Viral Surat Sekda DIY Soal Penutupan TPST Piyungan Mulai 23 Juli 2023

beritabernas.com – Surat Sekda Pemda DIY Drs Benny suharsono MSi tertanggal 21 Juli 2023 viral atau tersebar luas di grup-grup whatsapp, Senin 21 Juli 2023.

Dalam surat berkop Sekretariat Daerah Pemerintah Daerah DIY dengan Nomor 658/8312 dengan sifat penting itu disebutkan bahwa pelayanan sampah di TPA Regional (TPST, red) Piyungan tidak dapat dilakukan mulai 23 Juli 2023 sampai 5 September 2023. Itu berarti, selama periode tersebut (23 Juli 2023 sampai 5 September 2023) TPST Piyungan ditutup. Namun, beritabernas.com belum berhasil mengonfirmasi kebenaran surat tersebut.

Mbah Mul (kiri), Supartono (tengah) dan KH Cholil Bisri saat berada di tempat pengolahan sampah milik BUMDes Panggungharjo, Kamis 20 Juli 2023. Foto: Philipus Jehamun/ beritabernas.com

Surat perihal penutupan pelayanan TPA Regional Piyungan tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Ketua Sekber Kartamantul.

Dalam surat itu disebutkan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan rapat Sekda Pemda DIY dengan Sekda Pemda Kabupaten Sleman, Sekda Pemda Kabupaten Bantul dan Sekda Pemkot Yogyakarta serta karenalokasi zona exciting TPA Regional Piyungan yang sudah sangat penuh dan melebihi kapasitas maka pelayanan sampah di TPA Regional Piyungan tidak dapat dilakukan mulai 23 juli 2023 sampai 5 September 2023.

BACA JUGA:

Karena itu, Sekda DIY Drs Benny Suharsono MSi memohon kerjasama kabupaten/ kota untuk mengambil langkah-langkah penanganan sampah secara mandiri di wilayah masing-masing.

Sementara itu, dari catatan beritabernas.com, Pemkab Sleman membangun sarana dan prasaran Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di 3 lokasi, masing-masing di wilayah Timur, Tengah dan Barat. Untuk wilayah Timur sedang dalam proses pembangunan di Jalan Kenaji Desa Tamanmartani, Kecamatan, Kalasan Kabupaten Sleman.

Para karyawan BUMDes sedang beristirahat. Foto: Philipus Jehamun/ beritabernas.com

Sementara di Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul telah memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola dan mengolah sampah. Sebelum BUMDes ini ada, setiap hari 1 truk sampah yang diangkut/dibuang ke TPST Piyungan, namun setelah BUMDes itu ada hanya sekali seminggu 1 truk sampah yang diangkut/dibuang ke TPST Piyungan.

“BUMDes ini sangat membantu dan efektif mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan. Kalau sebelumnya setiap hari 1 truk sampah kami angkut dan dibuang ke TPST Piyungan, tapi sekarang cuma sekali seminggu 1 truk sampah diangkut ke TPST Piyungan. Kalau semua desa di DIY bisa seperti ini maka bisa mengurangi sampah yang dibuang ke TPST Piyungan,” kata Supartono, Supervisor Pemilahan Sampah BUMDes Panggungharjo, ketika ditemui beritabernas.com, Kamis 20 Juli 2023 sore. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *