beritabernas.com – Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati menegaskan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia tidak boleh berhenti pada seremoni dan slogan. Dengan mengusung tema nasional “Saatnya Bekerja untuk Iklim”, seluruh elemen masyarakat didorong melakukan aksi nyata untuk menghadapi krisis lingkungan dan perubahan iklim yang semakin nyata.
Pesan tersebut disampaikan Vivien dalam Seminar Lingkungan 2026 yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga di Surabaya, Senin 8 Juni 2026. Seminar mengangkat tema Menyongsong Indonesia Net Zero Emission 2060 dengan subtema Urgensi dan Tantangan Implementasi Waste to Energy dalam Kebijakan Pengelolaan Sampah di Surabaya Raya.
Forum yang diikuti sekitar 450 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga, perwakilan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan sejumlah perguruan tinggi lainnya ini menjadi ruang dialog antara pemerintah, akademisi, dan generasi muda untuk membahas peluang sekaligus tantangan pengelolaan sampah perkotaan.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif yang bertujuan memperkuat pemahaman peserta mengenai keterkaitan pengelolaan sampah, transisi energi, dan upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.

Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan pemerintah dan akademisi, yakni Rosa Vivien Ratnawati, Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Maria Agustin Yuristina S.STP MSi., Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya dan Prof Dr Suparto Wijoyo SH, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang juga pakar hukum lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Yulia Suryanti, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLH/BPLH; Eduward Hutapea, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa; dan Nurkholis, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Menurut Vivien, persoalan sampah kini menjadi salah satu tantangan lingkungan terbesar, baik di tingkat global maupun nasional. Timbulan sampah dunia diperkirakan meningkat dari 2,3 miliar ton pada 2023 menjadi 3,8 miliar ton pada 2050 apabila tidak terjadi perubahan pola produksi dan konsumsi masyarakat.
“Kita tidak bisa lagi hanya berbicara tentang lingkungan. Saatnya bertindak. Sampah yang kita hasilkan adalah tanggung jawab kita bersama. Karena itu, pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya melalui pengurangan, pemilahan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang,” kata Vivien.
Baca juga:
- KLH Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah, Waste to Energy Harus Dikawal dari Hulu hingga Hilir
- Hari Lingkungan Hidup 2026: Saatnya Jawa Berbenah dari Sampah hingga DAS
Ia menjelaskan, persoalan sampah berkaitan erat dengan tiga krisis lingkungan global (triple planetary crisis), yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran. Sampah yang tidak terkelola dengan baik tidak hanya menghasilkan emisi gas rumah kaca, tetapi juga mencemari tanah dan perairan serta mengancam ekosistem darat maupun laut.
Vivien mengingatkan bahwa sekitar 80 persen sampah laut berasal dari aktivitas di daratan. Karena itu, upaya pengelolaan sampah yang baik harus dimulai dari rumah tangga, sekolah, kampus, komunitas, hingga pemerintah daerah untuk mencegah pencemaran yang lebih luas.
Terkait agenda nasional, pemerintah menargetkan seluruh sampah dapat dikelola pada 2029 sesuai arahan Presiden. Untuk mencapai sasaran tersebut, diperlukan perubahan paradigma dari pola lama “kumpul-angkut-buang” menuju sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Menurut Vivien, pemilahan sampah merupakan langkah paling mendasar yang dapat dilakukan setiap warga. Masyarakat dapat memulai dari pemisahan dua jenis sampah, yakni organik dan anorganik.
“Tanpa pemilahan, proses daur ulang dan pengolahan sampah akan jauh lebih sulit dilakukan. Karena itu, perubahan harus dimulai dari rumah dan dari kebiasaan sehari-hari,” ujarnya.

Pemerintah juga terus memperkuat penerapan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR), yaitu tanggung jawab produsen untuk mengurangi timbulan sampah, menarik kembali kemasan pascakonsumsi, serta mendesain produk yang lebih mudah didaur ulang.
Di sisi hilir, berbagai fasilitas pengolahan sampah modern terus didorong, mulai dari teknologi waste to energy, refuse derived fuel (RDF), gasifikasi, hingga teknologi pengolahan lainnya untuk mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir (TPA).
Meski demikian, Vivien menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah. Kampus, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya. Jika semua bergerak bersama, target Indonesia bebas sampah ke lingkungan pada 2029 bukan hal yang mustahil untuk dicapai,” kata Vivien. (Yus Ade, Staf Pusdal LH Jawa}
There is no ads to display, Please add some