beritabernas.com – Kolaborasi lintas disiplin dalam melestarikan warisan budaya berharga di Indonesia sangat penting. Hal ini untuk menjaga integritas, nilai sejarah dan keberlanjutan bangunan cagar budaya.
Untuk itu, arsitek, ahli sejarah, ilmuwan bahan, antropolog dan berbagai disiplin lainnya perlu bekerja bersama untuk mengembangkan pendekatan holistik dalam upaya pelestarian warisan budaya.
Demikian poin penting yang mengemuka dalam diskusi ilmiah yang diberi nama Coffee Morning Lecture edisi Oktober 2023 yang diadakan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTP) UII di Ruang IRC FTSP UII, Selasa 10 Oktober 2023.
Dalam Coffee Morning Lecture edisi Oktober 2023 dengan tema Kolaborasi Antar Disiplin Ilmu dalam Pelestarian Banguna Cagar Budaya ini menghadirkan 3 narasumber yakni Dr Ir B Sumardiyanto MSc,, Ketua Dewan Warisan Budaya DIY,dari unsur regulator, Dr Ir Yuwono Imanto MM MBA M.Ars.
(Direktur PT Propan Raya) dari unsur industri dan Ari Agung Nugroho ST MSc dari unsur akademisi.
Menurut Dr Ir Sumardiyanto MSC, Ketua Dewan Warisan Budaya DIY, tugas lembaga yang dipimpinnya adalah memberikan pertimbangan kepada Gubernur melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY dalam menentukan kebijakan pelestarian dan pengelolaan Warisan Budaya dan Cagar Budaya.
Selain itu, memberikan saran dan pertimbangan dalam tindakan pelestarian dan pengelolaan Warisan Budaya dan Cagar Budaya serta memberikan pendapat mengenai upaya yang perlu ditempuh dan dijalankan oleh Gubernur dalam mengambil kebijakan pelestarian dan pengelolaan Warisan Budaya dan Cagar Budaya.
Sementara yang terlibat dalam Dewan Warisan Budaya DIY, menurut Sumardiyanto, adalah 4 orang berlatar belakang Arsitektur, 1 orang latar belakang Arkeologi, 1 orang latar belakang Teknik Sipil dan 1 orang latar belakang Hukum.
BACA JUGA:
- Coffee Morning Lecture, Upaya FTSP UII Menepis Kesan Perguruan Tinggi sebagai Menara Gading
- Dari Coffee Morning Lecture FTSP UII, 5 Isu Utama Terkait Penyediaan Rumah di Indonesia
Sedangkan tim ahli cagar budaya DIY terdiri dari 3 orang latar belakang Arsitektur, 2 orang latar belakang Sejarah,1 orang latar belakang Arkeologi, 1 orang latar belakang Hukum dan 1 orang latar belakang Teknik Sipil.
Menurut Sumardiyanto, kolaborasi antar disiplin dari pelestarian warisan budaya bertujuan untuk perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan atau pendayagunaan.
Perlindungan meliputi penyelamatan, pengamanan, zonasi, pemeliharan dan pemugaran. Sedangkan pengembangan meliputi penelitian, revitalisasi dan adaptasi, sementara pemanfaatan/pendayagunaan meliputi agama, pendidikan, sosial, iptek, kebudayaan dan pariwisata.
Sementara itu, Ari Agung Nugroho ST MSc mengatakan, ketika berbicara tentang cagar budaya tidak akan bisa lepas dari yang namanya sejarah, cerita-cerita tentang peristiwa masa lalu yang dibuktikan dengan peninggalan yang bisa disaksikan saat ini.
“Cagar budaya adalah sebuah rangkaian cerita, sehingga pekerjaan perencanaan yang berkaitan dengan cagar budaya metode berpikirnya lintas waktu, mengkorelasikan masa dulu, saat ini, dan masa yang akan datang,” kata Ari Agung.
Dikatakan, pekerjaan saat ini tidak boleh menghilangkan cerita masa dulu. Pekerjaan saat ini harus mampu mentransferkan/menunjukkan cerita masa dulu ke masa yang akan datang dengan tetap mengikuti perkembangan zaman.
Karena itu, pekerjaan perencanaan berkaitan dengan cagar budaya selalu melibatkan berbagai disiplin ilmu dan stakeholder terkait terutama Tim Ahli Cagar Budaya (BPCB, Arkeolog dll), Budayawan, Ahli Sosial, Ahli Struktur dan lain-lain. (lip)
There is no ads to display, Please add some