DAS Brantas di Surabaya.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut diikuti 92 peserta, terdiri atas unsur KLH/BPLH, Pusdal LH Jawa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota di DAS Brantas, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kabid Wilayah III Pusdal LH Jawa, Ari Yuwono (kiri) dan Kapokja PPMA dan Pembinaan Kinerja Daerah, Witono (kanan). Foto: Dok Pusdal LH Jawa.

Kepala Pusdal LH Jawa Eduward Hutapea menegaskan bahwa pengelolaan DAS Brantas tidak dapat dilakukan secara parsial oleh masing-masing daerah. Menurutnya, karakteristik DAS Brantas yang melintasi banyak wilayah administrasi menjadikan persoalan pencemaran saling berkaitan, sehingga membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas daerah.

Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya konservasi sebenarnya telah berkembang di kawasan DAS Brantas, mulai dari pembangunan arboretum, edukasi lingkungan, pengembangan ekowisata, konservasi berbasis masyarakat, hingga keterlibatan komunitas lokal dalam menjaga kualitas lingkungan. Modal sosial tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih terstruktur dan dituangkan dalam Rencana Aksi (Renaksi) yang memuat pembagian tugas, target, lokasi, serta jadwal pelaksanaan secara jelas.

“Keberhasilan pengelolaan Sungai Brantas tidak ditentukan oleh satu instansi atau satu pemerintah daerah, tetapi oleh komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk bergerak bersama,” tegas Eduward.

Selanjutnya, Kapokja Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (PPMA) dan Pembinaan Kinerja Daerah KLH/BPLH, Witono, memaparkan arah kebijakan nasional dalam penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA) DAS Brantas sebagai pedoman bersama pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga:

Menurutnya, penyusunan RPPMA dilakukan berdasarkan identifikasi sumber pencemar, analisis kondisi mutu air, serta kebutuhan program di masing-masing wilayah. Strategi yang disusun meliputi pengendalian pencemaran, perlindungan sumber daya air, rehabilitasi lingkungan, penguatan kelembagaan, peningkatan pendanaan, pengembangan sistem informasi, serta monitoring dan evaluasi.

Witono menjelaskan bahwa air limbah domestik masih menjadi salah satu penyumbang terbesar penurunan kualitas air Sungai Brantas. Karena itu, pengendalian dilakukan melalui pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal, pengembangan kawasan ekoriparian, pemberdayaan kelompok swadaya masyarakat, edukasi publik, pengembangan desa percontohan, serta konservasi kawasan sempadan sungai.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi Pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, dan media dalam menjaga mutu air sungai. Pemerintah daerah pun masih diberikan kesempatan untuk melengkapi usulan rencana aksi sebelum dokumen RPPMA ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Agus Trisnobuwono, menjelaskan bahwa Kota Batu sebagai wilayah hulu DAS Brantas memiliki sekitar 157 mata air alami yang menjadi sumber utama aliran Sungai Brantas. Lebih dari 53 persen wilayah Kota Batu merupakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai kawasan lindung, konservasi, dan produksi sehingga memiliki peranan penting dalam menjaga kuantitas maupun kualitas air.

Namun demikian, Kota Batu juga menghadapi tantangan besar akibat berkembangnya sektor pariwisata. Dengan jumlah penduduk sekitar 220 ribu jiwa dan kunjungan wisatawan mencapai 8–10 juta orang setiap tahun, tekanan terhadap kualitas lingkungan terus meningkat.

Peserta Rakor yang hadir lewat daring. Foto: Dok Pusdal LH Jawa

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kota Batu telah mengintegrasikan perlindungan sumber daya air ke dalam berbagai dokumen perencanaan daerah, seperti RTRW, RPJPD, RPJMD, dan RPPLH. Pemerintah juga mengembangkan konservasi mata air, sistem informasi kualitas air berbasis real time, pengawasan terhadap pelaku usaha, serta pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan DAS Brantas.

Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi lintas kabupaten/kota, mempercepat penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) yang terintegrasi dalam RPPMA, memperluas pembangunan IPAL komunal, meningkatkan sistem pemantauan kualitas air berbasis data, memperkuat pengawasan terhadap sumber pencemar, serta meningkatkan dukungan pendanaan dan kapasitas pemerintah daerah.

Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mengendalikan pencemaran Sungai Brantas melalui pengelolaan air limbah domestik secara terpadu. Komitmen tersebut diharapkan mampu mempercepat pemulihan kualitas air Sungai Brantas sehingga tetap menjadi penopang kehidupan, ketahanan pangan, energi, dan pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur.

Menutup sambutannya, Kepala Pusdal LH Jawa menyampaikan sebuah pantun sebagai ajakan untuk memperkuat kebersamaan dalam menjaga Sungai Brantas.

Pergi ke pasar membeli kemeja,
Warnanya biru indah dipandang.
Sinergitas instansi mari kita gagas bersama,
Kelola Brantas untuk kehidupan mendatang.

(Yustinus Ade, Pusdal LH Jawa)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *