IPW Desak Polisi Proses Secara Hukum Para Pelaku Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air

beritabernas.com – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak polisi untuk bersikap tegas dengan memproses secara hukum pelaku pembubaran acara diaspora yang diadakan oleh Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.

Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara acara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian, polisi bisa langsung membuat laporan polisi. Menurut IPW, anggota polisi yang berada di lokasi tersebut bisa langsung membuat laporan polisi. Peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan sekaligus ke Kapolda Metro Jaya.

“Jangan sampai, kalau peristiwa itu tidak diproses secara hukum, publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri. Pasalnya bila aksi-aksi premanisme ini tidak ditindak maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan beda yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.,” tulis IPW dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Sekjen IPW Data Wardhana yang diterima beritabernas.com, Sabtu 28 September 2024.

Menurut IPW, tindakan premanisme dalam pembubaran acara diaspora oleh Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh nasional yang dikenal kritis itu harus diproses secara hukum.

Dr KRMT Roy Suryo, M.Kes. Foto: tangkapan layar video

IPW melihat kebrutalan preman seperti itu juga pernah terjadi saat Kadin melakukan Munaslub untuk memilih Ketua Umum yang baru di Menara Kadin Jakarta, pada Senin 16 September 2024. Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya, sehingga IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya memproses aksi kekerasan dengan memanggil Ketua Umum Front Pemuda Muslim Maluku Umar Kei pada Kamis 26 September 2024.

Oleh sebab itu, menurut IPW, Polda Metro Jaya harus melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Sabtu 28 September 2024 itu.

Sangat keterlaluan

Sementara Dr KRMT Roy Suryo M.Kes, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen, menilai aksi pembubaran paksa diskusi yang sangat demokratis oleh sekelompok orang itu sangat keterlaluan. Tindakan tersebut memberikan citra sangat buruk bagi demokrasi di akhir rezim.

BACA JUGA:

Menurut Roy Suryo, kegiatan tersebut merupakan sebuah diskusi yang sangat demokratis di Grand Kemang yang diikuti oleh Barata, Doni, Brigjen Purnomo Hidayat, Mayjen Soenarko, Said Didu, Refly Harun, Prof Din Syamsudin, Tata Kesantra, Marwan Batubara, Rizal Fadilah, Syafril Sofyan, Gede, Bu Merry dan kawan-kawan yang dipandu oleh Hersubeno Arif dan Yanuar.

Diskusi yang diadakan oleh Forum Tanah Air (FTA) yang diikuti oleh 21 negara dari 5 benua itu dibubarkan oleh kelompok pengecut tanpa bisa dicegah oleh aparat keamanan. “Ini sebuah citra sangat buruk bagi demokrasi di akhir rezim ini,” kata Roy Suryo dalam pernyataan singkat kepada beritabernas.com. (lip)


There is no ads to display, Please add some

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *