beritabernas.com – Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam memastikan arah pembangunan tetap berada dalam koridor keberlanjutan. Untuk memperkuat proses tersebut, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen RPPLH di Gedung Bakorwil I Kota Madiun, Senin 31 Agustus 2026.
Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kota Probolinggo, Kota Madiun, dan Kota Batu, dengan keterwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda dan Biro Hukum.
Bimtek dibuka oleh Ari Yuwono S.Hut MSi., Kepala Bidang Wilayah III Pusdal LH Jawa, yang hadir mewakili Kepala Pusdal LH Jawa. Dalam sambutannya, Ari menegaskan bahwa RPPLH memiliki posisi strategis sebagai payung dalam memastikan aspek ekologis menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan.
“RPPLH merupakan payung hukum yang memberikan rambu ekologis bagi seluruh kebijakan, rencana, dan program pembangunan,” kata Ari Yuwono.

Menurut Ari, dokumen RPPLH tidak berdiri sendiri. Substansinya perlu diintegrasikan ke dalam berbagai dokumen perencanaan, antara lain RPJPD, RPJMD, RTRW, serta dokumen sektoral lainnya. Karena itu, penyusunannya membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah. “Sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam penyusunan RPPLH,” ujarnya.
Bedah Draft Perkuat Kualitas Dokumen
Salah satu agenda utama Bimtek adalah sesi bedah draft RPPLH Provinsi Jawa Timur. Sesi ini menghadirkan Firda Lisdiana, Pengendali Dampak Lingkungan (PEDAL) Muda pada Kelompok Kerja Penyelenggaraan RPPLH, Direktorat PSDAB, KLH secara hybrid.
Firda menilai struktur draft RPPLH Provinsi Jawa Timur secara umum telah berada pada arah yang tepat dan telah mengacu pada kerangka PP Nomor 26 Tahun 2025 dan Permen LH Nomor 27 Tahun 2025. Namun, masih diperlukan sejumlah penguatan agar dokumen semakin tajam dan implementatif.
Baca juga:
- Jejak Sunyi Marsella Wahyu Muntia, Mahasiswi yang Membuktikan Perubahan Dimulai dari Langkah Kecil
- Pertobatan Ekologis: Jalan Baru Mengatasi Krisis Sampah di Indonesia
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain penguatan kedudukan RPPLH, penggunaan grafik untuk memperjelas analisis, penyempurnaan matriks DPSIR, penajaman TIKD, konsistensi penerapan metode Foresight/Delphi, serta restrukturisasi Indikator Kinerja Utama (IKU).
Penguatan juga dilakukan pada aspek legal-formal. Dr. Muhammad Ade Syukur Nur Alam dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur menjelaskan lima tahapan pembentukan Peraturan Daerah, yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Seluruh tahapan tersebut perlu didukung mekanisme harmonisasi, konsultasi, dan fasilitasi.
Sementara itu, Ferry Indarto, S.T., M.M., Pengendali Dampak Lingkungan DLH Provinsi Jawa Timur, memaparkan perkembangan penyusunan RPPLH di Jawa Timur sekaligus melakukan bedah terhadap draft RPPLH Kota Probolinggo, Kota Madiun, dan Kota Batu.
Hasil pembahasan menunjukkan masih diperlukan penyesuaian sistematika serta penguatan skenario dan visi agar dokumen daerah selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Pada penutupan kegiatan, Ari Yuwono menegaskan bahwa Bimtek bukan merupakan titik akhir, melainkan awal dari percepatan penyelesaian dokumen RPPLH. Menurutnya, DLH Provinsi memiliki posisi penting untuk menjadi rujukan bagi kabupaten/kota. Namun, penyusunan RPPLH tidak dapat dibebankan hanya kepada DLH.

“RPPLH bukan hanya tanggung jawab DLH. Ini merupakan kerja bersama seluruh OPD terkait, termasuk Bappeda, Biro Hukum, dan perangkat daerah lainnya,” tegas Ari.
Melalui Bimtek tersebut, para peserta berkomitmen menindaklanjuti hasil pembahasan untuk mempercepat penyelesaian dokumen RPPLH, sekaligus memastikan integrasinya semakin kuat ke dalam RPJPD, RPJMD, dan RTRW.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup secara berkelanjutan. (Ana/Yus, Pusdal LH Jawa)
There is no ads to display, Please add some